Dari Biodiversitas Menjadi Obat: Seberapa Siap Indonesia?

Founder IDN-Pharmacare Institute - Corporate Strategy and Risk Management - Penulis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Jasrif Teguh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia memiliki modal berupa kekayaan biodiversitas, tradisi jamu, pasar domestik dan industri farmasi yang berkembang. Sekitar 30.000 jenis tumbuhan terdapat di Indonesia dan ribuan di antaranya dikenal memiliki khasiat obat.
Namun ada paradoks. Kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan industri obat bahan alam.
Data BPOM menunjukkan lebih dari 18.000 produk jamu telah terdaftar, tetapi jumlah Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka masih sangat kecil. Fitofarmaka merupakan tahap ketika obat bahan alam masuk ke pengobatan berbasis bukti karena keamanan dan khasiatnya dibuktikan melalui uji klinis. Pertanyaannya kemudian, mengapa kita sulit bergerak dari jamu menuju fitofarmaka?
Bukan sekadar soal penelitian
Indonesia tidak kekurangan bahan alam maupun penelitian. Masalahnya terletak pada rantai yang panjang dan belum terhubung kuat.
Tanaman harus ditanam dengan standar yang baik, bahan bakunya konsisten, ekstraknya terstandardisasi, kemudian melewati uji praklinik dan klinik, registrasi, produksi skala industri hingga akhirnya dipercaya dokter dan masuk ke pelayanan kesehatan.
Persoalan standardisasi bahan alam bahkan dimulai dari hulu. Kandungan senyawa aktif tanaman dapat berbeda karena varietas, lokasi, tanah, musim, cara panen dan proses pascapanen. Menemukan tanaman yang berkhasiat belum cukup. Kita harus mampu mengubahnya menjadi bahan baku obat yang konsisten dan dapat diproduksi berulang.
Masalah lain adalah hilirisasi riset. Perguruan tinggi, BRIN dan berbagai lembaga penelitian telah menghasilkan banyak temuan mengenai tanaman obat. Namun sebagian berhenti pada publikasi atau hasil laboratorium.
Secara alamiah, peneliti mengejar temuan, sementara industri menghitung biaya, risiko, regulasi, produksi dan pasar. Kesenjangan itu semakin besar ketika kandidat harus masuk uji klinis. Biayanya mahal, waktunya panjang dan risikonya tinggi. Tidak mengherankan jika industri lebih memilih produk jamu, suplemen atau wellness yang lebih cepat dikembangkan.
Secara bisnis, pilihan itu rasional. Tetapi bagi negara, muncul persoalan strategis. Negara kita kaya bahan alam, tetapi belum cukup banyak menghasilkan obat berbasis bahan alam dengan nilai tambah tinggi.
Orkestrasi yang Menyatukan
Di sisi lain, kita juga perlu adil kepada pemerintah. Berbagai langkah sudah dilakukan. BPOM melakukan pendampingan dan evaluasi protokol praklinik maupun klinik. Kementerian Kesehatan juga mempertemukan peneliti, industri dan lembaga pendanaan untuk mendorong hilirisasi.
Jadi masalahnya bukan ketiadaan kebijakan, melainkan keterhubungan antarkebijakan.
BPOM memiliki fungsi regulasi, Kementerian Kesehatan pada pelayanan dan kebijakan kesehatan, BRIN serta perguruan tinggi pada riset, Bappenas pada perencanaan, Kementerian Perindustrian pada industrialisasi, dan Kementerian Keuangan pada pembiayaan serta insentif. Semua penting, tetapi belum cukup jika berjalan sendiri.
Pertanyaan kuncinya: siapa yang memastikan kandidat obat bergerak dari tanaman, penelitian, uji klinis, industri, dokter, pasien hingga pasar?
Dalam konteks ini, kita perlu belajar dari China dan India. China menempatkan Traditional Chinese Medicine sebagai agenda nasional yang mencakup riset, standardisasi, industri, layanan kesehatan dan ekspor. India membangun Ministry of AYUSH untuk mengorkestrasi pengembangan Ayurveda dan sistem pengobatan tradisional lainnya.
Namun yang perlu ditiru bukan sekadar kelembagaannya, tetapi cara berpikirnya: obat bahan alam harus menjadi agenda lintas sektor.
Misi Nasional
Indonesia tidak perlu buru-buru membentuk kementerian baru. Yang lebih mendesak adalah membangun Misi Nasional Obat Bahan Alam dengan target dan indikator yang jelas.
Pertama, tetapkan tanaman dan kandidat produk prioritas berdasarkan kekayaan biodiversitas, kebutuhan kesehatan nasional dan potensi pasar.
Kedua, siapkan dana hilirisasi yang mengikuti produk dari penelitian hingga uji klinis dan registrasi. Skema matching fund antara pemerintah dan industri dapat digunakan untuk berbagi risiko. Lembaga investasi negara seperti Danantara juga dapat dipertimbangkan untuk proyek yang layak secara strategis dan komersial.
Ketiga, ubah pola hubungan peneliti dan industri. Industri jangan datang setelah penelitian selesai. Sejak awal, industri harus ikut menentukan kandidat yang memiliki peluang menjadi produk.
Keempat, bangun ekosistem bahan baku dari hulu. Standardisasi harus dimulai dari varietas, budidaya, panen, pascapanen, ekstraksi hingga kadar senyawa penanda. Tanpa bahan baku konsisten, sulit menghasilkan obat yang konsisten.
Kelima, berikan jalan masuk ke sistem kesehatan bagi fitofarmaka yang terbukti aman, berkhasiat dan cost-effective. Jika ingin diresepkan dokter, bukti klinis harus diikuti mekanisme pengadaan, pembiayaan dan integrasi dalam sistem kesehatan.
Keenam, dorong industri naik dalam rantai nilai. Mulai dari bahan mentah menjadi standardized extract, kemudian isolated active dan akhirnya branded medicine. Pergeseran ke produk bernilai tambah lebih tinggi mulai terjadi, tetapi standardisasi, teknologi dan bukti klinis masih menjadi pekerjaan besar.
Indonesia memiliki modal biodiversitas, pengetahuan, peneliti, industri dan pasar. Yang kita perlukan adalah jembatan yang menghubungkan semuanya secara utuh. Karena itu, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat jamu naik kelas. Pertanyaan yang lebih strategis adalah bagaimana mengubah biodiversitas Indonesia menjadi obat, industri dan kekuatan kesehatan nasional?
Jika berhasil, Indonesia tidak hanya menjadi negeri jamu. Kita dapat menjadi negara yang mampu menemukan, membuktikan, memproduksi dan mengekspor obat yang lahir dari kekayaan alam sendiri.
