Nilai Pancasila dan Wawasan Moderat Beragama Dunia

Analis muda geopolitik dan keamanan, menempuh studi pascasarjana, berkedudukan di Islamabad.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari M Tata Auniyrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tantangan eksklusivisme menjadi tampak jelas dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu yang menjadi utama adalah bagaimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump melanjutkan kebijakan anti-imigran seperti periode pertamanya menjabat. Selain itu, adanya tren kebangkitan politik sayap kanan di wilayah Eropa juga mempertegas penguatan fenomena eksklusivisme.
Tidak hanya terjadi di negara-negara Transatlantik, fenomena eksklusivisme juga menjangkiti sebagian wilayah Asia dan Timur Tengah dengan politik sektarianisme dan mayoritarianisme seperti pertikaian horizontal Sunni - Syiah di sejumlah negara muslim serta gerakan politik Hindutva di India.
Dalam kerangka analitis Samuel Huntington, identitas kultur dan agama menjadi salah satu pemicu benturan peradaban atau the clash of civilization di era pasca Perang Dingin.
Mengamati fenomena yang terjadi, rasanya perlu untuk mengetengahkan wawasan moderat dalam upaya mengatasi fenomena eksklusivisme yang sedang merebak di dunia internasional.
Hal ini menjadi prioritas mengingat semakin terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya akibat globalisasi. Aspek keterhubungan atau interconnectedness tersebut sangat berpotensi dalam memperbesar ancaman fenomena eksklusivisme.
Moderat dalam Etimologi dan Terminologi
Secara etimologi, nomenklatur moderat berasal dari bahasa Inggris yang berarti tidak ekstrem dan terbatas. Posisi moderat dapat diartikulasikan sebagai posisi yang tidak berlebihan ke salah satu ujung dari dua ujung yang tersedia, berada di posisi tengah di antara dua ujung. Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri memberikan arti moderat sebagai pengurangan kekerasan atau penghindaran sikap ekstrem.
Moderat juga dapat diartikan sebagai suatu pijakan yang tidak berarti sekuler ataupun radikal dalam konteks politik di dunia Barat. Pemikir muslim Yusuf Qardhawi dan Wahbah Zuhaily menjelaskan moderat sebagai sikap seimbang di antara yang bersebrangan atau berlebihan.
Secara terminologi, nomenklatur moderat dimaknai sebagai sebuah tatanan bersikap yang dilakukan dengan proporsi sesuai dan tidak berlebih maupun kurang. Sikap moderat tidak terjebak dalam dimensi kepentingan egoistik maupun oportunistik, melainkan mempertimbangkan keserasian antara kepentingan kelompoknya dan yang di luar kelompoknya.
Pancasila dan Diplomasi Track II
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga dengan mayoritas populasi muslim dibandingkan agama minoritas lainnya. Dalam komparasi dengan beberapa negara yang berkarakter hampir sama, Indonesia terbukti mampu menyajikan tatanan masyarakat yang harmonis dan inklusif bagi seluruh kelompok, baik itu mayoritas maupun minoritas.
Keberagaman adat istiadat, nilai-nilai kedaerahan, maupun tradisi lokal mampu mengalami kalibrasi apik dengan dogma-dogma agama. Sehingga arsitektur inklusif dalam konsep Pancasila patut untuk dipromosikan secara global.
Pola diplomasi dunia telah bergerak dari terpusat aktor negara atau state actor oriented menjadi lebih menyebar bahkan hingga aktor non negara atau state actor and non-state actor oriented. Demikian untuk mempromosikan Pancasila ke kancah global, maka diperlukan pendekatan diplomasi yang terstruktur dan terintegrasi.
Diplomasi Track II menjadi sebuah opsi untuk menyelaraskan upaya promosi Pancasila dengan realitas diplomasi dunia yang telah berubah. Pendekatan ini lebih menekankan peranan aktor non-negara dalam merealisasikan tujuan-tujuan utama dalam berdiplomasi.
Tentunya pendekatan Track II tidak serta menghilangkan substansi aktor negara dalam jalannya diplomasi, namun lebih kepada memberikan opsi tambahan kanal diplomasi atau diplomatic outreach yang berbeda dimensi. Sehingga dapat memperbesar potensi keberhasilan diplomatik atau diplomatic gain.
Mengapa Aktor Non-Negara?
Untuk mempromosikan Pancasila sebagai upaya menghadapi tantangan eksklusivisme serta adanya perubahan pola diplomasi dunia, aktor non-negara dapat memainkan peran lebih besar dari aktor negara mengingat dua hal berikut;
Pertama, dalam alur diplomasi aktor non-negara terdapat ruang untuk menekan keterlibatan kepentingan nasional atau national interest hingga titik yang minimal.
Dengan begitu wawasan moderat beragama yang menginduksi nilai dan arsitektur inklusif Pancasila dapat lebih inklusif karena mitra negara atau counterpart akan menilainya dari sudut pandang objektif ketimbang subjektif.
Kedua, diplomasi aktor non-negara juga dapat mempersempit ruang intervensi politik praktis atau realpolitik sehingga wawasan moderat beragama Pancasila dapat berorientasi pada politik kemanusiaan yang tidak tentatif dan realis.
Kesimpulan
Demikian tantangan eksklusivisme dapat dibendung oleh upaya promosi Pancasila sebagai episentrum wawasan moderat beragama dunia. Hal tersebut adalah penting adanya untuk dilakukan dalam mengatasi minimnya kesadaran perdamaian dan maraknya narasi perpecahan di era volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas (VUCA) hari ini. Keragaman manusia yang salah satunya ditandai oleh beragamnya pemikiran, ras, dan bangsa sesuai dengan sunnatullah haruslah dimaknai sebagai kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai moderasi, sehingga kerukunan, kedamaian, dan toleransi adalah hal yang lumrah di era saat ini.
Wawasan moderat beragama Pancasila dapat membendung tantangan eksklusivisme yang sedang menjadi fenomena di beberapa belahan dunia. Apalagi dunia akhir-akhir ini sedang menghadapi deflasi stabilitas akibat dinamika geopolitik, mengikis kesadaran betapa pentingnya perdamaian dan kerukunan.
Keragaman manusia yang ditandai oleh perbedaan ras, bahasa, dan sudut pandang pemikiran adalah sesuatu yang menjadi kodrat, oleh karenanya menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan adalah hal yang penting bagi umat manusia.
Melalui pendekatan diplomasi Track II, wawasan moderat beragama Pancasila yang mengandung prinsip inklusif, toleransi, dan keharmonisan, diharapkan setidaknya menjadi salah satu upaya kecil untuk membendung tantangan eksklusivisme yang sedang terjadi. Sehingga meletakkan perbedaan-perbedaan yang ada adalah bentuk dari menjaga mata air khazanah peradaban manusia.
