Menakar Gagasan Utopis NATO Islam

Analis muda geopolitik dan keamanan, menempuh studi pascasarjana, berkedudukan di Islamabad.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari M Tata Auniyrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 30 Agustus 2026, sejumlah kantor berita reliable di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan melaporkan konfirmasi pertemuan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata dari Pakistan, Arab Saudi, dan Turki di Istanbul pada 31 Agustus 2026.
Beberapa jam sebelum pertemuan di Istanbul dilaksanakan, Amerika Serikat menyerang dua peluncur roket IRGC di Larak, sebuah pulau di wilayah selatan Iran. Tidak berselang lama, tit-for-tat, Iran melakukan serangan balasan, menargetkan tiga pangkalan militer di Yordania dan Uni Emirat Arab.
Pertemuan di Istanbul tetap berjalan di tengah kembalinya tensi kawasan setelah satu bulan mengalami fase de-eskalasi. Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin utama; penetapan Aliansi Pertahanan Mekkah (Mecca Defence Alliance) sebagai nama resmi aliansi, penetapan Riyadh sebagai sekretariat permanen, dan penunjukan Pakistan sebagai sekretaris jenderal perdana untuk masa jabatan tiga tahun.
Rampungnya pertemuan Istanbul tersebut mencirikan adanya dinamika kawasan Timur Tengah – Asia Selatan yang memperkuat indikasi terbentuknya jaring keamanan baru.
Satu hal yang menjadi pembeda adalah jaring keamanan tersebut berporos pada kekuatan menengah (middle powers). Mengutip beberapa penjelasan pejabat tinggi ketiga negara, aliansi akan mengadopsi teknis dari Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dengan penekanan pada Pasal 5 NATO terkait kewajiban aktivasi klausul pertahanan kolektif; serangan pada salah satu adalah serangan untuk semua (attack on one is attack on all).
Pertanyaan pun menyeruak, dengan modalitas kekuatan menengah tersebut, apakah mungkin NATO Islam termaterialisasi?
Simbolisme Politik
Meminjam penalaran John Mearsheimer dalam The Tragedy of Great Power Politics yang membedakan kekuatan aktual (actual power) dan kekuatan laten (latent power), maka ketiga negara dalam aliansi menawarkan potensi daya ungkit yang luar biasa jika terintegrasi.
Dalam dimensi actual power, Pakistan menawarkan kapasitas nuklir (nuclear capacity) dan Turki dengan kapasitas militer pertahanan. Kedua negara memiliki kemampuan untuk mengadopsi perkembangan teater peperangan modern yang berciri pada operasi lintas domain (multi-domain operation) dan peperangan terpusat pada jaringan (network centric warfare). Sementara Arab Saudi sebagai salah satu pemain utama energi dan finansial global mengisi dimensi kekuatan laten.
Secara de facto, integrasi ketiga negara dapat menyamakan status kekuatan besar (great power) dalam kerangka logika hegemoni kawasan. Demikian Pasal 5 NATO terkait pertahanan kolektif seharusnya menjadi rasional.
Namun aliansi ini hanya menyertakan sifat opsional dalam pertahanan kolektif tanpa adanya kewajiban, di mana salah satu anggota dapat menerima atau menolak permintaan dari anggota lainnya terhadap aktivasi pertahanan kolektif. Hal ini memperkuat indikasi bahwa aliansi masih bersifat sebagai simbolisme politik dan deterensi strategis tanpa operasional taktis militer.
Kawin Paksa Kepentingan
Pakistan, Arab Saudi, dan Turki memiliki rekam historis yang telah berlangsung lama dan mengakar panjang, namun tidak memiliki irisan kepentingan strategis tunggal yang sama sebagaimana lanskap peta ancaman terkini dari ketiga negara tersebut.
Dalam konteks ancaman aktor non-negara (non-state actor), Arab Saudi menghadapi Houthi, kelompok satelit dalam political and military clout Iran, negara tetangga langsung Pakistan. Aspek geo-strategis akan mendorong Pakistan untuk memprioritaskan stabilitas dengan Iran demi membendung lingkup gerak separatis Balochistan ketimbang terlibat dalam rivalitas Saudi-Iran.
Pola ini juga tampak dalam konteks ancaman aktor negara (state actor), Turki akan lebih mengkhawatirkan manuver Israel di Suriah dan Yunani di Siprus ketimbang uji misil terbaru India. Pakistan juga akan mengutamakan stabilitas dengan Iran daripada mengurusi ancaman aksis Iran bagi negara Teluk (GCC). Demikian pula Arab Saudi berada pada situasi yang sama, mempertahankan supremasi kekuatan negara Teluk ketimbang terjebak dalam eskalasi manuver Greater Israel di Suriah. Ketiadaan irisan serta terlalu luasnya kepentingan memperkuat sisi utopis gagasan NATO Islam dalam aliansi tersebut.
Realisme Defensif
Aliansi ini lebih menunjukkan implementasi strategis dari postur realisme defensif yang mengupayakan penguatan kapasitas militer pertahanan dalam menangkal ancaman keamanan tanpa mewajibkan reaksi langsung melalui operasi bersama terhadap setiap ancaman.
Sehingga rancangan aliansi ini berdiri di atas konstruksi penjaminan diri (self-help) kolektif sebagai sebuah respons dari perubahan lingkungan strategis yang tidak menentu. Logika yang koheren dengan dasar realisme defensif bahwa negara berupaya mengejar keamanan dengan batas tertentu untuk bertahan dan bukan untuk mendominasi.
Demikian dalam tataran strategis, aliansi merupakan upaya daya lindung (hedging) dari deflasi jaminan keamanan Amerika Serikat melalui pendayagunaan aliansi sebagai opsi alternatif selain Washington.
Implikasi jangka panjangnya adalah semakin menguatnya tren perubahan peta geo-strategis di kawasan. Perubahan dari ketergantungan penuh pada suatu kekuatan besar yang tunggal sebagai penjamin keamanan menjadi upaya kemandirian kekuatan menengah dalam menjamin keamanan sendiri.
Sementara pada tataran taktis, aliansi dapat membangun sinergi doktrin, memperkuat kapasitas, dan mengonsolidasikan strategi dalam menghadapi tantangan peperangan modern. Sinergi doktrin dan penguatan kapasitas mendorong efektifitas sementara konsolidasi strategi memperkuat efisiensi dalam operasi bersama.
Utopia NATO Islam
Aliansi sangat mungkin bergerak kepada tahap pemekaran alias penambahan anggota, namun tidak akan langsung dapat diartikan bahwa aliansi akan berfungsi sebagai penjamin keamanan negara-negara muslim dunia.
Aliansi akan menguat secara horizontal melalui penambahan anggota negara ataupun perluasan komite kemitraan strategis, namun kecil kemungkinan untuk menguat vertikal, penguatan tataran strategis aliansi yang tidak bersifat pragmatis.
Mengamati letak geografis, sistem pemerintahan, dan kapasitas ekonomi dari setiap negara-negara muslim, apakah mungkin hanya dari kesamaan kultural dapat menegasikan seluruh hambatan perbedaan kepentingan strategis dari tiap negara muslim?
Bagaimana dengan Indonesia?
Dengan status sebagai negara kekuatan menengah, Indonesia perlu untuk memosisikan diri sebagai mitra strategis dari ketiga negara tanpa perlu masuk ke dalam aliansi.
Hal ini berpijak pada pedoman luar negeri Indonesia yang bebas aktif, dan tentunya bagaimana aliansi menawarkan kemitraan yang berkapasitas dalam sisi diplomatik, finansial, dan militer pertahanan.
