Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Portofolio Baru Kesejahteraan dan Cita-cita Keadilan Sosial
21 Maret 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 21 Mei 2024 7:57 WIB
Tulisan dari A Mujahidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keadilan sosial sebagai cita-cita dan tujuan bernegara tampaknya tengah menghadapi tantangan besar di tengah globalisasi ekonomi dalam perwujudan pasar bebas ini. Padahal tujuan hidup adalah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dan melalui perjalanan waktu, manusia memiliki kesempatan untuk mencapai hal tersebut. Untuk mencapai hal tersebut maka manusia harus mampu memenuhi kebutuhannya terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan dengan makluk lain (manusia, hewan, dan tumbuhan) tentu ingin merasakan kepuasan dan ketentraman baik jasmani maupun rohani. Kebutuhan jasmani ialah kebutuhan horisontal yang mendukung aspek material atau tubuh manusia dalam menjalani kehidupannya. Kebutuhan ini bersinggungan langsung dengan aspek dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, motivasi serta kebutuhan dihormati dan dicintai oleh orang lain. Sedangkan kebutuhan rohani adalah mencakup hubungan vertical dengan sang pencipta dan kebutuhan yang terkait dengan keadaan internal hati manusia, yang mana kebutuhan ini dapat memberikan ketenangan dan kesejukkan pikiran serta jiwa manusia.
Jika kedua aspek ini sudah terpenuhi, maka seseorang dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Baik hubungan horizontal antar sesama mahkluk maupun hubungan vertical dengan sang pencipta. Secara garis besar, Kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai suatu bentuk pelayanan yang disediakan oleh pihak yang berwenang, di mana tanggung jawabnya diberikan kepada pemerintah sebagai pelaksana kehidupan bernegara. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan filsafat pancasila, negara pada hakikatnya merupakan suatu persekutuan hidup manusia, yang merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhulk individu dan makluk sosial serta manusia sebagai makluk Tuhan yang Maha Esa. Negara adalah lembaga kemanusiaan yang bertujuan agar tercapainya harkat dan martabat manusia serta kesejahteraan dan ketentaraman lahir dan bathin. Maka tidak heran kalau manusia adalah subjek pendukung primer negara. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang berkebangsaan, berketuhanan yang Maha Esa, dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.
Kesejahteraan Dan Cita-cita Keadilan Sosial Dalam Sila Pancasila
Sila kedua, Kemanusiaan Yang adil dan beradab. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha Esa, serta mendasari dan menjiwai sila-sila berikutnya. Sila kedua ini adalah dasar fundamental dalah kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Secara general, sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini terkandung nilai-nilai bahwa negara berkewajiban menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjamin keamanan dan kesejahteraanya baik jasmani maupun rohani sebagai pengejewantahan dari makluk yang berkeadaban.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Merupakan suatu negara yang bertujuan dan bercita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Hal ini secara eksplisit di tertuang dalam pembukaan UUD 1945 “…negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dalam konteks Indonesia yang tengah berjuang dalam memberantaskan kemiskinan dan mengatasi ketimpangan serta kejumudan dalam berpikir, maka rekonstruksi ideologi peta jalan kesejahteraan mutlak diperlukan.
Dalam sila kelima terkandung nilai-nilai yang merupakan intisari/tujuan negara dan perwujudan tujuan dalam hidup bersama. Oleh karena itu, dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa tersebut diperlukan kolaborasi dan gotong-royong bersama. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan akan bisa dirasakan dan dinikmati bersama.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini