Ekonomi Islam dan Tradisi Ilmiah yang Berani Meragukan Diri

Peneliti Heezba Networks/ Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Mohammad Aliman Shahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masalah Ekonomi Islam hari ini bukan hanya karena ia terlalu normatif. Itu kritik lama yang sudah sering diulang. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada kecenderungan Ekonomi Islam untuk terlalu cepat merasa selesai: selesai karena memiliki dalil, selesai karena memiliki institusi, selesai karena memiliki program studi, selesai karena memiliki bank syariah, selesai karena telah masuk ke dalam kurikulum dan kebijakan negara.
Padahal, sebuah ilmu tidak tumbuh dari rasa selesai. Ilmu justru tumbuh dari kegelisahan, keraguan, koreksi, dan keberanian untuk mempertanyakan kembali apa yang selama ini dianggap mapan. Dalam konteks inilah tulisan Hardiansyah Padli tentang arah keilmuan FEBI perlu diperluas. Perdebatan tentang Ekonomi Islam tidak cukup lagi diarahkan pada pertanyaan apakah ia berbeda dari ekonomi konvensional. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Ekonomi Islam telah memiliki tradisi ilmiah yang cukup matang untuk menguji dirinya sendiri?
Dari Ilmu Pembenaran ke Ilmu Penemuan
Salah satu jebakan terbesar dalam pengembangan Ekonomi Islam adalah kecenderungan menjadikan riset sebagai alat pembenaran. Kesimpulan sering kali sudah hadir sebelum pertanyaan penelitian disusun. Ekonomi Islam dianggap lebih adil, lebih bermoral, lebih manusiawi, dan lebih membawa maslahat. Riset kemudian bergerak bukan untuk menemukan sesuatu yang baru, melainkan untuk menguatkan keyakinan yang sudah ada sejak awal.
Pola seperti ini berbahaya bagi perkembangan ilmu. Ketika penelitian hanya menjadi alat pembenaran, maka ruang untuk menemukan kelemahan menjadi sempit. Produk keuangan syariah diasumsikan lebih etis, padahal praktiknya bisa saja menyisakan ketimpangan relasi antara lembaga dan nasabah. Zakat produktif diasumsikan memberdayakan, padahal belum tentu semua program menghasilkan perubahan pendapatan yang berkelanjutan. Wakaf dianggap potensial sebagai instrumen pembangunan, tetapi potensi tidak sama dengan kinerja kelembagaan.
Tradisi ilmiah menuntut sikap yang berbeda. Ia tidak takut pada temuan yang tidak menyenangkan. Jika sebuah program berbasis syariah tidak efektif, ilmu harus berani mengatakannya. Jika sebuah lembaga keuangan syariah hanya berbeda pada akad tetapi mirip dalam logika bisnisnya, kritik harus dibuka. Jika suatu kebijakan bernama Islam tidak benar-benar memperbaiki distribusi kesejahteraan, maka labelnya tidak boleh menjadi tameng.
Ekonomi Islam akan menjadi lebih kuat bukan ketika semua riset membuktikan keunggulannya, tetapi ketika ia sanggup menerima temuan yang menunjukkan batas, kegagalan, dan ruang perbaikannya. Di situlah ilmu bekerja: bukan menjaga citra, melainkan mencari kebenaran.
Tradisi Ilmiah Membutuhkan Budaya Kritik
Tradisi ilmiah tidak cukup dibangun dengan membuka program studi, menerbitkan jurnal, atau memperbanyak seminar. Semua itu penting, tetapi belum otomatis menciptakan budaya ilmu. Tradisi ilmiah membutuhkan ekosistem yang membuat kritik dianggap sebagai nutrisi, bukan ancaman.
Dalam banyak ruang akademik, Ekonomi Islam masih cenderung diperlakukan sebagai identitas yang harus dijaga. Akibatnya, kritik terhadap praktik ekonomi syariah kadang dianggap sebagai pelemahan terhadap gagasan Islam itu sendiri. Padahal, membedakan antara nilai Islam dan praktik kelembagaan adalah syarat penting dalam tradisi ilmiah. Nilai boleh menjadi sumber orientasi, tetapi praktik harus tetap terbuka untuk diuji.
Di sinilah diperlukan pergeseran cara berpikir. Ekonomi Islam tidak boleh hanya diajarkan sebagai kumpulan konsep ideal, tetapi sebagai medan masalah. Mahasiswa tidak cukup dikenalkan pada akad, larangan riba, maqashid, dan etika bisnis. Mereka perlu dilatih untuk bertanya lebih jauh: siapa yang diuntungkan, siapa yang menanggung risiko, bagaimana distribusi manfaatnya, apakah instrumen itu benar-benar menyelesaikan masalah, dan indikator apa yang dapat digunakan untuk menilainya.
Budaya kritik juga menuntut keberanian akademisi untuk tidak selalu menulis dengan nada promosi. Terlalu banyak tulisan Ekonomi Islam bergerak seperti brosur intelektual: menjelaskan keunggulan, menekankan potensi, dan menutup mata dari keterbatasan. Padahal, ilmu yang matang tidak takut menunjukkan retak di tubuhnya sendiri.
Menguji, Bukan Sekadar Mengafirmasi
Agenda Ekonomi Islam ke depan seharusnya diarahkan untuk membangun tradisi pengujian. Ini berarti kurikulum, riset, skripsi, pengabdian, dan kerja sama kelembagaan perlu dirancang bukan hanya untuk mengafirmasi konsep syariah, tetapi untuk menguji daya kerjanya dalam realitas.
Skripsi mahasiswa, misalnya, tidak perlu terus berputar pada minat, persepsi, dan kepuasan. Ia bisa diarahkan untuk mengevaluasi efektivitas program zakat produktif, mengukur risiko pembiayaan mikro, membaca struktur biaya industri halal, menilai tata kelola koperasi syariah, atau menguji dampak intervensi ekonomi pesantren terhadap pendapatan masyarakat. Pertanyaan riset harus bergerak dari “apakah masyarakat berminat?” menuju “apakah instrumen ini benar-benar mengubah keadaan?”
Riset dosen juga perlu keluar dari pola aman. Ekonomi Islam membutuhkan penelitian yang berani membandingkan, mengevaluasi, bahkan membongkar asumsi. Tidak semua hal yang berlabel syariah otomatis lebih adil. Tidak semua lembaga Islam otomatis lebih akuntabel. Tidak semua program berbasis umat otomatis memberdayakan. Justru karena membawa nama nilai yang besar, praktik Ekonomi Islam harus diuji dengan standar yang lebih ketat.
Kampus dan fakultas dapat mengambil peran penting di sini. Mereka perlu membangun basis data, laboratorium kebijakan, klinik riset UMKM, observatorium zakat-wakaf, serta ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, koperasi, lembaga keuangan syariah, pesantren, dan pelaku industri halal. Dari ruang seperti itu, Ekonomi Islam tidak hanya diajarkan, tetapi diperiksa, diuji, dan diperbaiki.
Pada akhirnya, kekuatan Ekonomi Islam tidak terletak pada seberapa sering ia disebut sebagai alternatif, melainkan pada seberapa jauh ia sanggup membangun tradisi ilmiah yang jujur terhadap kenyataan. Ilmu yang matang tidak hanya menghasilkan pembela, tetapi juga penguji. Ia tidak hanya melahirkan keyakinan, tetapi juga ketelitian.
Maka pekerjaan terbesar Ekonomi Islam hari ini bukan memperbanyak pernyataan bahwa ia unggul, melainkan membangun keberanian untuk meragukan, menguji, dan memperbaiki dirinya sendiri. Sebab tradisi ilmiah tidak lahir dari keinginan untuk selalu benar. Ia lahir dari keberanian untuk bertanya, bahkan kepada gagasan yang paling kita cintai.
