Konten dari Pengguna

Aksesibilitas Transportasi untuk Penyandang Disabilitas di Kota-kota Besar

Muhammad Seta Diva Adhara
Mahasiswa Departemen Sosiologi Universitas Brawijaya
1 April 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Seta Diva Adhara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi orang buta berjalan melewati kota dengan tongkat buta. Foto: Designed by Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi orang buta berjalan melewati kota dengan tongkat buta. Foto: Designed by Freepik
ADVERTISEMENT
Kota-kota besar di seluruh dunia terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi semua warganya, termasuk penyandang disabilitas. Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi agar transportasi menjadi lebih inklusif bagi semua individu.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi sorotan penting dalam mewujudkan kota yang ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Kendala Akses Transportasi

Salah satu masalah utama yang dihadapi penyandang disabilitas adalah kurangnya aksesibilitas di sarana transportasi umum. Tangga berjalan, elevator, atau rampa yang tidak memadai membuat mereka kesulitan menggunakan transportasi umum secara mandiri.
Dalam konteks layanan yang inklusif, penting bagi pemerintah dan penyelenggara transportasi untuk meningkatkan infrastruktur dengan menyediakan fasilitas aksesibilitas yang dibutuhkan.
Layanan inklusif merupakan sistem pelayanan yang memiliki kemampuan untuk mengatasi semua hambatan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses layanan publik (Widodo, 2013).
Indikator pelayanan publik menurut Dwi Yanto (2003) dapat dianggap inklusif berdasarkan representasi dan distribusi yang representatif, yang mampu memberikan pelayanan dengan memperhatikan berbagai disparitas dalam karakteristik sosial.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keterbatasan dalam memilih moda transportasi yang sesuai juga menjadi kendala. Meskipun beberapa kendaraan umum sudah dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas seperti rampa atau tempat duduk khusus, namun jumlah kendaraan yang seperti itu masih terbatas.
Hal ini menyebabkan mereka sering kali harus menyesuaikan jadwal dan rencana perjalanan mereka dengan ketersediaan transportasi yang memadai.
Sebagai contoh, dalam beberapa kota besar, hanya sejumlah kecil bus atau kereta yang telah dimodifikasi untuk memudahkan akses bagi kursi roda atau penyandang disabilitas lainnya. Ini dapat menyulitkan bagi mereka yang ingin bepergian di waktu-waktu tertentu atau ke lokasi yang tidak dilayani dengan baik oleh transportasi inklusif tersebut.
Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas mungkin terpaksa bergantung pada kendaraan pribadi atau layanan transportasi khusus, yang dapat menjadi lebih mahal atau kurang fleksibel dibandingkan dengan transportasi umum.
ADVERTISEMENT

Memandang Disabilitas dari Perspektif HAM

Ilustrasi penyandang disabilitas yang sedang menggunakan kursi roda. Foto: Designed by Freepik
Human Rights Model of Disability adalah pandangan yang mengakui bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak-hak yang sama seperti individu yang lainnya. Ini mencakup hak untuk hidup dengan martabat, kebebasan, otonomi, serta partisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat.
Model Hak Asasi Manusia dalam Disabilitas (Human Rights Model of Disability) didasarkan pada The United Nation Convention on the Rights of People with Disabilities (CRPD) pada 2006.
Dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), disabilitas bukanlah semata-mata tentang kondisi medis atau kecacatan individu, tetapi juga tentang hubungan antara individu dengan lingkungannya.
Hal ini menekankan bahwa penyandang disabilitas sering kali mengalami pembatasan akses terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan juga akses terhadap transportasi.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks akses transportasi, perspektif HAM menegaskan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mengakses transportasi umum dan swasta. Ini mencakup hak untuk menggunakan transportasi dengan mandiri dan tanpa hambatan, serta hak untuk memilih moda transportasi yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Dengan memandang disabilitas dari perspektif HAM, penting bagi pemerintah, perusahaan transportasi, dan masyarakat untuk mengubah pola pikir dan praktek mereka agar lebih inklusif.
Dengan demikian, memandang disabilitas dari perspektif HAM bukan hanya tentang memperjuangkan hak-hak individu yang terkait dengan disabilitas, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih inklusif, yang mengakui dan menghormati keberagaman individu dan menghargai hak-hak asasi manusia setiap individu, tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT

Peran Pemerintah dan Perusahaan Transportasi

Ilustrasi pria penyandang disabilitas masuk ke dalam bus. Foto: Designed by Freepik
Dalam upaya meningkatkan akses transportasi bagi penyandang disabilitas di kota-kota besar, peran pemerintah dan perusahaan transportasi menjadi krusial. Keduanya harus bekerja sama secara aktif dan terkoordinasi untuk mewujudkan aksesibilitas transportasi yang inklusif dan menghormati hak-hak dasar semua individu, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Pemerintah kota memiliki tanggung jawab utama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang inklusif bagi semua warganya. Salah satu langkah utama yang diambil oleh pemerintah adalah mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur transportasi yang ramah disabilitas.
Pemerintah dan perusahaan transportasi juga harus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia atas disabilitas dalam merancang kebijakan dan infrastruktur transportasi.
Hal ini mencakup peningkatan fasilitas di stasiun kereta, halte bus, dan terminal transportasi lainnya. Contohnya, pemasangan elevator, tangga berjalan, menyediakan pelatihan kepada petugas transportasi tentang pelayanan yang inklusif, serta memastikan bahwa kebijakan transportasi tidak mendiskriminasi atau mengabaikan kebutuhan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga menetapkan regulasi dan kebijakan yang mengatur standar aksesibilitas bagi operator transportasi. Mereka memberikan insentif bagi operator yang mematuhi standar tersebut dan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar.
Kerjasama yang erat antara pemerintah dan perusahaan transportasi sangat diperlukan untuk mencapai tujuan aksesibilitas transportasi yang inklusif. Diperlukan juga evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan dan program-program aksesibilitas, agar dapat terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Peran Masyarakat

Ilustrasi pria penyandang disabilitas dengan teman-teman di luar ruangan. Foto: Designed by Freepik
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa transportasi umum dapat diakses dengan mudah oleh semua individu, termasuk penyandang disabilitas.
Peran masyarakat mencakup berbagai tindakan konkret yang mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang lebih inklusif.
Masyarakat perlu memahami secara mendalam mengenai tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam menggunakan transportasi umum.
ADVERTISEMENT
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih terbuka untuk belajar tentang kebutuhan mereka dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah.
Ketika menggunakan transportasi umum, masyarakat dapat memberikan bantuan yang sangat berarti bagi penyandang disabilitas. Ini termasuk memberikan ruang yang cukup bagi kursi roda, membantu membuka pintu atau menawarkan bantuan lainnya sesuai kebutuhan mereka.