Konten dari Pengguna

Kemdiktisaintek Resmi Buka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian 2026

Muji Setiyo

Muji Setiyo

Peneliti di Jurusan Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Magelang

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muji Setiyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sampul Panduan Penelitian dan Pengabdian 2026
zoom-in-whitePerbesar
Sampul Panduan Penelitian dan Pengabdian 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui surat tertanggal 1 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, LLDikti, serta lembaga penelitian di Indonesia.

Pembukaan pendanaan ini menjadi momen penting bagi dosen dan peneliti untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi melalui riset dan pemberdayaan masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, skema yang ditawarkan cukup beragam dan menyasar berbagai level akademik serta kebutuhan kolaborasi.

Tiga Program Utama yang Ditawarkan

1. Program Penelitian

Kemdiktisaintek menyediakan dua kelompok besar skema penelitian:

  • Penelitian Dasar: mencakup Penelitian Dosen Pemula (PDP), Thesis Magister (PTM), Disertasi Doktor (PDD), PMDSU, Fundamental, dan PKPT.

  • Penelitian Terapan: dibuka untuk luaran prototipe maupun luaran model.

Skema ini memfasilitasi dosen pemula, mahasiswa pascasarjana, hingga peneliti senior.

2. Program Pengabdian kepada Masyarakat

Program PkM dibagi menjadi tiga basis pendekatan:

  • Berbasis Masyarakat (PMP, PKM, PMM)

  • Berbasis Kewirausahaan (PM-UPUD)

  • Berbasis Wilayah (PW dan PDB)

Program ini memberi ruang besar bagi kampus untuk bekerja langsung dengan desa, UMKM, maupun komunitas lokal.

3. Program Inovasi Seni Nusantara (PISN)

Skema ini mendukung eksplorasi seni dan budaya nusantara berbasis riset inovatif. Cocok bagi akademisi seni, budaya, sastra, maupun humaniora.

Jadwal dan Mekanisme Pengusulan

Pengusulan proposal dilakukan secara daring melalui BIMA pada:

📅 3–29 Desember 2025 (pukul 15.00 WIB)

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Ketua LP/LPM/LPPM wajib melakukan verifikasi administrasi sebelum menyetujui proposal, dengan batas akhir 30 Desember 2025 pukul 15.00 WIB.

  • Proposal berstatus ditolak tidak dapat direvisi.

  • Proposal yang dikembalikan menjadi draft masih dapat diperbaiki dan disubmit ulang.

  • Proposal yang disetujui akan mengikuti proses verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

  • Skema PMDSU hanya untuk promotor yang telah ditetapkan Direktorat Sumber Daya.

  • Skema pengabdian berbasis kewirausahaan dan wilayah yang masih berjalan pada 2025 wajib mengajukan kembali proposal untuk pendanaan 2026.

  • Penelitian multi-tahun yang berlanjut tidak perlu mengunggah proposal baru; cukup menyerahkan laporan dan SPTB.

Mengapa Ini Penting bagi Perguruan Tinggi?

Pendanaan penelitian dan pengabdian ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Bagi kampus, program ini menjadi:

  • sumber pendanaan utama bagi riset dosen,

  • pendorong publikasi ilmiah dan HKI,

  • sarana kolaborasi antarperguruan tinggi,

  • sekaligus jalan bagi kampus untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Sementara bagi dosen dan mahasiswa pascasarjana, program ini adalah kesempatan untuk memperkuat rekam jejak akademik dan menghasilkan luaran yang bernilai.

Dengan waktu pengusulan yang cukup singkat, para dosen disarankan segera menyusun ide, mengatur tim, dan menyiapkan seluruh dokumen pendukung sebelum batas akhir. Panduan lengkap seluruh skema dapat diakses melalui laman BIMA. Pembukaan proposal tahun ini kembali menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menghadirkan inovasi, memperluas dampak, dan mendorong budaya riset yang semakin kuat di Indonesia.

Panduan dan Template

Silakan download panduan dan template pengusulan di TAUTAN INI

muji.blog.unimma.ac.id