Konten dari Pengguna

Sekolah Rakyat 2025: Menjembatani Jurang Ketimpangan Pendidikan

Muhammad Yusuf Khatami

Muhammad Yusuf Khatami

Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 12 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Yusuf Khatami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Usai bel pulang, mereka bukan pulang ke meja belajar, melainkan menenteng harapan demi sesuap nasi.Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Usai bel pulang, mereka bukan pulang ke meja belajar, melainkan menenteng harapan demi sesuap nasi.Sumber: Dokumen Pribadi

Bayangkan sebuah pemandangan di sebuah desa kecil! Anak-anak berpakaian seragam putih-merah berbaris rapi di lapangan, wajah mereka ceria menyambut hari pertama masuk sekolah. Di tengah kerumunan itu, terdapat seorang anak laki-laki membawa keranjang berisi botol plastik. Ia tidak mengikuti teman-temannya masuk ke ruang kelas; tuntutan kehidupan memaksanya mencari nafkah untuk membantu keluarga. Ilustrasi ini mencerminkan realitas pahit dunia pendidikan kita. Banyak anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena keterbatasan ekonomi. Data menunjukkan angka yang mencengangkan: pada tahun ajaran 2024/2025, tercatat 38.540 siswa SD, 12.210 siswa SMP, 6.716 siswa SMA, dan 9.391 siswa SMK terpaksa putus sekolah. Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), faktor ekonomi menjadi penyebab utama putusnya pendidikan anak-anak. Sebanyak 76% orang tua mengakui anak mereka tidak dapat melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya. Dari persentase tersebut, 67% menyatakan tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara 8,7% lainnya terpaksa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Di tengah pencanangan Sekolah Rakyat oleh pemerintah pada tahun 2025, data ini semakin menegaskan urgensi penanganan masalah tersebut. Pendidikan yang adil seharusnya menjadi jalan bagi setiap anak meraih masa depan gemilang, bukan malah memperlebar jurang kesenjangan di tengah ketimpangan sosial yang kian mencolok.

Ketimpangan Pendidikan di Indonesia

Ketimpangan dalam akses dan kualitas pendidikan di Indonesia bagaikan jurang yang lebar, memisahkan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara golongan kaya dan miskin. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, disparitas ini terungkap melalui angka yang mencolok: sebanyak 5,11% penduduk desa belum pernah mengenyam pendidikan formal, sementara 12,39% lainnya putus sekolah sebelum menamatkan Sekolah Dasar. Di perkotaan, kondisinya lebih baik dengan hanya 1,93% warga yang belum pernah sekolah da wen 6,62% tidak menyelesaikan pendidikan dasar. Jika merujuk pada capaian pendidikan tingkat lanjut, perbedaannya semakin tajam. Hampir separuh populasi perkotaan (49,16%) telah menyelesaikan pendidikan menengah atas atau sederajat, sedangkan di pedesaan angka ini hanya mencapai 27,98%. Lebih dari itu, mayoritas anak di desa hanya berhasil menyelesaikan pendidikan dasar, dengan 31,13% penduduk desa berhenti pada jenjang tersebut. Konsekuensi dari ketimpangan ini adalah penurunan drastis harapan hidup berkualitas begitu kaki meninggalkan kenyamanan infrastruktur perkotaan.

Ketimpangan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia menjadi bukti nyata disparitas akses pendidikan. Sekolah-sekolah di kota besar umumnya dilengkapi sarana memadai: laboratorium sains, perpustakaan digital, lapangan olahraga, hingga ketersediaan listrik dan internet stabil. Sebaliknya, banyak sekolah di pedesaan masih berjuang melawan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan. Ruang kelas tergenang air saat hujan, atap bocor, meja kursi rusak, bahkan minim akses air bersih. Istilah ‘sekolah dengan atap bocor’ bukanlah kiasan, melainkan realitas pahit yang dialami ribuan siswa di pelosok negeri. Kesenjangan ini semakin melebar akibat distribusi tenaga pendidik yang tidak merata. Indonesia tengah menghadapi krisis guru, terutama di daerah terpencil. Pada tahun 2024 lalu, jumlah guru nasional berkurang drastis sebanyak 1.312.759 orang akibat pensiun massal guru senior, sementara minat generasi muda menjadi guru terus menurun. Ironisnya, ketimpangan ini terjadi secara kontras. Di satu sisi, banyak daerah pedesaan kekurangan guru hingga harus menggabungkan beberapa tingkat kelas dalam satu ruang atau sekolah multigrade. Di sisi lain, wilayah perkotaan justru mengalami surplus tenaga pengajar. Fenomena ini mencerminkan ketidakseimbangan sistemik. Seperti langit dan bumi, anak-anak desa berjuang keras mencari pendamping belajar, sementara di kota tenaga pendidik berlomba mengisi kuota yang sudah terbatas.

Dari aspek sosial, kemiskinan struktural menjadi faktor yang memperparah masalah. Sebanyak 76% keluarga miskin menyatakan bahwa keterbatasan ekonomi menjadi alasan utama putusnya pendidikan anak-anak mereka. Kondisi ini memaksa orang tua memprioritaskan kebutuhan dasar keluarga, bahkan terpaksa mengorbankan masa depan pendidikan anak. Contohnya, seorang penjaga parkir di Lampung harus menarik tiga anaknya dari sekolah karena tidak memiliki cukup dana untuk membiayai pendidikan mereka. Realitas ini mengungkapkan bahwa negeri ini tidak kekurangan anak berbakat, tetapi gagal memberikan kesempatan yang layak bagi mereka yang lahir dalam lingkaran kemiskinan. Ketimpangan pendidikan ini dapat diibaratkan sebagai jalan berbatu yang diapit jurang curam. Di satu sisi, anak-anak dari keluarga berada melaju kencang dengan mobil mewah, sementara di sisi lain, anak-anak dari keluarga miskin tersandung di jalanan berbatu, berjuang keras mencari celah untuk bangkit. Data-data di atas menegaskan fakta pahit bahwa pendidikan di Indonesia masih berat sebelah.

  1. Akses Pendidikan yang Tidak Merata: Di daerah pedesaan, lebih dari 5% penduduk usia sekolah belum pernah menikmati pendidikan formal hingga jenjang Sekolah Dasar (SD), sedangkan di perkotaan angka ini hanya berkisar 1–2%. Capaian pendidikan tingkat lanjut juga timpang: hanya 27,98% anak desa yang berhasil menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA), jauh di bawah capaian perkotaan yang mencapai 49,16%. Data ini menunjukkan bahwa akses pendidikan bagi anak desa masih terkendala infrastruktur, ekonomi, dan distribusi sumber daya.

  2. Kesenjangan Fasilitas dan Dukungan: Sekolah-sekolah di kota umumnya dilengkapi fasilitas modern seperti laboratorium sains, perpustakaan digital, lapangan olahraga, serta ketersediaan listrik dan internet stabil. Sebaliknya, banyak sekolah di pedesaan masih berjuang dengan ruang kelas yang rusak, minim buku pelajaran, dan bahkan tidak memiliki akses air bersih. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya akomodasi guru dan alat peraga pendukung pembelajaran, sehingga kualitas pendidikan menjadi terbatas.

  3. Krisis Kekurangan Guru: Indonesia menghadapi defisit guru yang signifikan. Diperkirakan diperlukan tambahan 1,3 juta guru untuk menggantikan pensiunnya tenaga pendidik senior, sementara minat generasi muda menjadi guru terus menurun. Distribusi guru juga tidak merata: daerah terpencil kesulitan mendapat tenaga pengajar, sementara wilayah perkotaan mengalami surplus. Akibatnya, rasio siswa per guru di daerah tertinggal menjadi sangat tinggi, mengurangi kualitas interaksi belajar-mengajar.

  4. Hambatan Biaya Pendidikan: Faktor ekonomi menjadi penghalang utama bagi keluarga miskin dalam menempuh pendidikan. Sebanyak 67% keluarga yang anaknya putus sekolah menyatakan biaya pendidikan sebagai kendala terbesar. Banyak anak terpaksa menghentikan sekolah untuk mencari nafkah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Sekolah Rakyat 2025: Program dan Harapan

Merespons ketimpangan pendidikan yang mencolok antara kelompok miskin dan non-miskin, pemerintah meluncurkan program ambisius Sekolah Rakyat 2025 sebagai upaya strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Program ini dihadirkan sebagai solusi konkret untuk menyamakan peluang pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memprioritaskan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat untuk memberdayakan anak-anak yang terjebak dalam kondisi ekonomi sulit. Berikut poin-poin utama program ini:

  1. Gratis dan Berasrama: Sekolah Rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan berbasis asrama (boarding school) dengan biaya nol rupiah bagi siswa. Seluruh fasilitas, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan hidup sehari-hari seperti makanan bergizi, ditanggung oleh negara. Model asrama ini tidak hanya menghilangkan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjamin ketersediaan gizi dan kenyamanan belajar, menyerupai sistem di sekolah militer atau pesantren. Desain Ini menjadi solusi bagi anak-anak di pedesaan yang kerap menempuh perjalanan puluhan kilometer ke sekolah, sehingga mereka dapat fokus pada proses belajar tanpa gangguan eksternal.

  2. Khusus Anak Miskin: Program ini secara eksklusif menyasar siswa dari keluarga kurang mampu hingga miskin ekstrem. Prinsipnya, anak-anak yang lahir dalam kondisi serba kekurangan diberikan tiket emas untuk menempuh pendidikan tanpa beban biaya. Menteri Sosial Gus Ipul menekankan, "Jika orang tua miskin, jangan sampai anaknya ikut miskin." Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berupaya mewujudkan prinsip ini dengan memberikan akses pendidikan berkualitas sebagai alat pemberdayaan ekonomi dan sosial jangka panjang.

  3. Tahap Awal di Bekasi: Sekolah Rakyat pertama kali akan dioperasikan di Bekasi, Jawa Barat, memanfaatkan Kampus Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) seluas 16 hektare. Pada tahap awal, fokusnya adalah pada jenjang SMA, dengan rencana pengembangan ke jenjang SMP dan SD di lokasi baru. Sekolah ini ditargetkan mulai menerima siswa pada tahun ajaran 2025/2026 (Juni–Juli 2025), sebagai langkah awal untuk memperluas cakupan nasional.

  4. Sinergi Lintas Kementerian: Untuk memastikan implementasi yang efisien, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak sebagai koordinator utama, didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta instansi teknis lainnya. Setiap lembaga memiliki peran spesifik: Kemenag mengelola kurikulum agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani infrastruktur, dan seterusnya. Prinsipnya, pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur lebih dulu agar siap saat dibutuhkan, menghindari hambatan birokrasi yang sering menghambat proyek publik.

Capaian utama Sekolah Rakyat adalah memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seperti ditegaskan Gus Ipul, program ini bertujuan membangkitkan kaum dhuafa agar menjadi kelompok yang berdaya dan mampu memimpin masa depan bangsa. Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, Sekolah Rakyat mendukung terciptanya generasi emas yang lahir dari sistem pendidikan inklusif. Program ini juga menjadi wujud komitmen Asta Cita (Enam Cita-Bangsa) untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, memastikan setiap rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

Kritik dan Tantangan Program

Meski diluncurkan dengan tujuan mulia untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, program Sekolah Rakyat 2025 tak lepas dari kritik dan tantangan yang perlu dicermati. Sejumlah pengamat mempertanyakan apakah pembangunan sekolah baru ini benar-benar menjawab akar masalah ketimpangan pendidikan yang lebih disebabkan oleh infrastruktur dan sumber daya yang rusak, bukan sekadar penambahan gedung. Ribuan sekolah negeri saat ini masih butuh perbaikan mendesak, seperti atap bocor, toilet rusak, dan minim buku pelajaran. Jika dana dialokasikan untuk membangun sekolah baru, publik berhak bertanya mengapa sekolah yang sudah ada belum diperbaiki terlebih dahulu. Akademisi seperti Pak Muhammad Noor menyoroti bahwa ketimpangan pendidikan sejatinya bermula pada kualitas guru dan fasilitas, termasuk distribusi guru berkualitas yang belum merata, terutama di daerah terpencil. Ia menyarankan agar dana Sekolah Rakyat lebih baik digunakan untuk meningkatkan mutu sekolah yang sudah ada, termasuk pelatihan guru dan penyediaan sarana pendukung. Selain itu, pengelolaan program ini yang berada di bawah Kemensos dianggap kurang tepat oleh sebagian pihak karena penanganan putus sekolah dianggap domain Kemendikdasmen yang lebih kompeten dalam menyusun kurikulum inklusif dan strategi peningkatan mutu pendidikan.

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi stigma sosial dan segregasi pendidikan akibat pemisahan anak-anak miskin dalam satu institusi khusus. Nama Sekolah Rakyat dinilai bisa memperkuat sekat antarkelas sosial, membatasi interaksi sosial mereka dengan kelompok lain. Dr. Subarsono dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan bahwa solusi pendidikan seharusnya bersifat inklusif, bukan segregatif. Model sekolah berasrama (boarding school) juga dihadapkan pada tantangan keberlanjutan biaya operasional yang tinggi, mulai dari pemeliharaan asrama, biaya makan, hingga perekrutan tenaga pendamping. Tanpa perencanaan matang, program ini berpotensi menjadi beban anggaran jangka panjang. Selain itu, kualitas guru yang ditempatkan harus benar-benar terjamin; tanpa pendidik berkualitas, status sebagai sekolah berasrama tidak akan menjamin mutu pendidikan. Kritik paling mendasar adalah apakah program ini mampu mengubah struktur ketimpangan yang lebih luas. Anak-anak miskin yang lulus tetap akan kembali ke masyarakat dengan akses ekonomi dan sosial yang terbatas. Tanpa perbaikan sistemik pada lapangan kerja, distribusi kekayaan, dan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan, upaya ini berisiko menjadi solusi parsial yang gagal mencapai target jangka panjang.

Sekolah Rakyat 2025: Harapan yang Perlu Diwujudkan Bersama

Pendidikan di Indonesia masih dihantui ketimpangan yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak perkotaan dengan fasilitas lengkap melaju kencang mengejar prestasi. Di sisi lain, anak-anak desa terjebak dalam ruang kelas bocor, minim buku, dan kekurangan guru berkualitas. Dalam situasi ini, Sekolah Rakyat 2025 hadir sebagai secercah harapan. Program pemerintah yang menjanjikan pendidikan gratis dan berasrama bagi keluarga miskin ini digadang sebagai solusi untuk memutus rantai kemiskinan. Namun, seperti halnya program pemerintah lainnya, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran negara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.

Analoginya, pendidikan adalah tangga yang seharusnya mengangkat anak-anak bangsa menuju puncak kesuksesan. Sayangnya, tangga itu retak di tengah. Anak-anak miskin terjebak di bawah, sementara yang beruntung terus melangkah. Sekolah Rakyat diharapkan menjadi jembatan penghubung yang melengkapi tangga ini. Dengan model asrama (boarding school), siswa dari keluarga kurang mampu tidak hanya dibebaskan dari biaya pendidikan, tetapi juga diberi akses ke fasilitas hidup layak, mulai dari makanan bergizi hingga lingkungan belajar yang kondusif.

Namun, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang berdiri. Jika kita serius membangun jembatan dengan infrastruktur kokoh, seperti guru berkualitas, kurikulum yang relevan, fasilitas memadai, dan manajemen transparan, bukan sekadar proyek fisik semata, maka insyaAllah anak-anak yang selama ini terkungkung kemiskinan bisa melompat setara dengan teman-temannya, tanpa lagi tertinggal di jurang ketimpangan.

Kritik terhadap Sekolah Rakyat 2025 tidak bisa diabaikan. Pertama, prioritas pembangunan harus diarahkan untuk memperbaiki sekolah yang sudah ada. Ribuan sekolah negeri masih menghadapi infrastruktur rusak seperti ruang kelas bocor, toilet tak layak, dan minim buku. Jika dana dialihkan untuk membangun sekolah baru, publik berhak bertanya: mengapa sekolah yang rusak belum diperbaiki terlebih dahulu?

Kedua, ketimpangan pendidikan lebih disebabkan oleh kualitas dan distribusi guru. Pak Muhammad Noor menyoroti bahwa guru honorer di daerah terpencil digaji rendah, sementara guru berkualitas belum merata. Dana Sekolah Rakyat disarankan digunakan untuk meningkatkan mutu sekolah eksisting, termasuk pelatihan guru dan penyediaan sarana.

Ketiga, pengelolaan program oleh Kemensos dianggap kurang tepat. Penanganan putus sekolah adalah domain Kemendikdasmen yang lebih kompeten menyusun kurikulum inklusif. Tanpa koordinasi antar kementerian, program ini berisiko tumpang tindih atau gagal mencapai target.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Setiap upaya, sekecil apa pun, akan membawa Indonesia lebih dekat pada cita-cita mencerdaskan seluruh rakyatnya. Kontribusi bisa dimulai dari lingkungan terdekat, seperti menyumbang buku bacaan atau alat tulis ke sekolah yang minim fasilitas, menjadi relawan pengajar di bimbingan belajar untuk anak-anak kurang mampu, atau membantu renovasi ruang kelas dan perpustakaan di desa.

Selain itu, masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan program melalui partisipasi dalam forum diskusi, pelaporan potensi penyimpangan, atau advokasi kebijakan yang lebih inklusif. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, Sekolah Rakyat 2025 bukan sekadar proyek simbolis, tetapi langkah nyata menuju pendidikan yang adil dan berkeadilan.

Di ujung perjalanan, Sekolah Rakyat 2025 hanyalah salah satu langkah dalam perjalanan panjang membangun sistem pendidikan yang adil. Pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus diwujudkan dengan kesungguhan. Mari merenung sejenak: apakah kita masih puas dengan lamunan semata, atau sudah siap turun tangan? Setiap dukungan kecil seperti menjadi pengajar pengganti, menyumbangkan alat tulis, atau memantau pelaksanaan program bisa menjadi langkah nyata untuk mempersempit jurang ketimpangan.

Pada akhirnya, sekecil apa pun kontribusi hari ini, akan menjadi fondasi tangga kokoh yang membawa Indonesia menuju masa depan pendidikan yang adil dan merata. Sekolah Rakyat 2025 bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi panggilan bagi kita semua untuk bergerak bersama, karena pendidikan yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika diusung oleh semangat gotong-royong seluruh rakyat.