Konten dari Pengguna

Meningkatkan Penghasilan Petani melalui Program Kemitraan

Muhammad Solahudin
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta
28 Oktober 2024 12:02 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Solahudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang perannya cukup strategis dalam menggerakan perekonomian masyarakat di pedesaan diciptakan dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat desa, menciptakan peluang usaha masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan desa. BUMDes berfungsi sebagai pilar kemandirian bangsa dan juga menjadi lembaga yang menampung kegiatan ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, menyebutkan bahwa, pendirian BUM Desa bertujuan :
1. Meningkatkan perekonomian Desa
2. Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
4. Mengembangkan rencana kerjasama usaha antara desa dan/atau dengan pihak ketiga
5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
6. Membuka lapangan kerja;
7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
8. Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Bumdes Pandawa Desa Pilangsari berupaya memberikan kontribusi dan kolaborasi dengan lembaga desa ataupun dengan lembaga perbankan dalam konteks pemberdayaan dalam segala bidang sesuai dengan kemampuan keuangan Bumdes. Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, bahwa kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau besar dengan memperlihatkan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Data Profil tahun 2024 dari Pemerintah Desa Pilangsari bahwa jumlah buruh tani sebanyak 1.091 orang dan petani sebanyak 2.080 orang, sementara sisanya ada yang berprofesi sebagai PNS, Honorer, Wiraswasta dan pelajar. Dan ada sebanyak 1.531 anggota rumah tangga (ART) yang masuk dalam kategori Rawan Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Maka hal tersebut akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlu untuk ditindaklanjuti dalam bentuk program-program dari berbagai stakeholder yang terkait.
Kendala dan permasalahan yang dihadapi, sebagai berikut :
1. Keterbatasan Modal Usaha
Keberhasilan program pemberdayaan masyarakat salah satunya ditentukan oleh modal usaha yang memadai disertai dengan dukungan dari pemerintah desa. Dengan modal usaha tersebut, pemerintah desa dapat mengembangkan usaha BUMDes menjadi lebih optimal. Dengan demikian akan tersedia lapangan kerja baru untuk masyarakat desa yang hanya kerja serabutan. Permasalahan modal usaha yang dihadapi oleh Bumdes Pandawa dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat desa merupakan elemen klasik yang sangat penting dicarikan solusi. Keterbatasan modal ini menyebabkan para petani yang merupakan mayoritas pekerjaan di Desa Pilangsari menjadi kebingungan dalam memulai dan mengembangkan usahanya.
ADVERTISEMENT
2. Rendahnya Penghasilan
Hal lain yang dihadapi oleh Bumdes Pandawa Desa Pilangsari yaitu belum adanya upaya yang signifikan dalam menambah penghasilan masyarakat desa. Pada dasarnya mayoritas penduduk di Desa Pilangsari adalah Petani dan Buruh Tani dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, terutama pada peningkatan sektor ekonomi pertanian yang stagnan dengan minimnya inovasi dan kreasi dalam meningkatkan penghasilan para petani dan buruh tani.
Bumdes Pandawa Desa Pilangsari belum mampu melihat potensi lokal yang ada di desa, terutama produk yang dihasilkan oleh petani dan buruh tani, seperti halnya dalam pertanian tebu, mangga gedong gincu, perikanan air tawar dan peternakan Kambing serta Domba. Upaya pendampingan pun seyogyanya dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman para petani dalam setiap garapan bidang pertaniannya. Pelatihan dan peningkatan kapasitas para petani pun harus dilakukan secara efektif dan integral, sehingga penguasaan berbagai pengetahuan bidang pertanian akan berdampak positif dalam pelaksanaan proses produksi pertanian, yang pada akhirnya hasil produksi tersebut akan mampu bersaing dan mampu meningkatkan nilai lebih pada proses penjualan atau pemasaran.
ADVERTISEMENT
Proses Pekerjaan Pertanian Tebu
Bumdes Pandawa sebagai badan usaha, diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat Desa Pilangsari dengan melakukan langkah-langkah strategis bidang ekonomi melalui berbagai program atau pola kerjasama kemitraan dengan berbagai lembaga atau stakeholder terkait, sehingga tujuan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat bisa tercapai dengan lebih memprioritaskan terhadap peningkatan penghasilan masyarakat di desa.
Pola Kemitraan yang dimaksud sebagai berikut :
1. Kemitraan melalui program komitmen kerjasama pemberian pinjaman modal usaha Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Upaya kerjasama melalui pola kemitraan merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan serta ditumbuhkembangkan terutama berkaitan dengan konteks pemberdayaan. Kerjasama yang dimaksud, yaitu melalui pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman yang meliputi pemberian pinjaman modal usaha dari lembaga keuangan melalui kucuran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang difasilitasi oleh Bumdes Pandawa kepada Petani Tebu, Mangga, Peternak Ikan Air Tawar dan Peternak Kambing. Pada akhirnya tercipta saling percaya dan saling menjunjung komitmen kerjasama kepada semua pihak dengan prinsip saling menguntungkan (mutualisme). Tahapan kegiatan ini meliputi ;
ADVERTISEMENT
A. Persiapan
● Sosialisasi kegiatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan para petani
● Penyiapan Dokumen persyaratan Administrasi (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Peserta Wajib Pajak)
● Penelitian dan analisa luasan lahan pertanian Tebu dan Mangga
● Pemberkasan Dokumen KUR petani
B. Pelaksanaan
● Penjelasan program KUR oleh pihak BNI Cirebon kepada para petani
● Penandatanganan MOU Kredit Usaha Rakyat petani Tebu dan Mangga dengan Bank BNI Cabang Cirebon
● Pemberkasan dokumen dan penandatanganan Rekening petani
● Penyaluran Dana KUR melalui sistem Transfer
C. Monitoring dan Evaluasi
● Monitoring internal Bumdes Pandawa terhadap penggunaan Dana KUR oleh Petani
● Pengaturan sistem penggunaan Dana KUR kepada para petani oleh Bumdes Pandawa
ADVERTISEMENT
● Evaluasi penyerapan Dana KUR petani oleh Bumdes Pandawa dan Pihak terkait serta Bank BNI Cabang Cirebon
2. Pendampingan Usaha melalui Pemanfaatan lahan pertanian dengan pembibitan Kambing dan pemanfaatan limbah pertanian tebu untuk pakan Fermentasi
Dalam memanfaatkan fungsi lahan pertanian tebu dan mangga gedong gincu, maka upaya pendampingan peternakan Kambing sebagai usaha sekunder bagi para petani perlu dilakukan, yang akan menjadi tambahan penghasilan. Upaya ini tentunya bisa berjalan dengan baik jika semua pemangku kebijakan bisa menyadari akan pentingnya memanfaatkan peluang usaha dalam situasi dan kondisi ekonomi yang relatif menurun seperti saat ini. Selain berfungsi sebagai sumber protein hewani bagi masyarakat, ternak Kambing juga berperan sebagai aset yang dapat dijual sewaktu-waktu sebagai tambahan pendapatan. Selain itu kotorannya pun dapat dijadikan sebagai bahan pembuatan pupuk organik yang dapat memberikan keuntungan bagi petani.
ADVERTISEMENT
Sementara itu limbah dari sisa tebangan tebu, bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak Kambing yang merupakan hasil dari proses fermentasi. Pakan ini disebut dengan Silase, yaitu pakan hijauan ternak yang diawetkan yang disimpan dalam media yang kedap udara baik berbahan plastik atau lainnya dalam kondisi proses anaerob, dan hal ini dimaksudkan agar proses silase berjalan dengan baik dan pakan tidak cepat dibusukkan oleh bakteri atau jamur. Adapun tahapannya sebagai berikut :
A. Tahap persiapan
Pada tahap ini diawali dengan melakukan observasi dengan pihak terkait, yaitu Kepala Desa Pilangsari, Ketua Bumdes Pandawa serta para peternak Kambing, serta melakukan diskusi atau wawancara perihal proses pembuatan kandang serta proses pembibitan dan pakan fermentasi. Pakan ini disebut dengan Silase, yaitu pakan hijauan ternak yang diawetkan yang disimpan dalam media yang kedap udara baik berbahan plastik atau lainnya dalam kondisi proses anaerob/ kedap udara, dan hal ini dimaksudkan agar proses silase berjalan dengan baik dan pakan tidak cepat dibusukkan oleh bakteri atau jamur.
ADVERTISEMENT
B. Tahap Pelaksanaan
● Penandatanganan MOU Kredit Usaha antara Bumdes Pandawa dengan Kelompok Ternak Kambing Pandawa
● Belanja bahan untuk pembuatan Kandang Kambing
Fasilitasi Pembuatan kandang Kambing
Kandang Kambing Yang Sudah Jadi
● Selain kandang kambing, hal lain yang dipersiapkan yaitu penyiapan Bibit Kambing. Ada tanda atau ciri dari Bibit Kambing yang harus diperhatikan dalam pemilihan bibit yang baik, seperti ;
1. Mulut dicari yang datar/papak
2. Kepala diusahakan yang besar sesuai dengan badannya
3. Leher besar dan bergelambir
4. Punggung dipilih yang datar jangan yang melengkung
5. Perut diusahakan pilih yang tulang rusuk/iganya jangan terlalu melengkung
6. Kaki dicari yang tegak dan besar kuku tegak (Jangan melengkung)
7. Alat kelamin (jantan /betina lengkap)
ADVERTISEMENT
https://peternakan.polbangtanyoma.ac.id/cara-memilih-bibit-ternak-kambing-atau-domba/
Pembelian bibit kambing ini sebanyak 100 ekor, umur domba 7 bulan dan per ekornya seharga Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Seluruh pembiayaan ini merupakan fasilitasi Bumdes Pandawa terhadap Kelompok peternak kambing Pandawa sebagai pilot project yang akan dikembangkan di masa mendatang.
● Penyiapan Pakan hasil fermentasi. Bahan yang digunakan dalam pembuatan pakan komplit terdiri dari: pucuk tebu, biomassa ubi kayu (pucuk, batang dan kulit), ampas tahu, dedak padi, molases, EM4, garam, mineral, urea dan air secukupnya (10 liter untuk 100 kg bahan pakan). Alat yang digunakan terdiri dari: mesin pencacah rumput (chopper),drum aluminium, ember tempat larutan molases, EM4, garam, urea dan mineral serta plastik terpal untuk tempat mencampur bahan pakan.
ADVERTISEMENT
C. Monitoring dan Evaluasi
● Mengevaluasi kerja kelompok terhadap peternakan kambing yang dilakukan oleh bumdes pandawa.
● Melaksanakan pendampingan pelatihan-pelatihan peternakan melalui fasilitasi dinas atau instansi terkait.
● Evaluasi keberlangsungan usaha ternak kambing dengan berbagai inovasi jenis usaha peternakan kambing.
Maka keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) di Desa Pilangsari sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani khususnya petani tebu, mangga gedong gincu, peternak kambing atau domba dan peternak ikan air tawar. Dengan pola kemitraan usaha yang bekerjasama dengan berbagai lembaga atau instansi yang concern terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan dalam mengakses Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani akan terwujud.
Dalam rangka upaya melaksanakan program ketahanan pangan di Desa Pilangsari terutama dalam hal penyediaan sumber protein hewani, maka pendampingan serta fasilitasi pengembangan usaha ternak kambing harus terus dilakukan. Selain berdampak secara ekonomi, hal ini bisa menjadi solusi baru dalam pemanfaatan limbah pertanian tebu. Limbah tebu akan menjadi bahan pakan kambing melalui sistem fermentasi. Sehingga perputaran ekonomi sirkular di Desa Pilangsari akan berjalan efektif dan berkesinambungan. Ekonomi sirkular adalah sebuah sistem atau model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear (Ellen MacArthur, 2015).
ADVERTISEMENT
https://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/circular-economy/
Logo Bumdes Pandawa, Sumber: Penulis
Proses Pengelolaan Usaha Pertanian Tebu, Sumber : Penulis
Kandang Kambing , Sumber : Penulis