Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
RPP PDP di Indonesia Akan Disahkan: Apa Itu Pseudonomisasi?
8 Agustus 2024 7:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Ilman Abidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa berbagai dampak positif, termasuk kemudahan akses informasi dan efisiensi dalam berbagai sektor. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru terkait perlindungan data pribadi. Di Indonesia, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP) sedang dalam proses pengesahan untuk mengatasi tantangan ini. Salah satu konsep penting dalam RPP PDP adalah pseudonomisasi. Apa itu pseudonomisasi, dan bagaimana penerapannya dalam konteks perlindungan data pribadi di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Definisi Pseudonomisasi
Pseudonomisasi adalah proses pengubahan data pribadi sehingga data tersebut tidak lagi dapat dihubungkan langsung dengan individu tanpa informasi tambahan yang disimpan terpisah. Dalam proses ini, data identitas seperti nama, alamat, atau nomor identifikasi digantikan dengan pengenal buatan (alias) yang tidak terkait langsung dengan individu tersebut. Meskipun data tetap ada, pengenal buatan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu tanpa akses ke informasi tambahan yang dienkripsi atau disimpan terpisah.
Konsep pseudonomisasi menjadi sangat penting dalam perlindungan data pribadi karena dapat mengurangi risiko pelanggaran privasi jika data jatuh ke tangan yang tidak berwenang. Dalam konteks RPP PDP, pseudonomisasi diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan keamanan dan privasi data pribadi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pseudonomisasi dalam RPP PDP
RPP PDP mengatur berbagai aspek perlindungan data pribadi, termasuk pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan pemusnahan data. Pseudonomisasi adalah salah satu mekanisme yang diatur dalam RPP PDP untuk meningkatkan perlindungan data pribadi. Beberapa poin penting terkait pseudonomisasi dalam RPP PDP adalah:
ADVERTISEMENT
Tantangan dan Implementasi
Meskipun pseudonomisasi menawarkan berbagai manfaat, implementasinya tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa proses pseudonomisasi dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar keamanan yang ketat. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa informasi tambahan yang diperlukan untuk menghubungkan kembali data dengan individu disimpan dengan aman dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
Selain itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dan pseudonomisasi juga perlu ditingkatkan. Edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan data pribadi, termasuk konsep pseudonomisasi, harus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan RPP PDP.
Kesimpulan
Pengesahan RPP PDP di Indonesia merupakan langkah penting dalam meningkatkan perlindungan data pribadi di era digital. Pseudonomisasi sebagai salah satu mekanisme dalam RPP PDP menawarkan solusi untuk mengurangi risiko pelanggaran privasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar internasional. Namun, implementasi pseudonomisasi memerlukan perhatian khusus terhadap standar keamanan dan edukasi masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, pseudonomisasi dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia dan mendorong inovasi yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini