Konten dari Pengguna

Perawat: Masalah yang Dihadapi dan Solusinya

Muhammad Rizky Gunawan

Muhammad Rizky Gunawan

Mahasiswa Aktif di UIN Jakarta Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Ilmu Keperawatan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Rizky Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah perawat yang memegang sebuah vaksin. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah perawat yang memegang sebuah vaksin. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska

Menurut WHO, Keperawatan meliputi otonomi dan perawatan kolaboratif individu dari semua usia, keluarga, kelompok dan masyarakat, sakit atau sehat dan dalam semua pengaturan. Perawatan kolaboratif itu termasuk promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan orang sakit, cacat dan orang sekarat.

Tambahan peran lain dalam keperawatan meliputi advokasi, promosi lingkungan yang aman, partisipasi dalam manajemen pasien dan pelayanan kesehatan, membantu membentuk kebijakan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan penelitian. Oleh karena itu dapat didefinisikan perawat sebagai seseorang yang memenuhi segala persyaratan hukum, edukasi, dan administratif untuk melakukan praktik keperawatan.

Menurut data dari WHO, perawat menduduki posisi yang vital dimana secara total membentuk 59% dari keseluruhan profesi bidang kesehatan dan terdiri atas 27,9 juta orang. Menurut data dari Profil Kesehatan Indonesia yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tenaga keperawatan juga menduduki posisi profesi kesehatan yang paling banyak dengan total 40,85% dari keseluruhan profesi kesehatan di Indonesia dan terdiri atas 438,234 orang.

WHO menitikberatkan beberapa peran perawat dalam dunia kesehatan yang meliputi beberapa hal, yaitu:

  1. Kesehatan Universal. Perawat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara universal dimana mereka merupakan garda depan pelayanan kesehatan yang mencegah dan merawat berbagai penyakit menular dan tidak menular, dan memberikan layanan kesehatan di seluruh tahap hidup, dari lahir sampai mati.

  2. Respon kegawatdaruratan, epidemi, dan bencana. Perawat merupakan salah satu perespon pertama dalam terjadinya situasi kegawatdaruratan, epidemi, dan bencana dimana mereka memberikan keperawatan klinis kegawatdaruratan, membantu menangani respon epidemi, bencana, dan krisis humanitarian.

  3. Promosi kesehatan dan kesejahteraan. Perawat bertanggung jawab dalam mengadvokasi dan mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan umum, membantu meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, dan mengkomunikasikan prosedur peningkatan kesehatan kepada masyarakat.

Masalah yang Dihadapi Profesi Perawat

Pada tahun 2020, WHO mempublikasikan State Of The World’s Nursing Report. Laporan ini merupakan projek kolaborasi besar yang menggabungkan data-data mengenai perawat dari seluruh negara di dunia, beberapa aspek penting yang ditemukan dari laporan tersebut, yaitu:

  1. 81% dari seluruh stok perawat global bekerja di 3 daerah regional, yaitu Amerika, Eropa, dan Pasifik Barat dimana total penduduk 3 daerah regional tersebut membentuk 51% dari jumlah seluruh penduduk dunia.

  2. Dari data yang diberikan oleh 132 negara ditemukan bahwa profesi keperawatan masih didominasi oleh perempuan dengan persentase 89%. Persentase tertinggi berada di daerah Pasifik Barat (95%) dan terendah di Afrika (76%).

  3. Dari data yang diberikan oleh 106 negara ditemukan bahwa 38% total perawat berumur dibawah 35 tahun dan 17% total perawat berumur diatas 55 tahun dengan perbedaan di daeah regional Afrika, Amerika, dan Eropa yang mempunyai persentase perawat diatas 55 tahun yang cukup tinggi.

  4. Mayoritas perawat terkonsentrasi di Amerika, Eropa, dan Pasifik Barat dengan angka kepadatan terkecil berada di daerah regional Afrika, Asia Tenggara, dan Mediterania Timur (dengan angka masing-masing 7.7, 7.1, 12.2 per 100 ribu orang).

  5. Berdasarkan data dari 86 negara, satu dari delapan perawat (13%) lahir atau dilatih di negara selain negara tempat mereka bekerja saat ini. Dari beberapa negara yang merespon, ditemukan bahwa sebagian memiliki ketergantungan yang signifikan pada perawat asing dengan persentase 15,2% dari jumlah perawat total di negara-negara tersebut adalah perawat asing.

  6. Lebih dari 50% negara merespon dengan positif regulasi dan kebijakan mengenai pendidikan keperawatan dengan fokus pada isi dari edukasi keperawatan (seperti durasi pendidikan dan akreditasi institusi pendidikan keperawatan). Namun, pada kebijakan mengenai kebugaran untuk ujian praktek dan standar kualifikasi fakultas pendidik mendapatkan fokus yang kurang.

  7. Kebijakan mengenai kondisi kerja, seperti upah dan jam kerja dimiliki oleh mayoritas negara yang merespon dengan hanya sepertiga dari negara yang merespon memiliki kebijakan mengenai prevensi serangan terhadap tenaga keperawatan.

  8. Dari hasil analisis data yang ada, diprojeksikan profesi keperawatan mempunyai kekurangan tenaga kerja sebanyak 5,9 juta orang dengan kepadatan terkecil terdapat pada daerah regional Afrika, Asia Tenggara, dan Mediterania Timur dengan angka dibawah 25 perawat per 10 ribu penduduk.

Dari data-data diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi perawat menghadapi beberapa masalah. Masalah-masalah ini berupa mobilitas internasional perawat sehingga mengakibatkan kekurangan tenaga kerja lokal, kepadatan perawat yang tidak setara antar negara, kebijakan edukasi dan kondisi kerja yang masih kurang memadai, rasio jenis kelamin yang masih didominasi perempuan, dan tenaga kerja yang menua. Hal-hal ini berkontribusi pada kekurangan tenaga kerja perawat secara global.

Berdasarkan artikel yang dibuat oleh Haddad, Annamaraju, & Toney-Butler pada tahun 2022 dengan judul Nursing Shortage, kekurangan tenaga kerja mempengaruhi rasio perawat pasien yang kian membesar. Hal ini meningkatkan kerja yang harus dilakukan oleh satu perawat sehingga meningkatkan stres dan kelelahan secara mental dan fisik. Stres dan kelelahan secara mental dan fisik mengakibatkan kesalahan dalam pemberian pelayanan kesehatan, serta peningkatan dalam tingkat morbiditas dan mortalitas pasien.

Solusi

Melihat data-data diatas, WHO dalam laporan mereka State Of The World’s Nursing Report merekomendasikan beberapa kebijakan untuk melawan krisis kekurangan tenaga kerja keperawatan, diantaranya, yaitu:

  1. Membuat regulasi yang ketat mengenai mobilitas internasional tenaga kesehatan, termasuk perawat.

  2. Memperkuat edukasi perawat dengan meningkatkan kerja sama antar institusi pendidikan perawat, kualitas fakultas pendidik, dan membuat mekanisme untuk meningkatkan keragaman demografi dan geografi para siswa sekolah keperawatan.

  3. Meningkatkan investasi untuk membuat kondisi kerja perawat yang baik.

  4. Membuat kebijakan yang mengatur pelecehan seksual dan diskriminasi dalam ketenagakerjaan perawat.

  5. Melakukan kerja sama intersektoral dan pembiayaan berkelanjutan untuk melakukan ekspansi permintaan secara ekonomik untuk membuat pekerjaan profesi perawat yang lebih banyak.

  6. Membuat kebijakan yang mengatur renumerasi atau upah perawat secara lokal, regional, dan internasional.

Rekomendasi-rekomendasi diatas dibuat dengan harapan meningkatkan retensi kerja seorang perawat dan mengurangi turnover rate perawat. Hal ini dapat dicapai dengan membuat lingkungan kerja yang stabil, aman, dan memberikan kestabilan finansial, serta menarik lebih banyak orang yang ingin menjadi perawat.

Profesi perawat merupakan profesi vital dalam dunia kesehatan yang membentuk mayoritas profesi kesehatan di dunia. Investasi pada profesi ini dan profesi kesehatan secara umum akan membantu membentuk masa depan dimana masyarakat dunia sehat, sejahtera, dan aman dari penyakit.