RUPS Telkom: Ganti Silmy Karim dari Komisaris, Tebar Dividen Rp 21,9 T
·waktu baca 3 menit

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring pada Senin (8/6).
Dalam rapat, para pemegang saham menyetujui perubahan jajaran Dewan Komisaris. Tercatat ada dua komisaris yang diganti yakni eks Wamen Imipas Silmy Karim dan Rionald Silaban.
Sebelumnya Silmy terjerat kasus dugaan korupsi izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA) di KPK. Sementara Rionald telah memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.
Keduanya digantikan Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong. Edwin kini menjabat Dirjen Ekosistem Digital Komdigi. Adapun Anthony merupakan Komisaris PT PLN Indonesia Power dan tengah maju sebagai calon Ketum HIPMI.
"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital," ujar Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, lewat keterangan resminya.
Dian menyatakan, RUPST juga menyetujui dua agenda lain yakni penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dan program pembelian kembali saham (buyback).
Mengenai penggunaan laba bersih, kata Dian, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sekitar Rp 21,9 triliun. Dian menyebut yang berhak menerima dividen ialah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan saham di BEI pada 19 Juni 2026.
Dari dividen Rp 21,9 triliun itu, sekitar Rp 17,8 triliun berasal dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh TLKM pada 2025.
"Sementara itu sisanya sekitar Rp 4,2 triliun ialah laba ditahan perseroan tahun sebelumnya. Pembayaran dividen bakal dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026," ucap Dian.
Dian menyatakan, dalam memperhitungkan pembayaran dividen perseroan mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
Ia mengakui perseroan menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025.
“Sehingga keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ucapnya.
Adapun agenda lainnya, RUPST menyetujui rencana program buyback saham perseroan dengan nilai sekitar Rp 4 triliun. Buyback dilakukan melalui bursa dan di luar bursa, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode 9 Juni 2026-8 Juni 2027.
"Pelaksanaan buyback ini sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar," jelasnya.
Sementara itu susunan Dewan Komisaris dan jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
