Konten dari Pengguna

HUT PDI Perjuangan dan Checkpoint Posisi Ideologis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Syaeful Mujab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan dalam Rakernas Partai 2026 (Sumber: dokumentasi PDI Perjuangan)
zoom-in-whitePerbesar
Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan dalam Rakernas Partai 2026 (Sumber: dokumentasi PDI Perjuangan)

Jamak orang menggunakan momentum ulang tahun sebagai ruang refleksi, berhenti sejenak untuk menilai arah, menimbang ulang pilihan, dan memastikan langkah ke depan tetap setia pada nilai yang diyakini. Bagi PDI Perjuangan, yang genap berusia 53 tahun pada 10 Januari 2026, peringatan ulang tahun seharusnya dimaknai sebagai checkpoint ideologis: sejauh mana ideologi benar-benar bekerja dalam praktik politik, dan sejauh mana keberpihakan pada rakyat masih menjadi kompas utama.

Refleksi ini menjadi penting karena PDI Perjuangan saat ini berada pada posisi politik yang tidak sederhana. Pasca Pemilu 2024, partai ini memang memenangkan pemilihan legislatif, tetapi tidak berada dalam konfigurasi kekuasaan pemerintahan. Pilihan untuk tidak serta-merta masuk ke dalam barisan kekuasaan sering dibaca sebagai posisi yang “tidak menguntungkan”. Namun justru di titik inilah refleksi ideologis perlu dilakukan secara jujur: apakah politik selalu harus dimaknai dari kedekatannya dengan kekuasaan, atau dari konsistensinya terhadap nilai?

PDI Perjuangan memilih tidak mendefinisikan dirinya sebagai oposisi, tetapi sebagai partai penyeimbang. Pilihan ini bukan tanpa risiko. Jarak dari kekuasaan berpotensi mengurangi efektivitas pengaruh kebijakan, sekaligus membuka ruang kritik terhadap konsistensi internal partai sendiri. Namun sebagai partai ideologis, sikap politik tidak ditentukan oleh sumbu kekuasaan, melainkan oleh kesesuaian kebijakan dengan nilai dasar partai. Loyalitas utama PDI Perjuangan seharusnya tidak pernah bergeser: kepada rakyat sebagai pemegang mandat.

Ideologi nasionalis-kerakyatan PDI Perjuangan berakar pada ajaran Bung Karno yang menempatkan rakyat kecil sebagai pusat perjuangan politik. Ideologi ini bukan romantisme sejarah, melainkan tuntutan praksis. Karena itu, posisi sebagai partai penyeimbang harus diuji bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan nyata, terutama ketika pilihan tersebut tidak populer atau tidak menguntungkan secara elektoral.

Ketua DPP Tri Rismaharini dan Tim Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan turun ke daerah bencana di Sumatera (Sumber: unggahan Instagram Gen Banteng)

Ujian tersebut terlihat, antara lain, dalam respons PDI Perjuangan terhadap bencana ekologis di Sumatera. Melalui BAGUNA, partai hadir langsung membantu masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menariknya, dua dari tiga wilayah terdampak adalah wilayah yang secara elektoral tidak pernah menjadi basis kemenangan PDI Perjuangan. Kehadiran ini menunjukkan satu hal penting: bahwa keberpihakan ideologis tidak boleh tunduk pada kalkulasi suara.

Namun, refleksi ideologis menuntut kejujuran lebih jauh. Kehadiran partai dalam situasi bencana tidak boleh dimaknai sebagai pengganti negara, apalagi diklaim sebagai keunggulan moral semata. Ia justru harus dibaca sebagai koreksi terhadap sistem yang belum sepenuhnya bekerja untuk menghadirkan sistem yang bekerja (a functioning system). Partai politik, dengan kemampuan mobilisasinya, memiliki tanggung jawab etis untuk mengisi celah tersebut, sembari tetap mendorong negara agar hadir secara utuh dan berkelanjutan.

Checkpoint ideologis juga diuji dalam dinamika politik pragmatis hari-hari ini, termasuk wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD. Dalam isu ini, PDI Perjuangan mengambil sikap yang jelas: berdiri bersama rakyat. Sikap ini bukan tanpa dilema. Biaya politik Pilkada langsung memang mahal dan kerap melahirkan praktik transaksional. Persoalan ini nyata dan tidak bisa diabaikan.

Namun solusi yang ditawarkan tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi. Pilkada bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi ruang relasi antara rakyat sebagai pemberi kuasa dan pejabat publik sebagai penerima mandat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD memang memudahkan partai: negosiasi menjadi lebih cepat, tertutup, dan elitis. Namun solusi ini sayangnya mereduksi peran rakyat menjadi penonton. Demokrasi kehilangan denyutnya.

Bagi PDI Perjuangan, Pemilu justru harus menjadi arena pengujian ideologi. Di sanalah gagasan diuji oleh realitas, dikritik oleh rakyat, dan dipaksa untuk terus relevan. Menghilangkan ruang ini demi efisiensi politik -atau bahkan pilihan politik pragmatis- adalah jalan pintas yang berisiko menjauhkan politik dari rakyat. Tantangan biaya politik harus dijawab dengan reformasi sistem, bukan dengan mencabut hak rakyat.

Tema HUT ke-53 PDI Perjuangan (Sumber: unggahan Instagram PDI Perjuangan)

Untuk Indonesia Raya.

Ideologi bukan sekadar narasi simbolik; ia adalah setir yang menentukan arah keberpihakan kebijakan. Penggalan lagu Indonesia Raya, “di sanalah aku berdiri, untuk selama-lamanya,” merepresentasikan posisi ideologis yang tegas: setia pada tanah air dan berpihak pada rakyat. Hadir di akar rumput, bukan hanya di pusat kekuasaan. Menangis dan tertawa bersama rakyat, bukan sekadar berbicara atas nama mereka. Hal inilah yang terus ditekankan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Karena itu, HUT PDI Perjuangan harus menjadi checkpoint yang sungguh-sungguh. Bukan hanya merayakan capaian, tetapi mengakui keterbatasan dan risiko penyimpangan. Checkpoint ini penting agar partai tidak sekadar besar secara organisasi, tetapi kokoh secara ideologis.

Sejarah menunjukkan bahwa daya tahan PDI Perjuangan justru terletak pada kemampuannya menjaga keberpihakan, bahkan dalam situasi paling sulit. Menjadikan HUT sebagai checkpoint ideologis berarti menempatkan nilai di atas rutinitas, dan refleksi di atas euforia. Selama PDI Perjuangan berani terus mengoreksi diri dan meneguhkan keberpihakan bersama rakyat, ideologi tidak akan menjadi beban masa lalu, melainkan kekuatan untuk menghadapi masa depan.