Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Webinar Sosialisasi Produk Halal
27 Agustus 2020 13:33 WIB
Tulisan dari Rifki Hujan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KKN DR - Rabu, (26/8/2020) Indonesia merupakan sebuah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Kepatuhan menjalankan syariat dan mengkonsumsi produk halal merupakan keharusan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Maraknya produk yang dikonsumsi di masyarakat baik dari luar maupun dalam negeri terkadang luput dari pengawasan sertifikasi kehalalan sebagai standar produk yang boleh dikonsumsi sesuai anjuran islam.
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan sebuah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Kepatuhan menjalankan syariat dan mengkonsumsi produk halal merupakan keharusan sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Maraknya produk yang dikonsumsi di masyarakat baik dari luar maupun dalam negeri terkadang luput dari pengawasan sertifikasi kehalalal sebagai standar produk yang boleh dikonsumsi sesuai anjuran islam.
Pada Rabu, tanggal 20 Agustus 2020 kemarin, KKN 059 Parahita bekerjasama dengan Ponpes Darul Hikmah, menyelenggarakan webinar produk halal.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang produk halal serta memecahkan permasalahan seputar produk halal.
Hadir dalam acara ini, dosen pembimbing KKN 059 Parahita UIN JKT, Dr. Muniaty Aisyah, S.T, M.M, selaku narasumber. Bagian pengasuhan santri Ponpes Darul Hikmah, Ustadzah Zainabul Fadilah, S.M, selaku penyelenggara kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Dr. Muniaty Aisyah menegaskan, bahwa di Indoensia ada beberapa kasus beredar tentang produk yang sudah ada label halal MUI tapi ternyata tidak halal. Jadi harus memastikan label halalnya benar-benar punya sertifikat halalnya juga, karena bisa saja dicantumkan label atau logo halal, ternyata tidak ada sertifikatnya, jelasnya.
"Bisa juga karena ketidakpahaman produsen tentang proses sertifikasi, jadi berani cantumin label padahal belum punya sertifikat," tambahnya lagi dalam webinar yang berlangsung Rabu kemarin.