Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tinjauan Yuridis Mengenai Impeachment terhadap Pejabat Publik
12 Juni 2024 9:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Muhammad Zidan Masykur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemakzulan atau pemecatan adalah proses hukum untuk memberhentikan pejabat publik karena pelanggaran tertentu.
ADVERTISEMENT
Berikut pertimbangan hukum pemakzulan:
1. Dasar hukum
- Konstitusi: Di banyak negara, proses pemakzulan diatur oleh konstitusi.
Misalnya, di Amerika Serikat, Pasal II, Bagian 4 Konstitusi AS menetapkan bahwa presiden, wakil presiden, dan semua pegawai negeri dapat dimakzulkan karena pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya.
- Undang-undang: Selain Konstitusi, undang-undang atau peraturan khusus dapat mengatur prosedur dan dasar pemakzulan.
2.Proses Pemakzulan
- Inisiasi Proses: Proses ini biasanya dimulai di Kongres, di mana anggota dapat mengajukan mosi untuk memulai penyelidikan.
- Investigasi: Sebuah panitia khusus atau panitia yudisial akan menyelidiki pengaduan tersebut.
Mereka akan mengumpulkan bukti dan mungkin mengadakan persidangan.
- Pemungutan suara di Kongres: Setelah penyelidikan, Kongres akan melakukan pemungutan suara apakah akan mendakwa petugas tersebut.
ADVERTISEMENT
Di Amerika Serikat, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai wewenang untuk memulai proses pemakzulan, dan Senat mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
3.Alasan Pemakzulan
– Pelanggaran Hukum: Melakukan kejahatan seperti korupsi, makar, atau penyuapan.
– Penyalahgunaan Kekuasaan: Penggunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan umum.
- Ketidakmampuan atau Kelalaian: Kegagalan melaksanakan tugas dengan baik.
4.Pengadilan
- Setelah pemungutan suara mengenai pemakzulan, persidangan biasanya dilanjutkan ke persidangan yang dilakukan oleh badan legislatif lain (seperti Senat AS).
– Dalam persidangan ini, pejabat yang dituduh dapat membela diri dan jaksa penuntut akan mengajukan bukti yang memberatkan mereka.
– Hasil dari pengadilan ini dapat berupa pemecatan dari jabatan atau larangan memegang jabatan publik di masa depan.
ADVERTISEMENT
5.Studi Kasus
- Amerika Serikat: Presiden Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump dimakzulkan di Dewan Perwakilan Rakyat, namun tidak ada yang dihukum di Senat.
- Indonesia: 2001 proses pemakzulan terhadap Presiden Abdulrahman Wahid.
Ia akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
6.Implikasi Hukum
- Pemisahan Kekuasaan: Pemakzulan mencerminkan prinsip pemisahan kekuasaan, yang menyatakan bahwa badan legislatif mempunyai kekuasaan untuk mengawasi dan mengendalikan cabang eksekutif.
- Penuntutan: Proses ini menunjukkan bahwa tidak ada seorangpun yang kebal hukum, bahkan pejabat tertinggi negara sekalipun.
- Stabilitas Politik: Pemakzulan dapat menyebabkan ketidakstabilan politik, namun juga berfungsi sebagai mekanisme untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.Meskipun proses dan prosedur pemakzulan mungkin berbeda di setiap negara, prinsip umum dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pejabat publik adalah sama.
ADVERTISEMENT