Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Negeri Para Koruptor?
15 Januari 2025 9:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari abdul muis ashidiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Korupsi, sebuah kata yang tak pernah lekang dari perbincangan masyarakat Indonesia. Bak benalu yang menempel erat, ia menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Dari tataran terendah hingga pucuk pimpinan, praktik korupsi seakan menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
ADVERTISEMENT
Sebagai penulis, saya merasa resah melihat fenomena ini. Korupsi bukan sekadar tindakan melanggar hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap amanah dan tanggung jawab. Para koruptor, dengan rakusnya, menilap uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama. Mereka mengabaikan nilai-nilai integritas dan moralitas demi memuaskan nafsu pribadi.
Ironisnya, korupsi seringkali dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan. Oknum pejabat publik, penegak hukum, bahkan tokoh masyarakat, tak jarang terjerat dalam pusaran korupsi. Hal ini tentu mencederai kepercayaan publik dan mencoreng citra bangsa di mata dunia.
Dampak korupsi pun tak main-main. Pembangunan terhambat, pelayanan publik terganggu, dan kesenjangan sosial semakin melebar. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, justru lenyap di kantong para koruptor. Akibatnya, masyarakatlah yang menanggung derita.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus dihukum seberat-beratnya. Kita butuh sistem peradilan yang bersih dan bebas dari intervensi, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Setiap penggunaan uang rakyat harus terbuka dan dapat diakses oleh publik. Dengan demikian, potensi terjadinya korupsi dapat diminimalisir. Lembaga-lembaga pengawas independen perlu diperkuat agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Ketiga, menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini. Pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak usia dini. Generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya membangun budaya antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Keempat, partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan segala bentuk indikasi korupsi. Jangan biarkan korupsi merajalela, karena kita semua adalah korbannya.
Saya percaya, Indonesia bisa bebas dari jerat korupsi. Namun, hal itu membutuhkan kerja keras dan komitmen dari seluruh elemen bangsa. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan, memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Semoga, kelak, Indonesia menjadi negara yang bersih, adil, dan sejahtera, bebas dari belenggu korupsi.