Konten dari Pengguna

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen yang Tak Menyejahterakan?

Muhammad Sakur

Muhammad Sakur

Pengamat Kebijakan Publik, Alumni Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Sakur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ekonomi hijau. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi hijau. Foto: Pixabay

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5 persen selama beberapa tahun terakhir kerap diposisikan sebagai simbol ketahanan ekonomi nasional. Dalam berbagai forum kebijakan, angka tersebut dianggap sebagai capaian penting, terutama ketika ekonomi global mengalami perlambatan, konflik geopolitik, dan tekanan inflasi berkepanjangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,05 persen pada 2023 dan tetap berada di atas rata-rata pertumbuhan global. Namun, di balik stabilitas statistik itu, muncul pertanyaan yang semakin relevan: Mengapa sebagian besar masyarakat belum benar-benar merasakan peningkatan kesejahteraan dari pertumbuhan ekonomi yang sering kali diglorifikasi itu?

Di tingkat makro, pertumbuhan memang terlihat impresif. Konsumsi rumah tangga tetap terjaga, investasi meningkat, dan sektor hilirisasi terus diperluas. Namun, ketika ditarik ke pengalaman sehari-hari masyarakat, narasi optimisme itu menjadi jauh lebih problematis. Banyak rumah tangga menghadapi tekanan biaya hidup yang meningkat, mulai dari harga pangan, pendidikan, hingga perumahan.

Upah riil tumbuh lambat, sementara kelompok kelas menengah mulai mengalami penurunan daya beli. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar pada angka pertumbuhan, melainkan juga pada kegagalan kebijakan dalam mentranslasi pertumbuhan menjadi kesejahteraan yang merata.

Dalam ekonomi pembangunan, kondisi tersebut sering disebut sebagai policy translation failure, yakni kegagalan desain kebijakan dalam menjembatani capaian makroekonomi dengan realitas sosial masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan pekerjaan berkualitas, tidak langsung meningkatkan mobilitas sosial, dan belum tentu memperkuat daya saing sumber daya manusia. Karena itu, penting untuk melihat struktur pertumbuhan Indonesia secara lebih mendalam, bukan hanya besaran angkanya.

Ilustrasi tenaga kerja. Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo

Salah satu persoalan paling nyata terlihat pada struktur ketenagakerjaan nasional. Data BPS per Februari 2024 menunjukkan sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.

Artinya, lebih dari separuh pekerja hidup dengan tingkat pendapatan yang tidak stabil, minim perlindungan sosial, dan rentan terhadap gejolak ekonomi. Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak benar-benar menghasilkan rasa aman bagi masyarakat pekerja.

Di saat yang sama, ekonomi digital berkembang sangat cepat. Indonesia bahkan menjadi salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi yang diperkirakan melampaui 80 miliar dolar AS menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company tahun 2024. Namun, pertumbuhan sektor digital belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas pekerjaan.

Banyak pekerja muda masuk ke ekosistem gig economy sebagai pengemudi daring, pekerja lepas digital, hingga kreator konten tanpa kepastian pendapatan jangka panjang. Fleksibilitas kerja yang ditawarkan sering kali hanya bersifat semu karena pekerja tetap menghadapi risiko ekonomi yang tinggi.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi menghasilkan jutaan lulusan, tetapi banyak di antaranya tidak terserap dalam sektor produktif berbasis teknologi dan industri bernilai tambah tinggi.

Akibatnya, terjadi paradoks tenaga kerja terdidik yang tetap bekerja di sektor informal atau pekerjaan berupah rendah. Ini menandakan bahwa pertumbuhan belum disertai dengan transformasi struktural yang memadai.

Ilustrasi pekerja. Foto: Summit Art Creations/Shutterstock

Persoalan lain yang semakin mengkhawatirkan ialah munculnya fenomena squeezed middle class atau kelas menengah yang terjepit. Bank Dunia dalam laporan tahun 2024 menunjukkan bahwa sebagian kelompok kelas menengah Indonesia mulai rentan turun kelas akibat tekanan inflasi dan perlambatan daya beli.

Kelompok ini berada pada posisi yang serba tanggung. Mereka tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat menghadapi lonjakan biaya hidup.

Akibatnya, kelas menengah kehilangan fungsi strategisnya sebagai motor konsumsi nasional. Padahal, dalam banyak negara berkembang, kekuatan kelas menengah menjadi fondasi stabilitas ekonomi dan demokrasi. Ketika daya beli mereka melemah, konsumsi domestik ikut melambat dan ruang mobilitas sosial semakin sempit.

Kondisi ini diperparah oleh desain perlindungan sosial Indonesia yang masih sangat biner, yakni membedakan secara tegas antara kelompok miskin dan non-miskin. Pendekatan seperti itu membuat kelompok rentan di luar kategori miskin sering kali tidak tersentuh perlindungan negara.

Selain ketimpangan ekonomi, persoalan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi tantangan besar. Indonesia masih tertinggal dalam pembangunan tenaga kerja berbasis teknologi.

Data UNESCO menunjukkan proporsi lulusan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika atau STEM di Indonesia masih berada di bawah beberapa negara ASEAN dan jauh tertinggal dibandingkan Tiongkok maupun India. Padahal, ekonomi global saat ini bergerak menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi tinggi.

Ilustrasi lulusan baru. Foto: chaogeng/Shutterstock

Ketertinggalan tersebut berdampak langsung pada produktivitas nasional. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara pesaing di Asia.

Laporan Asian Productivity Organization menunjukkan produktivitas pekerja Indonesia masih tertinggal dari Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam dalam beberapa sektor manufaktur strategis. Hal ini memperlihatkan bahwa investasi pada human capital belum dilakukan secara serius dan konsisten.

Persoalan kualitas SDM juga terlihat dalam strategi industrialisasi nasional, terutama pada kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Pemerintah memang berhasil mendorong pengolahan nikel dan mineral strategis lainnya.

Nilai ekspor produk hilirisasi meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sebagian besar nilai tambah masih berada pada tahap awal rantai industri. Indonesia belum mampu membangun industri manufaktur lanjutan berbasis teknologi tinggi secara optimal.

Fenomena ini dikenal sebagai hollow in the middle, yakni kondisi ketika sektor industri menengah tidak berkembang kuat. Indonesia mampu mengekspor bahan mentah dan semi-produk, tetapi belum cukup berhasil menguasai teknologi manufaktur lanjutan. Akibatnya, ekonomi nasional berisiko terjebak dalam middle-income trap, yaitu situasi ketika suatu negara gagal naik menjadi negara maju karena produktivitas dan kualitas industrinya stagnan.

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar dalam ekonomi hijau dan ekonomi karbon. Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta hektare kawasan mangrove, terbesar di dunia, serta lahan gambut yang sangat penting dalam mitigasi perubahan iklim global. Dalam konteks transisi energi dan pasar karbon internasional, aset ekologis ini memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/Shutterstock

Sayangnya, potensi tersebut belum terintegrasi optimal dalam strategi pembangunan nasional. Kebijakan ekonomi hijau masih berjalan parsial dan belum ditopang kerangka insentif yang kuat.

Padahal, jika dikelola secara serius, ekonomi restoratif dapat menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus menciptakan lapangan kerja berbasis lingkungan. Indonesia seharusnya mampu memanfaatkan momentum transisi energi global untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di masa depan.

Berbagai paradoks tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam desain kebijakan ekonomi Indonesia. Pertama, terdapat kegagalan dalam menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan distribusi manfaat yang lebih adil. Kedua, transformasi struktural menuju ekonomi berbasis pengetahuan belum berjalan dengan konsisten. Ketiga, koordinasi antarsektor kebijakan masih lemah, terutama antara pendidikan, industri, ketenagakerjaan, dan energi.

Perbandingan dengan negara lain memperlihatkan tantangan Indonesia secara lebih jelas. Tiongkok berhasil membangun pertumbuhan jangka panjang karena mampu mengintegrasikan kebijakan industri, pendidikan, dan teknologi secara sistematis selama puluhan tahun. India memanfaatkan kekuatan SDM digitalnya untuk masuk ke pasar global teknologi informasi.

Vietnam berhasil menarik investasi manufaktur besar melalui kepastian regulasi dan strategi industri yang terarah. Indonesia justru masih menghadapi inkonsistensi kebijakan dan ketidakpastian regulasi yang kerap menghambat investasi jangka panjang.

Karena itu, reformasi kebijakan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan. Reformasi harus diarahkan pada peningkatan kualitas pertumbuhan. Pasar tenaga kerja perlu diperkuat melalui penciptaan pekerjaan formal yang produktif dan berkelanjutan.

Ilustrasi pendidikan. Foto: Dok. Kemendikdasmen

Investasi pendidikan harus difokuskan pada kualitas, relevansi, dan penguatan kapasitas teknologi nasional. Insentif bagi tenaga pengajar dan peneliti perlu ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Kebijakan industri juga harus diarahkan pada penguatan rantai nilai domestik dan transfer teknologi. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada ekspor semi-produk, tetapi harus menjadi jalan menuju industrialisasi modern yang mampu menciptakan inovasi nasional.

Dalam waktu yang sama, ekonomi hijau perlu dijadikan bagian integral pembangunan nasional melalui penguatan pasar karbon, investasi energi bersih, dan pengembangan industri berbasis lingkungan.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan tanpa distribusi manfaat hanya akan menghasilkan kesenjangan baru. Statistik makro mungkin terlihat stabil, tetapi jika masyarakat tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi, pertumbuhan itu kehilangan makna substantifnya.

Indonesia kini berada pada persimpangan penting. Apakah akan terus menjadi pasar besar dalam ekonomi global, atau bertransformasi menjadi negara dengan basis industri, teknologi, dan sumber daya manusia yang kuat.

Jawaban atas pertanyaan itu tidak ditentukan oleh seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh seberapa efektif kebijakan publik mampu mengubah pertumbuhan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat luas.