Konten dari Pengguna

Ironi di Balik Atribut Perjuangan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari A Mujahidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ket: Dok Pribadi. Pimpinan Cabang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ciputat melakukan aksi 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa, 20/10/2026.
zoom-in-whitePerbesar
Ket: Dok Pribadi. Pimpinan Cabang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ciputat melakukan aksi 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa, 20/10/2026.

Di tengah kehidupan demokrasi yang menuntut hadirnya masyarakat sipil sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan, aktivisme semestinya berdiri sebagai manifestasi keberanian moral, kesadaran kritis, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Aktivis tidak sekadar hadir untuk menyuarakan ketidakpuasan, mengorganisasi perlawanan, atau mengoreksi kebijakan pemerintah, tetapi juga memikul tanggung jawab etis untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Namun, di balik idealisme tersebut, terdapat fenomena yang patut dikritisi. Ketika sebagian oknum mulai memanfaatkan identitas perjuangan sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan material melalui relasi transaksional dengan birokrasi.

Fenomena yang dapat disebut sebagai gerakan pragmatis ini memperlihatkan adanya pergeseran orientasi dalam gerakan sosial yang sifatnya amar makruf nahi mungkar. Identitas organisasi, legitimasi moral, hingga kemampuan membangun tekanan publik terkadang digunakan sebagai modal untuk menegosiasikan kepentingan pribadi atau kelompok. Kritik yang seharusnya menjadi instrumen koreksi terhadap penyimpangan kekuasaan berpotensi berubah menjadi alat tawar-menawar di meja kopi, sementara audiensi, proposal kegiatan, dan penguasaan informasi justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk meminta keuntungan yang tidak semestinya.

Dalam situasi demikian, perjuangan tidak lagi sepenuhnya digerakkan oleh kesadaran untuk memperbaiki keadaan, melainkan mulai ditentukan oleh kalkulasi matematis tentang nominal yang dapat diperoleh lewat “gerakan tambahan” tersebut.

Persoalan mendasarnya bukan terletak pada hubungan antara aktivis dan birokrasi itu sendiri. Dialog, audiensi, advokasi, serta kerja sama yang transparan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Organisasi masyarakat sipil juga memiliki hak untuk mengajukan dukungan kegiatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi, persoalan menjadi serius ketika hubungan tersebut dibangun melalui tekanan yang bertujuan memperoleh imbalan, ketika suatu kasus dijadikan instrumen ancaman demi mendapatkan uang, atau ketika proposal kegiatan digunakan untuk melegitimasi permintaan dana yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Pada titik inilah advokasi kehilangan substansi etiknya dan berisiko berubah menjadi praktik pemaksaan kepentingan.

Ket: Dok. Pribadi// Diskusi Terkait MBG dan Pendidikan, Sebenarnya siapa yang diuntungkan? di Fisip UIN Jakarta bersama Bangnda Syukur Mandar.

Dalam perspektif moralitas, keadaan tersebut memperlihatkan paradoks yang mendasar. Bagaimana mungkin seseorang menuntut transparansi dari pemerintah, sementara dirinya tidak bersedia mempertanggungjawabkan praktik yang dilakukan atas nama organisasi? Bagaimana mungkin seseorang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, sementara identitas perjuangannya sendiri digunakan untuk membangun tekanan demi keuntungan pribadi?

Kontradiksi semacam ini menunjukkan bahwa krisis aktivisme bukan semata-mata persoalan perilaku, melainkan juga persoalan konsistensi antara nilai yang dikampanyekan dan tindakan yang dipraktikkan.

Lebih jauh, praktik transaksional tersebut dapat menciptakan hubungan yang tidak sehat antara oknum aktivis dan oknum birokrat. Ketika pejabat memilih memberikan uang demi meredam kritik atau menghindari tekanan, sementara pihak lain menjadikan tekanan publik sebagai sarana memperoleh keuntungan, terbentuklah lingkaran kepentingan yang berpotensi merusak integritas kedua belah pihak.

Birokrasi tidak lagi sepenuhnya bekerja berdasarkan prosedur dan akuntabilitas demokrasi, sedangkan fungsi kontrol sosial kehilangan independensi dan substansi. Kritik yang seharusnya berpijak pada bukti, kepentingan masyarakat, dan tuntutan keadilan justru berisiko diperdagangkan dalam ruang negosiasi informal. Miris!!!

Dampak yang lebih luas adalah terkikisnya kepercayaan publik terhadap gerakan sosial. Kepercayaan merupakan miniatur yang melegitimasi moral seorang aktivis. Tanpa kepercayaan, kritik kehilangan daya pengaruh, advokasi kehilangan dukungan, dan perjuangan kolektif berisiko dipandang sebagai kepentingan terselubung yang bersifat pragmatis.

Ketika sebagian oknum menyalahgunakan identitas gerakan, organisasi yang bekerja dengan integritas pun dapat terkena dampaknya. Masyarakat menjadi semakin sulit membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat dan mereka yang sekadar memanfaatkan persoalan publik sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan.

Ket: Dok.Pribadi

Meski demikian, fenomena ini tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk mendiskreditkan seluruh pejuang. Masih banyak individu dan organisasi yang mempertahankan independensi, bekerja dengan keterbatasan sumber daya, serta konsisten mengawal persoalan masyarakat tanpa menjadikan perjuangan sebagai komoditas. Justru demi menjaga martabat mereka, penyimpangan di dalam gerakan perlu dikritisi secara terbuka. Solidaritas tidak seharusnya berubah menjadi pembenaran terhadap kesalahan, sebagaimana pembelaan terhadap aktivisme tidak berarti menutup mata terhadap penyalahgunaan legitimasi organisasi.

Karena itu, pembenahan harus dimulai dari penguatan etika, transparansi, dan akuntabilitas. Organisasi perlu memiliki kode etik yang jelas, mekanisme pengawasan internal, serta pertanggungjawaban atas penggunaan nama dan sumber daya organisasi. Di sisi lain, birokrasi harus berani menolak tekanan yang tidak sah dan memastikan setiap bentuk dukungan maupun kerja sama berjalan sesuai prosedur. Dugaan pemerasan atau penyalahgunaan kewenangan harus ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan melalui kompromi tersembunyi ataupun penghakiman tanpa dasar yang memadai.

Pada akhirnya, idealisme tidak diuji ketika perjuangan masih dipenuhi semangat dan tepuk tangan, melainkan ketika seseorang berhadapan dengan peluang untuk memperoleh keuntungan dengan mengorbankan prinsipnya. Aktivisme yang berintegritas menuntut keberanian untuk mengkritik kekuasaan sekaligus kesediaan mengoreksi diri sendiri. Sebab, perjuangan melawan ketidakadilan akan kehilangan legitimasi moral apabila dijalankan dengan cara-cara yang justru mereproduksi ketidakadilan itu sendiri.

Ketika idealisme dikalahkan oleh kepentingan, perjuangan kehilangan maknanya. Ketika kritik diperjualbelikan, suara rakyat berisiko menjadi sekadar alat tawar. Dan ketika aktivisme tunduk pada transaksi, yang mati bukan hanya idealisme individu, melainkan juga kepercayaan publik terhadap cita-cita perubahan. Sebagai penutup, saya mau mengingatkan kembali pernyataan tokoh pergerakan Indonesia Tan Malaka, “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”.

Ciputat, 22/10/2026.