Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Giat Arah Pendidikan yang Lebih Maju
29 September 2022 13:02 WIB
Tulisan dari Muhamad Hafiatul Annur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendidikan bagi Sumber Daya Muda
Melihat betapa penting pendidikan, pendidikan itu sendiri menjadi salah tujuan Negara kita, dimana disebutkan bahwa tugas Negara adalah mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa. Bicara soal pendidikan di Negara kita, dimana Indonesia yang merupakan Negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk dalam usia produktif sekolah sekitar 45,21 juta siswa adalah berbicara soal berbagai tantangan dan upaya yang maksimal dalam memanfaatkan sumber daya manusia muda yang ada.
ADVERTISEMENT
Jumlah yang sangat mendominasi ini tentu perlu menjadi perhatian lebih, bahwa pendidikan yang kita lakukan haruslah mampu dilakukan dengan baik dan berlangsung optimal. Pendidikan yang ada harus mampu dan terus berjalan dengan berbagai terobosan baru yang konkret. Betapa disayangkan tentu, jika sumber daya yang begitu melimpah ini tidak mampu diakomodir keberadaannya, cita-cita luhur Bangsa dan Negara kita bakal semakin sulit untuk digapai.
Dengan demikian, dalam dunia pendidikan, penyesuaian dan pengembangan metode pendidikan sebagai jalan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak boleh berhenti dan puas sampai di satu titik tertentu saja. Hal ini dilakukan karena proses pendidikan yang ada harus beriringan dengan proses perkembangan kehidupan kita yang semakin kompleks pula. Pendidikan perlu menjadi sarana yang menumbuhkan metodologi berpikir Sumber Daya Manusia kita agar mampu memahami berbagai hal baru yang muncul akibat derasnya arus globalisasi masa kini.
ADVERTISEMENT
Apalagi, mengenai Indonesia emas 2045 yang seringkali kita gaungkan menjadi tonggak kebangkitan kita, pendidikan sudah mesti dan barang tentu menjadi titik utamanya. Peran pemerintah sebagai penyelenggara Negara tentu menjadi simpul, langkah fokus membenahi kualitas pendidikan melalui peningkatan kapasitas pengajar, kesejahteraan pengajar, penyederhanaan adminitrasi, bantuan operasional lembaga pendidikan, kurikulum pendidikan yang menjadi instrumen pasti pemberdayaan sumber daya manusia muda kita merupakan reformasi yang perlu dikerjakan dengan sepenuh tenaga.
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2022 (RUU Sisdiknas) menjadi bukti nyata kesadaran perbaikan pendidikan kita. Pemerintah melalui Kemendikbudristek yang memiliki kekuasaan konstitusi memang sudah seharusnya kemudian memberikan perlindungan hukum yang bersifat eksplisit untuk keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Selain menjadi langkah serius, hal ini juga agar aturan pendidikan yang ada mampu menjadi hal yang mengakomodir berbagai ketentuann yang belum mampu diakomodir di aturan sebelumnya.
Kesejahteraan Guru
ADVERTISEMENT
Selain mengenai kapasitas, permasalahan yang dihadapi guru atau tenaga pendidik kita adalah adanya kesenjangan di antara guru-guru kita. Tak sedikit justru guru kita yang masih jauh dengan apa yang dinamakan kesejahteraan. Padahal, guru sebagai pemegang utama agenda pendidikan harusnya memiliki kelayakan hidup agar mampu menjalani perannya yang begitu mulia
Hadirnya RUU Sisdiknas ini menjadi bukti adanya hawa sejuk bagi para pendidik di Indonesia, sebab RUU ini menjadi wujud kepedulian pemerintah kepada tenaga pendidik dengan mendorong semua guru di Indonesia ini mendapatkan penghasilan yang layak dalam menjalankan tugas mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan tujuan Indonesia yang tertuang pada UUD 1945.
Dalam RUU Sisdiknas ini juga, dengan mendorong pemberian penghasilan yang layak bagi guru ASN maupun non-ASN yang sudah mendapat tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kemendibudristek juga memperjuangkan kesejahteraan dan hak pendidik Indonesia. Karena di aturan sebelumnya, tunjangan profesi hanya diberikan kepada guru dan dosen yang bersertifikasi. RUU Sisdiknas mengatur bahwa tenaga pendidik yang belum bersertifikasi juga berhak mendapat tunjangan yang layak.
ADVERTISEMENT
Selain itu, hal yang terkait dengan penghasilan muncul dalam Pasal 105. Dalam menjalankan tugas keprofesian, Pendidik berhak : memperoleh penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, memperoleh perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan kualifikasi secara berkelanjutan dan seterusnya
Guru PAUD diakui
Selain tunjangan dan hak guru yang diperjuangkan, RUU Sisdiknas juga memperjuangkan pengakuan terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang melakukan layanan belajar untuk anak usia 3-5 sebagai salah satu pendidikan formal, dengan diberlakukannya pengakuan terhadap guru PAUD ini, guru PAUD juga akan mendapatkan tunjangan profesi yang layak selama memenuhi persyaratan. Hal ini juga mengangkat martabat seorang pengajar sehingga tidak ada lagi kabar guru dengan honor yang kurang layak setiap bulan.
ADVERTISEMENT
Sejatinya dengan memberikan penghasilan yang layak juga merupakan wujud dari semangat pemerintah dalam meningkatkan martabat guru di seluruh Indonesia. Hal ini sudah menjadi kewajiban, karena guru adalah profesi yang mulia, maka mereka harus dimuliakan. Wujud memuliakan mereka adalah dengan memperhatikan kesejahteraan mereka. Pendidikan di Indonesia tidak boleh luput dari tanggung jawab negara dalam mengurusi hak warganya dalam memperoleh akses pendidikan.
Akhirnya harapan rakyat Indonesia untuk kemajuan pendidikan yang lebih baik bukan hanya sekedar angin sejuk yang lewat sesaat, karena kepedulian pemerintah mulai terlihat dan memungkinkan untuk terus dilanjutkan. Gelombang perbaikan pendidikan semakin besar alirannya, walau pada akhirnya RUU Sisdiknas ini tidak masuk menjadi RUU Prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Walau hal ini cukup disayangkan keadaannya, namun semangat giat perbaikan pendidikan yang lebih maju ini jangan sampai lepas dari padangan khalayak ramai, mari bersama-sama mengawal agar segala upaya yang condong pada kepentingan tenaga pendidik dan penyelenggaraan pendidikan mampu digelorakan agar sampai pada tahap implementasinya. Semoga guru-guru kita makin menemui hidup yang sejahtera dan semoga Allah meridhoi guru guru kita semuanya.