Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Lima Tips Hukum Penting Agar Bisnis Anda Tidak Tersandung Masalah
5 Mei 2025 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Ari Pratomo (MuhammadAriLaw) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Lima Tips Hukum Penting agar Bisnis Anda Tak Tersandung Masalah”
ADVERTISEMENT
Oleh: Muhammad Ari Pratomo (MuhammadAriLaw) – Pengacara Indonesia, Penulis, Musisi, dan Podcaster
Sebagai pengacara yang banyak menangani klien pebisnis dari berbagai sektor, saya sering melihat masalah hukum muncul bukan karena niat jahat, tetapi karena ketidaktahuan. Di dunia bisnis, ketidaktahuan hukum bukan alasan pembenar. Justru, pebisnis modern perlu menjadikan hukum sebagai teman berpikir, bukan musuh yang baru dicari saat sudah tersandung masalah.
Berikut lima tips hukum penting yang wajib diketahui oleh pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar:
1. Legalitas Usaha Itu Harga Mati
Pastikan bisnis Anda memiliki legalitas yang sah: mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha, hingga akta pendirian jika berbentuk PT/CV. Banyak pelaku usaha menunda hal ini karena dianggap ribet. Padahal, legalitas adalah fondasi utama jika Anda ingin mendapat investor, tender, atau pinjaman bank.
ADVERTISEMENT
Tip saya: Segera daftarkan badan usaha Anda di OSS (Online Single Submission) dan konsultasikan bentuk usaha yang paling tepat dari sisi hukum dan pajak.
2. Pisahkan Harta Pribadi dan Harta Usaha
Kesalahan klasik pelaku usaha adalah mencampur rekening pribadi dengan uang bisnis. Ini bukan hanya kacau secara finansial, tapi juga berisiko hukum.
Tip saya: Gunakan rekening terpisah untuk usaha Anda. Jika sudah berbentuk PT, anggap PT itu sebagai “orang lain” yang punya hak dan kewajiban sendiri.
3. Buat Perjanjian Tertulis, Bukan Hanya Janji Lisan
Banyak klien saya mengalami kerugian karena hanya mengandalkan kepercayaan tanpa dokumen hukum. Kontrak, MoU, hingga invoice—semua itu penting dan bisa menyelamatkan bisnis Anda dari sengketa.
ADVERTISEMENT
Tip saya: Meskipun rekan bisnis adalah teman dekat, tetap buat perjanjian tertulis. Hukum tidak mengenal “sudah kenal lama” kalau tidak ada bukti.
4. Lindungi Brand Anda Sejak Awal
Brand adalah aset berharga. Tapi jika tidak didaftarkan, bisa saja orang lain lebih dulu mengklaim merek Anda.
Tip saya: Daftarkan merek dagang Anda ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Jangan tunggu sampai brand Anda dikenal luas, baru bingung saat ada yang menggugat.
5. Pahami Risiko Hukum dalam Media Sosial
Di era digital, satu postingan bisa jadi viral, tapi juga bisa berujung pidana atau gugatan perdata jika melanggar hukum.
Tip saya: Hindari memposting hal yang belum diverifikasi, terutama dalam promosi produk. Hukum perlindungan konsumen dan UU ITE bisa menyeret Anda jika lalai.
ADVERTISEMENT
Penutup:
Bisnis yang sukses bukan hanya tentang omset dan strategi pemasaran, tapi juga tentang ketahanan hukum. Hukum itu bukan sekadar alat pelindung saat krisis, tapi pemandu agar bisnis Anda berjalan di jalur yang aman dan profesional. Sebagai pengacara, saya percaya: hukum yang dipahami sejak awal akan jadi penggerak, bukan penghambat.
Jika Anda pebisnis dan ingin konsultasi hukum secara profesional, saya membuka layanan yang bisa dijangkau siapa saja. Mari kita bangun bisnis yang sehat, legal, dan tahan banting.