Konten dari Pengguna

Empat Konsentrasi Perbaikan Pendidikan

Muhamad Hafiatul Annur

Muhamad Hafiatul Annur

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Hafiatul Annur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana Belajar Kelompok, sumber : BKHM Kemendikdasmen
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Belajar Kelompok, sumber : BKHM Kemendikdasmen

Dalam bernegara, salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan penyelenggaran pendidikan dengan baik. Hal ini adalah memastikan keberlangsungannya mampu menjadi candradimuka yang memperlihatkan kualitas generasi penerus bangsa dan negara. Ada perumpamaan yang populer sering kita dengar bahwa untuk menghancurkan suatu negara dan bangsa, maka cukup rusak akhlak generasi mudanya.

Ungkapan ini memberikan gambaran bagaimana peran generasi muda menjadi begitu vital, mereka adalah tumpuan dari harapan dan cita-cita bangsa dan negara itu sendiri. Pendidikan merupakan instrumen yang menjadi ruang pembinaan generasi muda. Melalui berbagai metode dan pengalaman pembelajaran, pendidikan adalah ruang yang memastikan generasi muda bangsa dan negara terus bertransformasi menjadi pribadi yang cerdas, kompetitif, relevan dan berakhlak mulia.

Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 kita bahkan menjadikan pendidikan sebagai salah satu tujuan negara, ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya pendidikan yang tidak bisa dibantah ini menjadikan negara harus terus bergerak melalui berbagai terobosan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Namun demikian, catatan kurang baik masih saja ditemui, rendahnya tingkat literasi warga negara, temuan anak sekolah tingkat menengah yang belum bisa membaca sampai maraknya kasus kejahatan dalam dunia pendidikan seperti bullying dan kekerasaan lainnya seakan terus menghantui.

Sumber : BKHM Kemendikdasmen

Dukungan Instrumen Pendidikan

Dengan berbagai temuan persoalan pendidikan yang ada, instansi semacam pemerintah melalui kementerian pendidikan tentu bergerak memberikan terobosan terbarunya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI pun demikian, di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 mei 2025 lalu, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) diluncurkan bersamaan langsung oleh Presiden RI. Dalam program ini, empat konsentrasi pembenahaan masalah pendidikan antara lain adalah; perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, pemberian intensif bagi guru non aparatur sipil negara (non asn) serta beasiswa pendidikan kuliah D4/S1 bagi guru yang belum menempuhnya.

Kalo kita lihat dari empat program ini, isinya merupakan perbaikan masalah pendidikan yang bahkan sangat umum kita lihat di lapangan. Seperti sarana dan prasarana pendidikan, karena merupakan alat pendukung pendidikan, alat ini mampu memberi pengaruh pendidikan berjalan dengan baik atau tidak. Dengan sarana dan prasarana yang baik, ekosistem pendidikan juga akan bisa berjalan optimal. Namun di lapangan, seringkali memang, pemerataan sarana dan prasarana seakan menjadi hal yang justru jauh dari ideal, pembangunan seringkali belum mampu menyasar wilayah yang membutuhkan. Maka dengan adanya PHTC ini, harapannya, pembenahan dilakukan terus sampai pada wilayah yang benar benar membutuhkan.

Tanpa sarana dan prasarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan. Oleh karena itu sarana dan prasarana mesti dikelola dengan tata Kelola(governance) yang baik agar dapat berkembang secara dinamis dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. (Mona Novita: 2017).

Digitalisasi pembelajaran adalah hal yang tidak bisa dihindari diera sekarang. Karena kehidupan sehari-hari yang sudah melekat betul dengan penggunaan media digital, pendidikan pun perlu terus melakukan adaptasi media teknologi agar bisa relevan pada zaman. Dengan pembelajaran yang berbasis media digital, manfaat dan jangkauannnya pun bisa lebih maksimal.

Di dunia pendidikan, digitalisasi akan mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya beragam sumber belajar dan merebaknya media massa, khususnya internet dan media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampaknya adalah guru/pendidik bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. (Nur Afif; 2019)

Namun dalam digitalisasi pembelajaran ini, yang perlu dipastikan adalah instrumen yang digunakan harus matang dan bisa berkesinambungan. Bahkan boleh jadi harus terintegrasi dengan berbagai media pembelajaran yang sebelumnya juga sudah ada. Selain itu, instrumen yang digunakan juga memungkinan betul untuk bisa digunakan pada masa yang akan datang, hal ini dilakukan agar nantinya program semacam ini tidak hanya menjadi agenda politik dan cenderung pragmatis yang mengerus anggaran yang besar.

Momen Guru sedang mengajar, sumber : BKHM Kemendikdasmen

Kualitas Tenaga Pendidik

Kemudian, tentang intensif tambahan bagi guru non asn, hal ini tentu menjadi penyegaran bagi tenaga guru non asn yang selama ini bertugas namun dengan gaji yang terlanpau sedikit. Kita tentu sepakat, bahwa tugas mendidik atau menjadi guru adalah jalan mulia dan sarat akan nilai manfaat, maka tugas mulia ini tentu perlu terus diapresiasi melalui pendapatan yang layak. Hal ini nantinya menjadikan guru non asn bisa berfokus untuk melaksanakan tugasnya tanpa akan berpikir untuk mendapatkan penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Yang penting, dalam melangsungkan pemberian intensif ini, transparansinya perlu terus terjaga, jangan sampai nantinya tetap saja ada peluang untuk dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam menciptakan mutu Pendidikan sosok guru harus mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya sangat dibutuhkan. Guru merupakan kunci keberhasilan suatu Lembaga Pendidikan. Baik buruknya perilaku atau tata cara mengajar guru akan sangat mempengaruhi citra Lembaga Pendidikan. Tanpa adanya sumber daya guru yang professional mutu pendidkan tidak akan meningkat. (Dela Indah; 2022)

Beasiswa pendidikan S1/D4 bagi guru memberikan kesempatan besar untuk meningkatkan kedudukan maupun statusnya sebagai tenaga pendidik. Guru yang sebelumnya mungkin belum mampu menyelesaikan pendidikannya sampai tingkat S1 karena kesulitan dari segi finasial pendidikan, namun sudah mengabdikan dirinya menjadi tenaga pengajar tentu akan terbantukan oleh program ini. Tak hanya sebatas program bantuan, baik penambahan intensif dan dan beasiswa pendidikan adalah bukti keberpihakan negara dalam memperhatikan kualitas dan nasib guru yang selama ini sudah berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semoga dengan adanya empat konstentrasi program ini, perbaikan pendidikan bisa terus digapai dengan maksimal. Pengawalan dan evaluasi tentu jangan sampai menjadi hal yang tidak dilakukan. Semoga segala cita-cita dan tujuan negara dan bangsa Indonesia mampu terwujudkan.