Menhub Respons Usulan Kenaikan Tarif Pesawat: TBA Masih Dikaji
·waktu baca 2 menit

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mengambil keputusan terkait usulan maskapai untuk menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan mengenai tarif batas atas sebenarnya sudah dilakukan bersama industri penerbangan. Namun, untuk sementara waktu penyesuaian biaya operasional maskapai akan dilakukan melalui fuel surcharge.
"TBA sudah dibicarakan tapi sementara yang dilakukan penyesuaian untuk fuel surcharge,” ucap Menhub Dudy, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6).
Kata Dudy, mekanisme fuel surcharge telah memiliki formula yang menyesuaikan perubahan harga avtur maupun pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS. Karena itu, besaran biaya tambahan tersebut bisa berubah mengikuti kondisi pasar.
"Fuel surcharge, kan, sudah ada tabelnya seusai kenaikan avtur atau kurs itu fuel surcharge akan menyesuaikan fuel surcharge-nya,” lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah tak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap TBA tiket pesawat apabila kondisi industri penerbangan memerlukannya.
"Itu nanti akan kita evaluasi, sekarang disepakati airlines adalah fuel surcharge yang di-adjust,” jelas Dudy.
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat karena harga bahan bakar avtur semakin melejit.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan harga avtur dari PT Pertamina (Persero) di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 naik menjadi Rp 27.358 per liter, naik 16 persen dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar Rp 23.551 per liter.
Kenaikan beban maskapai juga terlihat dari pelemahan kurs Rupiah terhadap Dolar AS. Pada 4 Mei 2026, kurs Rupiah mencapai Rp 17.425 per Dolar AS atau naik 2,5 persen dibanding 1 April 2025 yang sebesar Rp 17.017 per Dolar AS.
"Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional," tegas Denon melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5).
