40 Perusahaan Diduga Kurangi Setoran Pajak, Purbaya: Potensi Capai Rp 500 M

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menginvestigasi sekitar 40 perusahaan yang diduga melakukan praktik penghindaran pajak dengan melaporkan transaksi lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Purbaya mengatakan temuan tersebut berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke salah satu perusahaan baja di kawasan Pulogadung, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut diduga melakukan sebagian besar transaksi secara tunai (cash-based) sehingga nilai penjualan yang dilaporkan lebih rendah dan berdampak pada setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak lainnya.
"Jadi sebagian besar perdagangannya cash-based. Akibatnya bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantornya, Selasa (21/7).
Menurut dia, perusahaan baja di Pulogadung itu merupakan salah satu dari sekitar 40 perusahaan yang kini menjadi sasaran investigasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Nanti akan ada beberapa lagi yang kita lihat. Saya nunggu mereka insaf apa enggak. Ada 40 perusahaan seperti itu yang kita tahu," ujarnya.
Katanya, dari satu perusahaan yang telah diperiksa, potensi pajak terutang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar selama beberapa tahun terakhir.
"Yang di Pulogadung sudah kelihatan potensi pajaknya berapa. Itu ranging tergantung nanti seperti apa yang pasnya, antara Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar pajak terutangnya dari satu perusahaan selama beberapa tahun," katanya.
Purbaya menegaskan Kemenkeu bakal terus menindaklanjuti temuan tersebut. Sejumlah perusahaan bahkan disebut telah mendatangi Direktorat Jenderal Pajak dan menyatakan kesediaannya untuk membayar kewajiban pajaknya.
Dia melanjutkan, DJP kini memiliki auditor yang memahami berbagai modus penghindaran pajak, termasuk yang lazim dilakukan oleh sejumlah perusahaan asing.
"Kita punya ahli khusus auditor perusahaan-perusahaan yang biasa dengan cara perusahaan-perusahaan China membohongi pemerintah. Jadi sekarang tidak akan bisa lagi terjadi," tutur Bendahara Negara.
