Konten dari Pengguna

Meneropong Kebijakan Pemerintah 2025 Melalui Rancangan RKP dan KEM PPKF

Muhammad Viktar Sabilillah Tafarel
Mahasiswa Manajemen Keuangan Negara dan Pengurus SDGs Desa Center Politeknik Keuangan Negara STAN
22 Oktober 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Viktar Sabilillah Tafarel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menghadiri simulasi program makan siang gratis di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis (29/2). (sumber: kumparan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menghadiri simulasi program makan siang gratis di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis (29/2). (sumber: kumparan.com)

2025: Tahun Penentuan

ADVERTISEMENT
Tahun 2025 adalah tahun yang sangat strategis, bahkan istimewa. Tahun depan merupakan batu loncatan pertama untuk menuju Indonesia Emas 2045 karena menjadi awal dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045. Pemerintahan baru akan mulai efektif juga di tahun depan dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 – 2029 yang sesuai dan selaras dengan visi misi presiden. Beberapa langkah dan persiapan untuk memulai gerbang pembangunan tahun depan sebenarnya sudah direncanakan beberapa tahun sebelumnya, khususnya di tahun 2024 ini. Pemerintah mengawali pembangunan di tahun pertama tersebut dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berekelanjutan”. Hal ini tercantum dalam Rancangan RKP Tahun 2025 sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menysusun menyusun dokumen penganggaran yang berjudul Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. Dokumen yang familiar disingkat KEM-PPKF tersebut bersama-sama dengan Rancangan RKP akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan APBN.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa urgensi dokumen tersebut? Generasi muda yang nantinya akan memegang tongkat estafet kebijakan negara di 2045 nanti perlu mengetahui apa saja insight dan analisis terkait kebijakan pemerintah yang akan diambil. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2025 adalah dokumen sakti yang menentukan langkah awal dari perjalanan besar menuju kemajuan Indonesia.

Gambaran Ekonomi dan UangKita Tahun Depan

Matriks Kebijakan Pemerintah 2025 (diolah penulis)
Pemerintah terlihat optimis, tetapi tetap realistis dalam memasuki anggaran tahun depan. Hal ini terbukti dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi antara 5,1% hingga 5,5%. Angka tersebut dapat dikatakan stabil dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 sebesar 5,11%. Selain itu, inflasi yang selama ini terjaga di kisaran 2,5±1% akan dilanjutkan hingga tahun depan. Keoptimisan tersebut juga tampak pada nilai tukar rupiah yang diasumsikan terapresiasi berada di kisaran 15.300 – 16.000 per USD padahal saat ini masih berada di atas 16.000 per USD. Proyeksi rupiah tersebut tentu diiringi dengan kebijakan peningkatan suku bunga SBN 10 Tahun yang dua tahun sebelumnya ini diasumsikan sebesar 6,7% menjadi 6,9% - 7,3% akibat terpengaruh dengan kebijakan The Fed akhir-akhir ini. Variabel penting lain yang mempengaruhi perekonomian adalah minyak dan gas. Harga minyak mentah atau ICP tercatat tidak terlalu fluktuatif di angka 79,62 USD/barel. Namun di sisi lain, capaian lifiting migas masih belum sesuai target yang diharapkan. Tantangan ini tentu perlu diantisipasi dan diatasi oleh pemerintah agar APBN 2025 dapat lebih terjaga.
ADVERTISEMENT
Berbicara perekonomian negara tidak lengkap rasanya apabila tidak membahas APBN. Sebagai salah satu instrumen vital penggerak perekonomian, angka-angka dalam APBN mencerminkan program dan kebijakan pemerintah di tahun anggaran tersebut. Sebagaimana lazim diketahui, ada 3 komponen utama dalam APBN, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan negara mencerminkan uang yang mampu diperoleh negara baik melalui pajak, bea cukai, PNBP, maupun hibah. Isu krusial terkait dengan pendapatan negara adalah janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk meningkatkan tax ratio menjadi 23% sebagaimana dikutip oleh berbagai media saat kampanye. Namun, dokumen resmi visi misi Prabowo Gibran dan Rancangan RKP yang disusun Bappenas nyatanya tidak pernah menyebutkan secara eksplisit peningkatan tax ratio menjadi 23%.
ADVERTISEMENT
Yang ada dalam dua dokumen tersebut adalah rasio penerimaan negara 23% terhadap PDB. Apakah beda? Ya, pendapatan dan penerimaan adalah hal yang berbeda. Pendapatan sebagaimana diulas tadi akan menambah kekayaan bersih negara, sedangkan penerimaan negara mudahnya identik dengan uang yang masuk atau diterima di kas negara. Penerimaan di sini tentu lebih luas karena uang yang masuk tidak hanya dari pendapatan negara seperti pajak, tetapi juga pembiayaan utang melalui surat berharga dan pinjaman. Lagi pula, KEM PPKF 2025 telah menjustifikasi bahwa penerimaan perpajakan 10,09 – 10,29 % terhadap PDB dan jika digabungkan dengan PNBP dan hibah menjadi 12,14 – 12,36% terhadap PDB. Bahkan, bedasarkan proyeksi postur makro fiskal jangka menengah hanya 12,68 – 13,68% pada akhir periode pemerintahan 2029.
ADVERTISEMENT
Dari sisi belanja, terdapat dinamika atas pagu indikatif atau ancar-ancar anggaran Kementerian/Lembaga. Kementerian Pertahanan menjadi KL dengan pagu terbesar yakni 155,9 triliun dipengaruhi dengan peningkatan program modernisasi alutsista, non alutsista, dan sarpras pertahanan. Hal ini menggeser posisi Kementerian PUPR yang sebelumnya menjadi KL dengan pagu terbesar dan bahkan anggarannya turun hampir 50% dari tahun 2024. Tidak hanya itu, beberapa anggaran kementerian lain juga mengalami penurunan drastis. Penurunan anggaran program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas berpengaruh pada pagu Kementerian Pertanian secara keseluruhan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan padahal swasembada pangan menjadi prioritas pertama dari 17 program prioritas Presiden Terpilih.
Hal yang sama terjadi pada Kemenparekraf terutama pada program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada program penyediaan infrastruktur TIK. Kemudian, pagu Kementerian Perhubungan terutama pada program infrastruktur konektivitas juga menurun drastis. Bahkan, Kementerian Pendidikan juga berkurang pagu anggarannya menjadi 83 triliun. Di sisi lain, pagu Kementerian Kesehatan sedikit meningkat Pagu Otorita IKN pada program dukungan manajemen juga meningkat, tetapi ada penurunan anggaran pada program pengembangan kawasan strategis. Selain Kementerian/Lembaga, belanja negara juga dilakukan oleh Bendahara Umum Negara. Belanja subsidi akan didistribusikan secara lebih efisien dan tepat sasaran dengan keterpaduan data. Transfer Ke Daerah juga akan disinkronkan dan diarahkan untuk mencapai prioritas nasional.
ADVERTISEMENT

Mengintip Kebijakan Prioritas dan Program Baru

Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 telah disinkronisasikan oleh Bappenas dengan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang disebut Asta Cita. Delapan kebijakan prioritas tersebut telah termuat secara resmi sebagai dokumen pemerintah.
1. Memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru
3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas
ADVERTISEMENT
5. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur
Asta Cita di atas dijabarkan melalui berbagai program yang menarik untuk dibahas, terutama program-program baru. Berikut ini progam baru pemerintah tahun 2025 sebagaimana telah dijabarkan dalam Rancangan RKP.
1. Program Makan Bergizi dan Gerakan EMAS
Program yang familiar dengan “makan siang gratis” ini memang belum memiliki format nama yang baku. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Terpilih pun juga melakukan perubahan nama program menjadi “Makan Bergizi Gratis”. Format nama program atau yang serupa dapat dijumpai dalam dokumen KEM PPKF maupun Rancangan RKP. Dalam KEM PPKF, pemerintah akan mengadakan program peningkatan gizi anak sekolah untuk pendidikan berkualitas. Selain itu, Prioritas Nasional 4 dalam Rancangan RKP diarahkan salah satunya untuk pelaksanaan program makan bergizi sehat atau program gizi seimbang. Angka anggaran program ini memang belum muncul dan masih membutuhkan berbagai pembicaraan lebih lanjut, khususnya dengan DPR. Yang jelas, pada dokumen resmi Asta Cita Visi Misi Prabowo Gibran, program ini ditargetkan 100% untuk lebih dari 80 juta penerima bukan pada 2025, tetapi 2029. Selain makan, ada pula program bernama Gerakan EMAS yang sudah tertulis dalam Rancangan RKP. Gerakan EMAS yang merupakan singkatan dari Emak-Emak dan Anak-Anak Minum Susu dan Penambahan Vitamin sebenarnya adalah janji kampanye Prabowo sejak Pemilihan Presiden 2019 yang kemudian diadaptasi di 2024 yang juga menjadi program unggulan.
ADVERTISEMENT
2. Kartu Anak Sehat
Kartu ini diberikan kepada anak-anak untuk perlindungan sosial dan kesehatan sebaai penanggulangan stunting. Program ini tertulis baik di Visi Misi Prabowo Gibran maupun Rancangan RKP.
3. Wajib Belajar 13 Tahun
Pemerintah akan memberlakukan wajib belajar yang sebelumnya 12 tahun menjadi 13 tahun. Program ini dilakukan melalui penguatan layanan 1 tahun pra sekolah (TK/RA/BA) dan percepatan wajib belajar 12 tahun yang berfokus pada provinsi dengan tingkat partisipasi pendidikan yang masih rendah. Program ini telah tertulis dalam KEM PPKF dan Rancangan RKP.
4. Pembentukan Badan atau Lembaga Baru
Selain isu penambahan jumlah menteri, pemerintah akan membentuk badan atau lembaga baru yang tertulis dalam Rancangan RKP 2025, seperti Badan Otorita Penerimaan Negara, untuk mendorong target rasio penerimaan negara 23% terhadap PDB, Pusat Legislasi Nasional sebagai lembaga tunggal pengelola regulasi dan think-tank dalam penyusunan kajian terkait dengan peraturan perundang-undangan, BLU Dana Pengembangan Pariwisata, Badan Pengelola Dana Perkebunan Strategis, dan Badan Regulator Air Minum dan Sanitasi Nasional
ADVERTISEMENT
5. Penanggulangan judi
Penanggulangan judi merupakan Prioritas Nasional 6 dalam Rancangan RKP yang dilakukan dengan menutup semua akses ke situs perjudian online, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi, meningkatkan program deteksi dini di kalangan masyarakat terkait tindak pidana perjudian.
6. Kartu Usaha
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk penguatan kapasitas usaha, akses pasar, sertifikasi produk, perizinan usaha, dan akses pembiayaan melalui kredit usaha mikro.