Kumparan Logo

Bea Cukai Bakal Latih Pegawai PT DSI untuk Urus Ekspor Batu Bara hingga Sawit

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan tetap mengawasi dan melayani ekspor-impor meski pemerintah telah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal sejumlah komoditas strategis nasional.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan terus berkoordinasi dengan DSI, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan proses ekspor komoditas.

Djaka menyebut salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas pegawai PT DSI agar memahami tata kelola ekspor, termasuk kewajiban pengisian dokumen kepabeanan.

"DSI pun tentang sumber daya manusianya perlu dilakukan bimbingan ataupun penataran untuk bisa bagaimana dia melakukan proses impor ataupun ekspor ke luar," kata Djaka saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Djaka, pegawai PT DSI perlu pelatihan lantaran sebagian dari mereka belum punya pengalaman dalam proses administrasi ekspor yang menjadi kewajiban eksportir.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menunjukan barang bukti sitaan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Karena dari DSI sumber daya SDM-nya pun kan belum [tahu] bagaimana menginput dokumen ekspor. Nantinya mereka [pegawai PT DSI] yang mempunyai kewajiban untuk mengisi [dokumen] ekspor," ucapnya.

Sebelumnya muncul spekulasi peran Bea Cukai akan berkurang, bahkan dihapus, setelah DSI ditunjuk sebagai eksportir tunggal komoditas batu bara, sawit, dan paduan besi. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi DJBC tetap berjalan seperti biasa.

Purbaya memastikan penunjukan DSI tidak mengubah tugas pokok DJBC sebagai otoritas kepabeanan yang mengawasi lalu lintas barang ekspor dan impor.

Menurutnya, Bea Cukai tetap menjadi institusi yang berwenang dalam proses pelayanan, pengawasan, dan penegakan aturan kepabeanan.