Kumparan Logo

Eks Ketua OJK Mahendra Siregar Cerita Strategi RI Pertahankan Fasilitas Tarif AS

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2026, Mahendra Siregar, di acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) XV-2026 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2026, Mahendra Siregar, di acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) XV-2026 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menceritakan strategi RI ketika mempertahankan fasilitas tarif preferensial Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS) pada masa pemerintahan pertama Presiden Donald Trump periode 2016-2020.

Saat itu, Mahendra menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS. Dia mengatakan, pemerintah AS tengah mengevaluasi pemberian fasilitas GSP yang memungkinkan sejumlah produk dari negara berkembang masuk ke pasar AS dengan tarif lebih rendah.

Evaluasi berlangsung di tengah surplus perdagangan RI terhadap AS yang saat itu mencapai sekitar USD 15 miliar per tahun. Mahendra menyebut surplus perdagangan RI terhadap AS kini bahkan mencapai USD 18 miliar.

“Pada saat yang sama saat itu, pemerintah Amerika sedang melakukan evaluasi fasilitas GSP, yang adalah tariff preference, tarif rendah untuk sejumlah produk yang dihasilkan oleh negara berkembang,” ujar Mahendra pada acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) XV-2026 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut Mahendra, evaluasi disertai pesan bahwa fasilitas tarif preferensial dihentikan apabila hubungan perdagangan dinilai tidak seimbang, terutama ketika negara penerima fasilitas terus mencatatkan surplus perdagangan yang besar terhadap AS.

Mahendra mewakili Pemerintah RI kemudian mengidentifikasi kepentingan AS dalam negosiasi tersebut. Menurutnya, AS menginginkan akses pasar yang lebih luas bagi sejumlah produknya di RI, termasuk daging, buah-buahan, produk hortikultura, produk susu (dairy products), jasa perdagangan digital, serta asuransi dan reasuransi.

Mahendra mengatakan, sebagian tuntutan sejalan dengan kepentingan penguatan ekonomi Indonesia. Sementara itu, nilai peningkatan ekspor AS ke Indonesia yang diminta dalam negosiasi saat itu berkisar USD 500 juta hingga USD 1 miliar.

“Setelah memperoleh persetujuan pimpinan saat itu, kita mengambil pendekatan yang sangat praktis. Indonesia pada gilirannya dapat mempertahankan fasilitas GSP-nya,” ungkap Mahendra.

RI Pertahankan GSP hingga 2020

Pendekatan kini membuahkan hasil. Mahendra mengatakan, pada Oktober 2020, pemerintah AS menuntaskan evaluasi GSP dan Indonesia tetap memperoleh kelanjutan fasilitas tersebut.

Pada saat yang sama, sejumlah negara lain justru kehilangan atau mengalami pengurangan fasilitas tarif preferensial dari AS.

“Dan akibatnya, kesempatan Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Amerika naik sekitar 3 sampai 5 miliar [USD], bandingkan dengan tuntutan Amerika untuk membuka impor kita sekitar 500 juta sampai 1 miliar dolar,” jelas dia.