Konten dari Pengguna

Tauhid Sosial Muhammadiyah dan Gerakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari A Mujahidin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Acara Kick Off Milad IMM dengan tema "Bergerak dan Berdampak Untuk Indonesia". Dok.Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Acara Kick Off Milad IMM dengan tema "Bergerak dan Berdampak Untuk Indonesia". Dok.Pribadi

Ketika mendengar nama Muhammadiyah, sebagian orang mungkin langsung mengingat persoalan khilafiyah seperti qunut, penentuan awal Ramadan, atau anggapan bahwa Muhammadiyah tidak bermazhab. Padahal, kekuatan utama Muhammadiyah justru terletak pada gerakan sosial-keagamaannya yang berangkat dari pemahaman tauhid yang membumi dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merupakan anak kandung ideologis Muhammadiyah, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk bagaimana seyogyanya dan bisa memberikan jawaban-jawaban dari orang ketika menanyakan terkait perihal diatas. Karena kalau di ingat kata ayahanda prof. Haedar Nashir ketum PP Muhammadiyah sekarang, beliau menyatakan, “Jika ada orang yang menyatakan kurang tajdidnya Muhammadiyah, maka yang bertanggung jawab adalah IMM”.

melalui ungkapan tersebut, maka menjadi kewajiban dan keharusan untuk kader IMM dalam hal ini juga saya pribadi untuk bisa merealisasikan dan menjalankan seperti apa yang disampaikan oleh Prof. Haedar Nashir. Karena sejatinya tujuan dan esensi dari gerakan IMM itu sendiri adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah itu sendiri.

Asal Muasal Tauhid di Muhammadiyah

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Persyarikatan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M. Pendirinya adalah Muhammad Darwis yang dikemudian hari berganti nama menjadi KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan sendiri merupakan sosok yang sangat berpengaruh di kalangan umat Islam, khususnya lingkungan Muhammadiyah.

Ahmad Dahlan merumuskan sebuah konsep ketuhanan (teologis) yang berimplikasi pada aspek sosial kemasyarakatan. Surat Al-Ma'un yang terdapat di dalam Al-Qur'an ia reinterpretasikan sehingga pada akhirnya beliau berpendapat bahwa surat tersebut menyangkut masalah tanggung jawab sosial. Munculnya rumusan konsep Tauhid Sosial ini bermula dari seringnya beliau melakukan suatu pengkajian tafsir ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tauhid. Muhammadiyah, dalam hal ini, merupakan contoh gerakan sosial kemasyarakatan yang berhasil memberikan solusi atas berbagai macam masalah di negeri ini.

Maka dari itu, tidaklah heran ketika organisasi persyarikatan ini lahir, yang pertama kali didirikan adalah lembaga pendidikan modern. Sebab, menurut Ahmad Dahlan, yang dibutuhkan pada waktu itu adalah jawaban atas segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan aspek sosial, khususnya pendidikan.

Dalam keberadaannya, persyarikatan Muhammadiyah gagasan Ahmad Dahlan ini memainkan peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu gerakan pembaruan keagamaan, pelaku perubahan sosial, dan kekuatan politik. Muhammadiyah hadir menawarkan sebuah konsep Islam yang dinamis dalam merespon setiap permasalahan yang terjadi Gerakan Pembaruan (2010), menggambarkan bahwa Muhammadiyah pada masa itu.

Dr. Haedar Nashir dalam bukunya Muhammadiyah perubahan yang dahsyat, dari masyarakat yang tradisional menjadi telah berhasil mengantarkan kaum Muslim Indonesia menjalankan yang lebih modern, agraris menjadi industrial, pedesaan menjadi perkotaan, feodalistik menjadi lebih egaliter.

Tokoh Mazhab Ciputat, Azyumardi Azra (2009) menyebutkan bahwa kelahiran Muhammadiyah pada awal abad ke-20 itu juga merupakan respon terhadap gagasan-gagasan Islam transnasional dari para pemikir Islam dan pembaharu seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha. Kesemuanya itu berangkat dari keprihatinan terhadap realitas sosial yang jumud (kaku) sehingga pada akhirnya gampang ditindas dan dijajah oleh orang asing.

Mereka juga melihat kenestapaan umat Islam di berbagai bagian dunia di bawah ancaman dan cengkraman kolonialisme Eropa. Para pembaharu dan aktivis Islam ini kemudian menyeru kaum Muslim untuk bangkit memajukan diri dalam berbagai bidang sejak dari keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, dan politik. Sedangkan di lain sisi dalam catatan yang berjudul Dari Tauhid Sosial ke Tauhid Wahabi (2010), M. Dawam Rahardjo menyatakan bahwa Muhammadiyah, pada mula berdirinya tergolong dalam ruang publik sosial (social public sphere) dengan motif berdirinya didasarkan atas konsep "Tauhid Sosial" dengan menggunakan teori habl minAllah wa hablum min an-nas (hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia). Dengan kata lain, menghubungkan aspek keimanan dengan tanggung jawab sosial, dan inilah yang dinamakan dengan istilah "Tauhid Sosial".

Secara definitif, Tauhid adalah pengesaan kepada Allah Swt. Tuhan yang menciptakan semesta alam ini, Tuhan Sang Maha Benar, Maha Baik, lagi Maha Indah. Ketundukan dan kepasrahan jiwa dan raga hanya pantas kepada-Nya. Dialah Tuhan yang pantas dijadikan sebagai sandaran hidup. Inilah yang dinamakan dengan konsep tauhid, yang kemudian dirumuskan dalam kalimat la ilaha illâ Allah (tiada tuhan melainkan Allah).

Allah adalah Kebenaran Mutlak yang pantas untuk disembah Sikap seperti itu yang pada akhirnya menghasilkan keterhubungan individu manusia dengan-Nya (habl minAllah). Ia yang bertuhan kepada Allah akan selalu tunduk dan patuh atas setiap bentuk perintah dan larangan-Nya, dan itulah yang dinamakan dengan sikap taqwa. Keterhubungan antara aspek kemanusiaan dengan ketuhanan itu merupakan konsep tauhid yang bersifat individual, dengan kata lain bahwa manusia yang mengesankan Allah sebagai sang maha benar, maha baik, dan maha indah, yang kemudian dialah satu-satunya yang layak untuk dipertahankan.

Implikasi dari Tauhid tersebut adalah ibadah secara langsung kepada Allah (ibadah mahdhah), seperti Shalat, Puasa, Zakat dan Haji. Melampaui hal itu, Tauhid Sosial merupakan konsekuensi logis ketika secara individu seseorang telah bertauhid. Hubungan manusia dengan Allah atas dasar iman tauhid itu menghasilkan hubungan manusia dengan manusia yang lain.

Ahmad Dahlan mencoba untuk melakukan pembaharuan dalam wilayah akidah yang dianut oleh umat Islam Indonesia pada saat itu. la berupaya untuk memurnikan ajaran Islam dari takhayul, bid'ah, dan khurafat (TBC) yang selama ini telah bercampur baur dalam akidah dan ibadah umat Islam. Pemurnian akidah tauhid inilah yang menjadi titik awal perjuangan Ahmad Dahlan selanjutnya. Dalam khazanah pemikiran, Ahmad Dahlan ingin mengajak umat Islam untuk keluar dari jaring pemikiran yang bersifat tradisional. Ia menyarankan agar dilakukan reinterpretasi terhadap doktrin Islam dalam rumusan dan penjelasan yang dapat diterima oleh nalar manusia.

Implementasi Amar Ma'aruf Nahi Munkar

Sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan pembaruan Islam yang tidak hanya menekankan kemurnian akidah, tetapi juga tanggung jawab sosial. Melalui pemahaman mendalam terhadap Surah Al-Ma'un, Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa keimanan tidak cukup diwujudkan dalam ibadah ritual semata, melainkan harus melahirkan kepedulian terhadap kaum lemah, fakir miskin, anak yatim, dan berbagai persoalan kemanusiaan.

Pandangan inilah yang kemudian dikenal sebagai Tauhid Sosial, yaitu hubungan yang utuh antara hablum minAllah (hubungan dengan Allah) dan habl min an-nas (hubungan dengan sesama manusia). Tauhid tidak berhenti pada pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang disembah, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Dari konsep tersebut lahirlah gerakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Muhammadiyah. Amar ma'ruf diwujudkan melalui pembangunan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, lembaga zakat, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Sementara nahi munkar dilakukan melalui upaya memberantas kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, serta berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan kehidupan umat dan bangsa. Karena itu, Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Muhammadiyah tidak hanya dimaknai sebagai ceramah atau nasihat keagamaan, tetapi juga diwujudkan dalam kerja-kerja nyata yang memberi solusi atas persoalan sosial. Dakwah tidak berhenti di mimbar, melainkan hadir dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan zaman, mulai dari kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis moral, hingga disrupsi teknologi, konsep Tauhid Sosial tetap relevan untuk menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah. Sebab, tauhid yang sejati bukan hanya menghubungkan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga mendorong manusia untuk menghadirkan keadilan, kepedulian, dan kemaslahatan bagi sesamanya. Dengan demikian, Tauhid Sosial dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam gerakan Muhammadiyah. Dari tauhid lahir kepedulian sosial, dan dari kepedulian sosial lahir dakwah yang mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta. Fastabiqul Khoirot!!