Sisi Positif dari "Pesimisme Sehat" di Tengah Tekanan Dunia Kerja

Halo, Saya Muilan Mahasiswa dari Universitas Pamulang Prodi S1 Manajemen
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muilan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah gelombang besar konten motivasi yang memenuhi media sosial dan platform digital setiap harinya, kita terus didorong untuk memeluk semangat hustle culture dan pemikiran positif tanpa henti. “Bangun pagi, kerja keras, sukses pasti datang,” begitu pesan klise yang sering terdengar. Namun, di balik narasi indah tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang semakin sulit diabaikan: Mengapa kita harus terus memaksakan sikap optimis yang berlebihan terhadap dunia kerja yang penuh tekanan? Apakah pendekatan yang lebih realistis, atau bahkan ekspektasi yang terukur, justru lebih masuk akal untuk menjaga keseimbangan hidup dan kesehatan mental?
Filsuf Jerman Arthur Schopenhauer, yang dikenal dengan pandangan filosofisnya yang mendalam mengenai realitas kehidupan, pernah memberikan kritik tajam terhadap optimisme buta. Dalam karyanya, The World as Will and Representation (Volume I), ia menyatakan bahwa optimisme yang tidak berpijak pada kenyataan tak ubahnya sebuah ejekan pahit terhadap penderitaan umat manusia. Menurut Schopenhauer, keinginan manusia yang tak pernah benar-benar terpuaskan adalah akar dari rasa lelah yang berkepanjangan. Setiap kali kita mencapai suatu target, kepuasan itu sering kali hanya berlangsung sesaat sebelum hasrat dan tuntutan baru kembali dimulai. Dalam konteks modern, Schopenhauer mengajarkan bahwa memelihara harapan yang terlalu melambung tanpa kalkulasi matang sering kali berakhir pada kekecewaan yang lebih dalam. Sikap realistis—yang sering disalahartikan sebagai pesimisme—sebenarnya adalah ajakan untuk melihat dunia kerja apa adanya, bukan seperti yang kita imajinasikan dalam ruang utopia.
Pandangan ini menemukan benang merahnya dengan kritik Karl Marx mengenai aspek sosiologis dunia kerja, khususnya fenomena alienasi (keterasingan). Dalam Economic & Philosophic Manuscripts of 1844, Marx menulis bahwa ketika kerja yang seharusnya menjadi sarana aktualisasi diri berubah menjadi rutinitas paksa yang mekanis, manusia berisiko terasing dari hasil kerjanya, lingkungannya, bahkan dari dirinya sendiri. Dalam ekosistem industri modern, tuntutan untuk selalu tampil optimis dan berenergi terkadang berfungsi sebagai pelumas agar roda produktivitas terus berputar, tanpa memberi ruang bagi pekerja untuk mengekspresikan kelelahan yang nyata.
Realitas di Indonesia saat ini memberikan gambaran konkret atas relevansi pemikiran tersebut. Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dengan rata-rata 6,5 persen, yang membawa rata-rata nasional berada di angka Rp3.315.728 per bulan. Meskipun langkah ini merupakan bentuk upaya penyesuaian, tantangannya tetap besar mengingat lonjakan biaya hidup di kota-kota besar. Sebagai gambaran, UMP DKI Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761 sebagai yang tertinggi, sementara Jawa Tengah berada di angka Rp2.169.349. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 25,47 persen atau lebih dari 37 juta pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Artinya, 1 dari 4 pekerja mengalami kondisi overwork. Tidak mengherankan jika survei Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025mencatat lebih dari 52 persen karyawan mengalami burnout.
Menghadapi benturan antara ekspektasi industri dan realitas lapangan ini, menerapkan defensive pessimism atau "pesimisme defensif" dapat menjadi strategi kognitif yang bijaksana. Pesimisme defensif bukanlah sikap pasrah atau menyerah sebelum bertarung. Sebaliknya, ini adalah metode mempersiapkan kemungkinan terburuk dengan tetap melakukan tindakan terbaik. Dengan menurunkan ego dari ekspektasi "kesuksesan instan", pekerja dapat mengelola risiko kekecewaan emosional. Sikap ini membantu karyawan untuk bekerja dengan ritme yang lebih stabil, berani menetapkan batasan profesional (workplace boundaries) yang sehat, serta lebih melek terhadap hak-hak keseimbangan hidup (work-life balance).
Pada akhirnya, refleksi dari Schopenhauer dan Marx bukanlah ajakan untuk membenci pekerjaan, melainkan sebuah alarm untuk menyeimbangkan ambisi. Di tengah dinamika menuju visi Indonesia Emas 2045, akselerasi pembangunan ekonomi idealnya berjalan selaras dengan perlindungan terhadap kesejahteraan psikologis para pekerjanya. Kesehatan mental bukanlah fasilitas bonus dari kesuksesan materi, melainkan hak dasar yang menopang produktivitas itu sendiri. Dengan berani melihat dunia kerja secara jujur dan apa adanya, kita dapat menjaga diri agar tidak hancur oleh tekanan emosional, sekaligus mampu berkontribusi secara lebih sehat, cerdas, dan berkelanjutan.
