Konten dari Pengguna

KKN ADI, Kemenkumham, dan Pokdarwis Gelar Sosialisasi Sustainable IP di Tipulu

Muh Syah Quddus

Muh Syah Quddus

lulusan S1 Manajemen dari Universitas Cendekia Mitra Indonesia tahun 2024 dan saat ini sedang melanjutkan studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Ahmad Dahlan sejak tahun 2021.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Syah Quddus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KKN ADI Unit 1 Kelurahan Tipulu mengadakan Sosialisasi Sustainable IP Tourism (Foto Quddus)
zoom-in-whitePerbesar
KKN ADI Unit 1 Kelurahan Tipulu mengadakan Sosialisasi Sustainable IP Tourism (Foto Quddus)

Kendari – Guna memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dalam mendukung pariwisata berkelanjutan, KKN ADI Unit 1 Kelurahan Tipulu berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Bidang Kekayaan Intelektual serta Pokdarwis Macan Puncak Tipulu menggelar kegiatan Sosialisasi Sustainable IP dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tipulu Melalui Sustainable IP Tourism.”

Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Halaman Rumah RT 11 Kelurahan Tipulu, mulai pukul 09.00 hingga 11.40 WITA, dan diikuti antusias oleh berbagai kalangan, mulai dari anggota Pokdarwis, ketua RT/RW, pelaku UMKM, anggota Dasa Wisma, hingga masyarakat umum Tipulu.

Kegiatan dibuka oleh moderator Muh. Syah Quddus, dilanjutkan sambutan Ketua KKN ADI Unit 1 Tipulu Muhamad Yusuf, Babinkamtibnas Kelurahan Tipulu, dan secara resmi dibuka oleh Camat Kendari Barat.

Dalam sesi inti, dua narasumber hadir memberikan pemaparan, yakni Bapak Zulkifli Mattu, Ketua Pokdarwis Macan Puncak Tipulu yang membawakan materi tentang "Gambaran umum Potensi IP Tipulu", serta Dr. Linda Fatmawati Saleh, S.H., M.H., Kabid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra yang menjadi narasumber utama yang membawakan materi tentang “Kekayaan Intelektual dan Parawisata”.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam mengembangkan sektor pariwisata lokal. Melalui Sustainable IP Tourism, diharapkan masyarakat Tipulu mampu menjaga identitas budaya, melindungi produk lokal, dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan global.

Hasil kegiatan ini dinilai positif. Masyarakat lebih memahami cara melindungi produk dan karya mereka secara hukum, lahirnya kesadaran kolektif untuk mengangkat potensi lokal Tipulu melalui pariwisata berbasis IP, serta terjalinnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan akademisi dalam mengembangkan sektor wisata yang berkelanjutan.

Asnani Darise, Ketua RT 11 sekaligus Bendahara Pokdarwis Macan Puncak Tipulu yang hadir sebagai peserta, memberikan testimoni positif.

Kegiatan ini sangat bermanfaat karena membuka wawasan kami tentang bagaimana produk lokal bisa dilindungi secara hukum. Selain itu, kami jadi lebih semangat mengembangkan potensi wisata dan UMKM Tipulu agar lebih bernilai jual tinggi,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi antara KKN ADI, Kemenkumham, dan Pokdarwis ini, diharapkan Tipulu dapat menjadi contoh pengembangan wisata berbasis kekayaan intelektual yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga warisan budaya lokal.