Konten dari Pengguna

Indonesia Sedang Mengalami Krisis Kebudayaan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Sakur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kondisi di Indonesia. Sumber foto: chatgpt.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kondisi di Indonesia. Sumber foto: chatgpt.com

Ada kecenderungan melihat hampir seluruh persoalan Indonesia sebagai persoalan politik. Ketika hukum bermasalah, kita menyalahkan kekuasaan; ketika ekonomi tersendat, kita memperdebatkan kebijakan; ketika demokrasi mengalami kemunduran, perhatian diarahkan kepada elite dan institusi politik. Cara pandang itu penting, tetapi tidak cukup.

Di balik persoalan politik dan kelembagaan terdapat lapisan yang lebih mendasar: kebudayaan. Bukan kebudayaan dalam arti seni, pakaian adat, atau tradisi, melainkan seperangkat nilai yang menentukan bagaimana masyarakat memperlakukan kekuasaan, hukum, pekerjaan, dan sesama warga.

Krisis kebudayaan tidak selalu hadir secara spektakuler. Ia tumbuh dari kebiasaan yang dianggap wajar: mendahulukan koneksi daripada kompetensi, memaklumi pelanggaran karena dilakukan orang dekat, menganggap jabatan sebagai akses menuju keuntungan pribadi, atau mencari jalan agar aturan tidak berlaku bagi diri sendiri. Ketika kebiasaan tersebut masuk ke institusi, persoalannya tidak lagi berhenti pada individu, tetapi berubah menjadi budaya kelembagaan.

Krisis Kebudayaan di Tengah Modernisasi Indonesia

Indonesia memiliki institusi modern, regulasi yang semakin kompleks, dan birokrasi yang terus di digitalisasi. Namun, modernisasi administratif tidak otomatis menghasilkan modernitas kelembagaan. Jika hubungan personal masih lebih menentukan daripada kompetensi dan prosedur, digitalisasi hanya memperbarui permukaan.

Budaya orang dalam menjadi salah satu gejalanya. Pemeo bahwa “sehebat-hebatnya tenaga dalam, masih lebih hebat orang dalam” bukan sekadar lelucon sosial. Ia mencerminkan persepsi bahwa akses personal dapat lebih menentukan daripada aturan formal. Pada titik tertentu, masyarakat tidak lagi belajar bagaimana menaati aturan, tetapi bagaimana menemukan orang yang dapat membuat aturan tidak berlaku bagi dirinya.

Persoalan ini memiliki konsekuensi nyata. Dalam Corruption Perceptions Index 2025, Indonesia memperoleh skor 34/100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Sementara World Justice Project Rule of Law Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dengan skor 0,52. Data tersebut tidak berarti masyarakat Indonesia kehilangan integritas, tetapi menunjukkan bahwa persoalan tata kelola, pengendalian kekuasaan, dan kepastian hukum masih serius.

Kita juga perlu membedakan kekeluargaan dari nepotisme. Kekeluargaan tidak berarti menghapus batas antara hubungan personal dan tanggung jawab institusional. Demokrasi membutuhkan solidaritas sekaligus jarak profesional. Pengawas tidak harus membenci pihak yang diawasi, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian hanya karena yang diawasi adalah teman.

Krisis kebudayaan juga terlihat dalam cara kita memahami pembangunan. Gagasan Gemah Ripah Loh Jinawi semestinya tidak sekadar dibaca sebagai kekayaan alam, tetapi sebagai keadaan masyarakat yang hidup dalam kecukupan dan keteraturan. Karena itu, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur melalui pertumbuhan dan produksi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menikmati nilai dari pertumbuhan tersebut?

Data BPS menunjukkan bahwa kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang, sedangkan Gini Ratio berada pada angka 0,368. Kemajuan tersebut patut diapresiasi, tetapi distribusi kesejahteraan tetap menjadi persoalan. Petani dapat meningkatkan produksi tanpa memperoleh nilai tambah yang memadai; daerah kaya sumber daya dapat menyumbang penerimaan negara tanpa otomatis membuat masyarakat sekitarnya sejahtera.

Persoalan yang sama menjelaskan mengapa sebagian generasi muda lebih memilih kepuasan jangka pendek. Ketika rumah, pekerjaan layak, dan mobilitas sosial terasa semakin sulit dijangkau, konsumsi hari ini dapat terasa lebih rasional daripada investasi masa depan yang tidak pasti. Problem sesungguhnya bukan semata perilaku konsumtif, melainkan menyusutnya imajinasi tentang masa depan.

Negara harus mampu membuat generasi muda percaya bahwa belajar, bekerja, menabung, dan berusaha tetap merupakan jalan menuju mobilitas sosial. Jika kerja keras tidak lagi dipercaya menghasilkan kehidupan yang lebih baik, persoalannya berubah dari sekadar ekonomi menjadi persoalan legitimasi sosial.

Kita juga memiliki kecenderungan ingin mencapai tahap akhir tanpa menyelesaikan fondasi. Kita berbicara tentang kecerdasan buatan ketika kualitas data dasar belum memadai, mendorong digitalisasi ketika disiplin administratif masih lemah, dan membangun proyek besar ketika pemeliharaan infrastruktur dasar belum optimal.

Ibarat memencet pasta gigi dari tengah, kita ingin hasil akhir tanpa menyelesaikan bagian dasar. Padahal, tidak ada lompatan yang dapat menggantikan fondasi. Kepatuhan terhadap prosedur bukan birokrasi kosong; ia merupakan mekanisme untuk membatasi kesewenang-wenangan.

Hal yang sama berlaku dalam demokrasi. Demokrasi tidak cukup dibangun melalui pemilu. Ia membutuhkan warga negara yang berani bertanya, berbeda pendapat, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban. Demokrasi membutuhkan warga negara, bukan pengikut.

Merawat Indonesia sebagai Proyek Kebudayaan

Indonesia bukan sesuatu yang selesai. Ia adalah proyek kebangsaan yang terus dirawat. Identitas kesukuan, agama, bahasa daerah, dan komunitas lokal memiliki sejarah yang jauh lebih tua daripada negara Indonesia. Indonesia hadir sebagai konstruksi politik dan kebudayaan yang mempertemukan keragaman tersebut dalam satu identitas bersama.

Karena itu, Indonesia tidak cukup dipertahankan melalui simbol. Ia membutuhkan praktik sosial yang membuat masyarakat percaya bahwa hidup bersama memang layak dipertahankan.

Di sinilah kebudayaan menjadi penting. Kebudayaan bukan ornamen pembangunan, bukan sekadar festival, pakaian adat, tarian, atau seremoni. Ia adalah infrastruktur lunak kehidupan bersama.

Institusi mengatur perilaku dari luar; kebudayaan bekerja dari dalam. Hukum menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sedangkan kebudayaan menentukan apa yang dianggap pantas ketika tidak ada yang mengawasi. Karena itu, kualitas negara pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas kebiasaan sosial yang menopangnya.

Indonesia membutuhkan pembaruan institusi sekaligus pembaruan kebiasaan. Kita membutuhkan hukum yang kuat sekaligus kesadaran hukum; pertumbuhan ekonomi sekaligus etika distribusi; negara yang kuat sekaligus warga negara yang kritis; serta pemimpin yang berkuasa tetapi mampu membatasi dirinya.

Negara yang kuat tanpa mekanisme pengawasan dapat berubah menjadi kekuasaan yang terkonsentrasi. Karena itu, tantangan kepemimpinan bukan sekadar membangun negara yang kuat, melainkan memastikan kekuatan negara tidak berubah menjadi kekuatan segelintir orang.

Pada akhirnya, politik menentukan siapa yang mengelola kekuasaan. Institusi menentukan bagaimana kekuasaan dibatasi. Tetapi kebudayaan menentukan apa yang dilakukan manusia ketika tidak ada lagi yang mengawasinya.

Karena itu, pertanyaan tentang masa depan Indonesia tidak boleh berhenti pada siapa presidennya, partai mana yang menang, atau berapa persen elektabilitas seorang tokoh.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Kebudayaan macam apa yang sedang kita bangun?

Sebab bangsa tidak kehilangan dirinya hanya ketika kalah dalam pemilu. Bangsa kehilangan dirinya ketika ketidakjujuran dianggap kecerdikan, koneksi dianggap kompetensi, kekuasaan dianggap milik pribadi, dan kepentingan bersama dianggap sesuatu yang boleh dikorbankan.

Indonesia mungkin tidak kekurangan politik. Yang sedang kita cari adalah kebudayaan yang membuat politik layak dipercaya.