Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, pada Senin (24/8).
Dalam pemaparannya, Sarjito membawa visi membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang likuid serta dipercaya dunia.
Menurut Sarjito, RI memiliki kekayaan mineral dan komoditas yang besar, serta berperan penting terhadap perekonomian nasional dan rantai pasok global.
Sarjito menyebut kontribusi sektor mineral dan komoditas terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 8,98 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,22 persen pada 2022, kemudian berada di level 8,75 persen pada 2025. Namun ia menilai masih terdapat masalah karena Indonesia tak punya kendali atas harga komoditas.
“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia penghasil nikel terbesar di dunia, mohon maaf tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri tetapi ditentukan di negara lain,” ucap Sarjito saat penyampaian visi dan misi sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/8).
Sarjito menyebut sejumlah bursa di luar negeri yang selama ini menjadi tempat penentuan harga komoditas, antara lain London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Metal Exchange, dan Singapore.
Menurut dia, kondisi itu menjadi persoalan serius karena RI sebagai salah satu produsen terbesar belum mampu mempengaruhi harga komoditas yang dihasilkannya.
“Ini tentu saja menjadi masalah serius kita penghasil terbesar tapi tidak pernah bisa bahkan mempengaruhi harga,” ucapnya.
Selain persoalan penentuan harga, Sarjito menyoroti integritas perdagangan dan potensi kebocoran ekonomi. Ia menilai persoalan under invoicing bukan lagi sekadar diskusi, tapi sudah menjadi fakta yang perlu ditangani.
Sarjito pun menyoroti praktik transfer pricing. Dari sisi perusahaan, transfer pricing bisa memberikan keuntungan karena dapat membantu perusahaan memaksimalkan nilai perusahaan. Namun menurutnya, kondisi itu bisa merugikan penerimaan negara karena pajak yang diterima pemerintah menjadi lebih kecil.
Persoalan lainnya adalah keberadaan pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan di luar negeri yang sulit ditelusuri. Sarjito menyinggung beneficial ownership yang terkadang terlihat seolah-olah merupakan pihak ketiga.
Menjawab berbagai tantangan itu, Sarjito mengusulkan pembangunan BMKS melalui tujuh pilar. Pertama adalah trusted infrastructure, kedua trusted market. Sarjito menilai pasar harus memiliki transparansi, keadilan, keteraturan, serta likuiditas.
Ketiga adalah trusted player, keempat trusted product, kelima trusted data, keenam trusted regulator, terakhir adalah trusted ecosystem.
“Kita tidak lagi menjadi price taker tetapi setidaknya menjadi price influencer dan in the long run tentu harus jadi price maker,” jelas Sarjito.
