Konten dari Pengguna

Setahun Prabowo: Apa Kabar Kelas Menengah?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Syaeful Mujab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Prabowo meninjau program Makan Bergizi Gratis (Sekretariat Negara, 2025)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo meninjau program Makan Bergizi Gratis (Sekretariat Negara, 2025)

Genap satu tahun sudah Presiden Prabowo Subianto memimpin republik ini. Program bombastis, anggaran fantastis, tapi dampak masih minimalis, mungkin adalah gambaran yang tepat untuk mendeskripsikan pemerintahan Presiden Prabowo. Memang, pemerintahan ini butuh waktu untuk membuktikan diri. Namun, kebijakan-kebijakan pada tahun pertama ini setidaknya dapat memberikan kita bocoran tentang arah pembangunan setidaknya sampai 4 (empat) tahun sisa periode.

Buah tak jatuh dari pohonnya. Presiden Prabowo banyak terinspirasi dari pemikiran ekonomi dan politik dari ayahnya, Soemitro Djojohadikoesoemo, salah satu begawan ekonomi Indonesia. Pemikiran Soemitro -biasa disebut Soemitronomics- memiliki peran sentral dalam membangun fondasi kebijakan ekonomi pasca kemerdekaan Indonesia. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat menempatkan negara sebagai orkestrator utama ekonomi. Peran sentral ini dianggap krusial agar segala komponen dapat secara orkestratif berjibaku mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, selayaknya angka yang menjadi simbol kesukaan Presiden.

Namun dalam praktiknya, pengejawantahan Soemitronomics dirasa hanya mulia pada niatnya saja, bukan pada perencanaan, apalagi implementasi.

Secara pribadi, penulis sepakat dengan ruh Soemitronomics bahwa negara perlu memainkan peran, bukan hanya sebagai regulator dalam ekonomi, tetapi juga aktif dalam melindungi sektor strategis dan pengurang ketimpangan. Target pertumbuhan ekonomi 8% seharusnya tidak berhenti sebagai trickle-down effect, melainkan harus dirancang agar benar-benar inklusif.

Dibalik kesetujuan fundamental di atas, tulisan ini justru akan menyoroti tentang kerapuhan kebijakan Presiden Prabowo dalam mengelola kelas menengah -kelas sosial ekonomi yang dibutuhkan sebagai engine atau mesin dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif. Agar ekonomi tumbuh fantastis, kelas menengah tidak hanya harus diperkuat, tetapi juga diperbesar. Pada titik inilah kelemahan kebijakan tampak jelas.

Data Tren Kelas Menengah oleh BPS (Kumparan)

Kelas Menengah Kian Menipis

Pemerintahan Presiden Prabowo mendapatkan warisan ekonomi yang tidak menggembirakan: jumlah kelas menengah turun. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menerangkan bahwa kelas menengah tersisa 17,1% pada tahun 2024 dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 21,45%. Sedangkan jumlah Calon Kelas Menengah atau Aspiring Middle Class (AMC) justru mendominasi di kisaran 48-49%.

Selain itu, fenomena Not in Education, Employment, or Training (NEET) semakin meningkat di kalangan Generasi Z. Data BPS mencatat 20,31% Gen Z berstatus NEET, yang berarti mereka tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan keterampilan. Hal ini menunjukan sebuah gejala hilangnya produktivitas dan peluang mobilitas sosial

Ekses negatif pandemi COVID-19 dianggap sebagai biang kerok penyebab warisan ini. Meskipun demikian, banyak ekonom yang menilai tentang kinerja kebijakan ekonomi yang tidak efektif. Misalnya Ekonom Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri, di sebuah forum menyoroti tentang lesunya kinerja sektor manufaktur yang membuat stagnasi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5%.

Meskipun Presiden Prabowo menyadari bahwa kontribusi kelas menengah ini krusial bagi ekonomi, tetapi praktis tidak ada kebijakan yang secara langsung menstimulasi kelas menengah. Paket stimulus berupa diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan jumlah bantuan sosial (bansos), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dianggap tidak akan banyak berdampak pada kehidupan kelas menengah. Semua kebijakan itu lebih condong menjadi bantalan bagi kelompok miskin, bukan pendorong bagi mobilitas sosial kelas menengah.

Ilustrasi Pekerjaan Kelas Menengah (Kumparan)

Akses Pekerjaan Kelas Menengah

Perlakuan kebijakan untuk kelas menengah berbeda dengan kelas sosial ekonomi lainnya. Publikasi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di tahun 2019 menyoroti pentingnya memiliki kerangka pertumbuhan ekonomi yang inklusif dalam menguatkan kelas menengah. Salah satu jalan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menyediakan pekerjaan kelas menengah (middle-class jobs). Hal ini diamini oleh Bank Dunia (2019), bahwa pertumbuhan pekerjaan kelas menengah akan membantu upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

Merujuk pada Banerjee & Duflo (2008), inti dari kelas menengah bukan semata pada tingkat pendapatan atau konsumsi, melainkan pada kestabilan ekonomi yang lahir dari pekerjaan formal dan terjamin. Kelas menengah adalah produk dari stabilitas pekerjaan. Penyediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas, steady (stabil), dan well-paying (bergaji layak) akan menciptakan rasa aman, mendorong perencanaan jangka panjang, dan investasi personal. Pekerjaan tersebut bukan hanya bertindak sebagai sumber penghasilan, tetapi membentuk perilaku ekonomi dan sosial seperti menabung dan berinvestasi, berpartisipasi dalam masyarakat, menghargai meritokrasi, dan lain-lain.

Dalam konteks Indonesia, lesunya industri manufaktur mendorong fenomena deindustrialisasi yang prematur. Rodrik (2016) berargumen bahwa banyak negara berkembang mengalami deindustrialisasi sebelum mencapai titik Lewis - sebuah kondisi dimana surplus tenaga kerja terserap sepenuhnya oleh industri. Alih-alih akses pekerjaan kelas menengah yang semakin luas, justru yang terjadi adalah informalisasi. Transformasi struktural dari manufaktur ke sektor jasa dan informal yang sedang terjadi saat ini, dalam beberapa kasus tidak memberikan stabilitas, jaminan atau penghasilan yang sama seperti pekerjaan manufaktur terdahulu. Akhirnya, fenomena inilah yang kini melemahkan kelas menengah Indonesia.

Ilustrasi gig worker (kumparan)

Kelas Menengah yang Rentan

Pasca-pandemi, proporsi pekerja informal di Indonesia meningkat hingga 59% (Sakernas BPS, 2025). Sebagian besar pekerjaan baru muncul di sektor informal yang minim perlindungan dan produktivitas rendah. Kemunculan gig economy dan pekerjaan berbasis platform digital—seperti pengemudi daring, kurir, atau pekerja lepas digital—memang membuka peluang baru, tetapi sifatnya yang tidak tetap dan bergantung pada permintaan membuat pekerja sulit memperoleh jaminan upah minimum atau perlindungan sosial.

Akibatnya, kelas menengah semakin menipis, sementara aspiring middle class terus membesar. Kenaikan pendapatan tidak disertai stabilitas kerja, jaminan sosial, atau layanan publik yang memadai. Transformasi digital berjalan tanpa reformasi ketenagakerjaan yang melindungi pekerja, sehingga ekspansi lapangan kerja tidak otomatis meningkatkan kualitasnya.

Fatalnya, Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan menjadi instrumen transformasi pasar kerja justru gagal memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap pekerja informal. Orientasi regulasi yang terlalu menekankan fleksibilitas pasar tenaga kerja hanya menguntungkan sektor formal tertentu, sementara jutaan pekerja informal tetap berada di luar jangkauan perlindungan hukum dan jaminan sosial.

Akibatnya, agenda besar penguatan kelas menengah kehilangan fondasi utamanya: memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak dan aman sebagai prasyarat pembentukan kelas menengah yang kuat. Kerapuhan struktur kelas menengah ini menunjukkan bahwa permasalahannya bukan sekadar pada distribusi pendapatan, tetapi pada desain kelembagaan ekonomi yang gagal menciptakan pekerjaan berkualitas.

Respon Kebijakan yang Seharusnya

Penyediaan lapangan kerja yang berkualitas harus menjadi prioritas utama dalam agenda penguatan kelas menengah. Upaya ini menuntut strategi reindustrialisasi yang tidak hanya menghidupkan kembali sektor manufaktur, tetapi juga mendorong diversifikasi industri ke sektor-sektor bernilai tambah menengah dan tinggi. Untuk memastikan tenaga kerja dapat terserap secara optimal, perlu dilakukan penyelarasan (matching) antara kebutuhan industri dan sistem pendidikan, baik melalui reformasi kurikulum, penguatan pendidikan vokasi, maupun kemitraan strategis antara dunia usaha dan lembaga pendidikan.

Selain itu, pendekatan pelatihan berbasis tugas (task-based training) menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat berubah akibat digitalisasi dan otomasi. Dengan pendekatan ini, pekerja tidak hanya dibekali dengan ijazah, tetapi juga dengan keterampilan fungsional yang spesifik, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

Selanjutnya, revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang problematik menjadi langkah fundamental untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang benar-benar pro-pekerja. Orientasi dari revisi ini harus diarahkan pada pengakuan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal, termasuk pekerja gig dan platform digital yang selama ini berada di wilayah abu-abu regulasi.

Melakukan formalisasi penuh terhadap pekerjaan di sektor informal barangkali bukan sesuatu yang sepenuhnya dikehendaki, baik oleh pekerja maupun industri. Namun, dengan mempertimbangkan sifat sektor informal yang fleksibel dan cenderung berupah rendah, kebijakan sosial berbasis partisipasi sukarela (seperti iuran jaminan sosial) menjadi sulit diimplementasikan secara luas. Karena itu, skema perlindungan sosial universal—yang mencakup jaminan kesehatan, pensiun dasar, dan perlindungan pengangguran—menjadi jaring pengaman paling tepat dan adil untuk seluruh kelompok pekerja, tanpa melihat status formalitas pekerjaan.

Skema ini memang memiliki konsekuensi fiskal yang tinggi, namun merupakan investasi sosial jangka panjang yang akan memperkuat daya tahan ekonomi dan memperluas kelas menengah. Negara-negara seperti Korea Selatan, Finlandia, dan Denmark telah membuktikan bahwa sistem perlindungan sosial universal yang dikombinasikan dengan kebijakan pasar tenaga kerja aktif (active labor market policies) mampu menumbuhkan kelas menengah yang kuat, adaptif, dan produktif. Korea Selatan, misalnya, berhasil mempertahankan industrialisasi sekaligus memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal pasca krisis 1997, yang kemudian memperkuat fondasi kelas menengah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Dengan belajar dari pengalaman tersebut, Indonesia perlu menata ulang strategi ketenagakerjaan dengan menempatkan perlindungan sosial universal dan pekerjaan layak sebagai dua pilar utama agenda penguatan kelas menengah di era ekonomi digital dan pasca-industrial saat ini.

Kesimpulan

Fenomena stagnasi kelas menengah ini memang bukan hal yang hanya terjadi di Indonesia, melainkan tren global yang juga menghantui banyak negara berkembang. Namun, di Indonesia, persoalannya lebih kompleks karena dipadukan dengan lemahnya struktur industri, tingginya informalisasi pekerjaan, dan kebijakan sosial yang belum inklusif.

Kelas menengah perlu tangga untuk terus naik, tetapi saat tangganya tidak cukup, mereka terjebak di tengah—tidak lagi miskin, namun belum sepenuhnya aman. Tangga itu adalah simbol akses dengan pekerjaan yang layak, pendidikan berkualitas, dan jaminan sosial yang kuat. Tanpa tangga-tangga ini, kelas menengah mudah tergelincir kembali ke bawah setiap kali badai ekonomi datang.

Tugas pemerintah hari ini bukan sekadar menyediakan tangga, tetapi memastikan setiap warga punya kesempatan yang sama untuk memanjatnya.

Penulis: Muhammad Syaeful Mujab

Analis Kebijakan Publik INSITE Strategi