Konten dari Pengguna

Ekonomi Islam: Antara Teori dan Praktik di Dunia Nyata

Mukhtar Majid
Mahasiswa UNPAM, Ekonomi Syari'ah Guru sekolah/Pesantren Guru TPA Riyadhul Jannah
31 Desember 2024 9:15 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mukhtar Majid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi foto ini untuk membantu karya tulis, sumber (di dapat dari AI).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto ini untuk membantu karya tulis, sumber (di dapat dari AI).
ADVERTISEMENT
Pembahsan
1. Permasalaha Ekonomi dalam Konsep Islam dan Konvensional
Masalah mendasar dalam ilmu ekonomi seperti yang kita pahami saat ini adalah bahwa meskipun keinginan manusia tidak terbatas, sumber daya yang tersedia untuk memenuhinya terbatas. Hal ini disebut sebagai masalah kelangkaan oleh para ekonom tradisional. Ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan sumber daya yang tersedia di masyarakat menyebabkan kelangkaan atau ketidakcukupan. Dalam kondisi tertentu, masyarakat mempunyai keinginan yang hampir tak terbatas untuk menikmati berbagai jenis produk dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Akibatnya, masyarakat tidak mampu memperoleh dan menikmati semua barang yang mereka perlukan atau inginkan. Mereka harus memutuskan apa yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
2. Kebutuhan Masyarakat
Keinginan masyarakat untuk memperoleh barang dan jasa inilah yang dimaksud dengan “kebutuhan masyarakat”. Ada dua jenis keinginan untuk memperoleh barang dan jasa:
a) keinginan yang disertai dengan kemampuan untuk membeli.
b) keinginan tanpa kemampuan untuk membeli.
Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat antara lain pakaian, sepatu, makanan, dan minuman yang terlihat dan dapat disentuh. Karena merupakan jasa seseorang atau barang yang akan memuaskan kebutuhan masyarakat, maka jasa tidak berbentuk benda. Beberapa ekonom Muslim, seperti Alghazali dan Baqr As-Sadr, telah menulis tentang permasalahan ekonomi yang dihadapi Islam.
3. Pemikiran Ekonomi Baqr As-Sad
Tanggal 1 Maret 1935, menyaksikan kelahiran Imam al-Sayid al-Stahid Muhammad Baqir bin Al-Sayyid Hairar Ibn Ismail al-Sadr di Kazhimiyyah, pinggiran Kora Bagdad, Irak. Cendekiawan Muslim Muhamad Baqir al-Sadr adalah seorang penulis yang produktif dalam sejumlah disiplin ilmu. Meskipun tidak memiliki gelar formal di bidang ekonomi, Baqir al-Sadr mahir menjelaskan logika teori-teori ekonomi arus utama. Hampir semua ekonom kontemporer mengutip buku Iqtishduna, yang telah terbukti menjadi salah satu perbandingan paling mendalam antara sistem ekonomi kapitalisme, sosialis Marxis, dan Islam.
ADVERTISEMENT
Menurur umala ini masalah ekonomi muncul karna adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistemekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya sementara yang lemah menjadi sangat miskin karena tidak memiliki sumber daya.
Menurut Al-Sadr sitribusi sumber-sumber produksiyang menjadi dasar, mendahulu proses produksi itu sendiri. Jadi, dalam perspektif nya yang pertam adalah sumber produksi kemudian produksi. Dari sini dapat dipahami bahawa yang menjadi titik awal atau tingkatan pertamasistemekonomi, bukan produksi sebagaimana dalam ekonomi politik tradisional. Hal ini memperjelas bahwa, tidak seperti ekonomi politik klasik, produksi bukanlah pusat sistem perekonomian atau tingkat pertamanya. Proses produksi otomatis tingkat kedua mendapat prioritas dalam alokasi sumber produksi dalam sistem ekonomi Islam.
ADVERTISEMENT
Para akademisi ini menyatakan bahwa ada dua jenis teori distribusi Islam:
a) Karyawan yang bekerja dengan sumber daya alam memperoleh kepemilikan atas peluang yang muncul dari pekerjaannya.
b) Mendapatkan barang dari kekayaan alam apapun merupakan dosa bagi pelaku usaha apabila berusaha memanfaatkan atau mengeksploitasinya.
4. Teori danTanggung jawab Negara Menurut Baqr Al-Sadr
Pemikiran Baqr al-Sadr tentang negara Islam tidak bisa dipisahkan dengan pandangannya mengenai akuntabilitas negara di bidang ekonomi. Doktrin ekonomi Islam tertuang dalam gagasan al-Sadr tentang tanggung jawab negara yang dituangkannya dalam buku Iqtishaduna. Menurut gagasan al-Sadr tentang tanggung jawab negara, hukum Islam mencakup kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan setiap orang.
Tiga gagasan mendasar yang tercakup dalam teori ini:
ADVERTISEMENT
1. Gagasan tentang jaminan sosial
2. Keseimbangan masyarakat
3. Teori intervensi negara
Dari berbagai fakta di atas terlihat jelas bahwa teori Baqr A-Sadr mengenai asal muasal permasalahan ekonomi adalah unik dan berbeda dengan teori mayoritas ekonom Muslim; meskipun demikian, teori-teori tersebut juga dianut oleh sejumlah teori yang berasal dari teori ekonomi tradisional, seperti hukum Gosen, hukum pengembalian yang menurun, dan kesatuan Marinal. Selain itu, fakta bahwa tidak ada lagi negara-negara yang menganut sistem kapitalis dan negara-negara komunis mulai mengakui kepemilikan pribadi menunjukkan bahwa beberapa gagasan ekonomi Baqr al-Sadr, khususnya yang berkaitan dengan fungsi dan akuntabilitas negara dalam perekonomian. perekonomian, masih relevan hingga saat ini.
Cara kerja sistem perekonomian dipengaruhi oleh sifat kepemilikan yang berlaku. Dalam sistem ekonomi kapitalis, individu mempunyai hak untuk memiliki sesuatu, baik alat produksi maupun alat konsumsi. Apalagi hak milik seseorang dilindungi undang-undang. Dan pemerintah berkewajiban melindungi hak milik tersebut. Setiap negara mengakui hak kebebasan individu untuk memiliki properti pribadi. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual propertinya sesuai keinginannya tanpa hambatan apapun. Individu mempunyai kendali penuh atas asetnya dan bebas menggunakan sumber daya ekonomi sesuai keinginannya. Setiap orang berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas melakukan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem ekonomi sosialisme, negaralah menjadi pemilik utama. Faktor-faktor produksi, terutama yang penting, dikuasai negara. Hak milik perorangan praktis terbatas sekali pada barang-barang yang tidak terlalu penting. Kalaupun ada hak milik di luar negara, maka yang dimungkinkan adalah hak milik masyarakat.
5. Pemikiran Ekonomi Al-Ghazali
Islam Hujatul Pada tahun 450 H (1058), Abu Hamid Muhammad bin Muahad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus, sebuah desa kecil Iran di Khurasan. Alghazali mendalami tasawuf sejak usia dini. Al-Ghazali juga mempunyai minat yang kuat terhadap ilmu pengetahuan. Mirip dengan akademisi Muslim lainnya, Al-Ghazali mengkaji banyak aspek keberadaan manusia daripada berkonsentrasi hanya pada satu aspek saja.
Teori sosioekonomi Al-Ghazali menghilangkan gagasan “fungsi kesejahteraan sosial Islam” dan malah berkonsentrasi pada perilaku individu. Alghazali menegaskan bahwa pencapaian dan pemeliharaan lima tujuan mendasar—agama (al-dien), kehidupan atau jiwa (nafs), keluarga atau keturunan (nasl), harta atau kekayaan (mal), akal atau akal (Aql), dan kehidupan atau jiwa (nafs)—sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat (maslahah). Beliau menggarisbawahi bahwa mencapai kebaikan dalam kehidupan ini dan akhirat adalah tujuan utama keberadaan manusia, yang dipandu oleh wahyu.
ADVERTISEMENT
6. Solusi Islam dalam Ketidakadilan Eknonomi
Hal ini diselesaikan oleh masyarakat melalui layanan al-hsibah, sebuah organisasi pengawas yang beroperasi melalui pengaruh timbal balik untuk memastikan konsistensi. Kemampuan sistem ini untuk bereaksi terhadap gangguan dari luar dan menyesuaikan diri dengan perubahan keadaan sangatlah penting. Sistem perekonomian harus memiliki ketahanan yang cukup untuk bertahan terhadap berbagai gangguan yang disebabkan oleh perubahan. Banyak sistem ekonomi yang telah muncul sejauh ini, namun banyak juga yang tersapu oleh arus perubahan.
Sistem ekonomi pasar (kapitalisme) dan sistem ekonomi komando (sosialisme) merupakan dua contoh sistem ekonomi yang terus berkuasa. Konflik antara kedua sistem ini mendorong sebagian besar ekspansi ekonomi global. Diperlukan solusi karena kedua sistem ini gagal menghasilkan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, sistem yang lebih baik yang dapat menyuplai seluruh komponen yang diperlukan untuk mencapai kekayaan dan kebahagiaan sejati manusia sangat dibutuhkan oleh umat manusia. Sistem ekonomi Islam, yang telah menarik banyak perhatian di seluruh dunia, digambarkan sebagai sebuah solusi, bukan sebuah pilihan.
ADVERTISEMENT
Suatu sistem ekonomi yang dapat bertahan sepanjang masa telah dimodifikasi untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan dan tidak lagi sepenuhnya konsisten dengan sistem awal. Meskipun demikian, struktur fundamental sistem ekonomi tetap membedakannya dari sistem ekonomi lainnya.
Setidaknya ada empat faktor yang menunjukkan ciri utama perbedaan antara sistem ekonomi yang berbeda:
1. Cara pelaksanaan proses pembangunan,
2. Jenis kepemilikan yang berlaku.
3. Diseminasi hasil pembangunan.
4. Sistem rangsangan dan motivasi. Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi lainnya dapat dijelaskan melalui empat ciri utama berikut. Sistem ekonomi Islam berpotensi menjadi solusi permasalahan ekonomi jika digunakan dengan benar.
Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari pembahasan di atas.
1. Kelangkaan merupakan permasalahan dalam perekonomian konvensional, sedangkan ketimpangan distribusi merupakan permasalahan dalam perekonomian Islam.
ADVERTISEMENT
2. Islam memberikan solusi sebagai berikut:
A. Hak khiyar adalah milik masyarakat. Salah satu hak yang dimiliki kedua belah pihak ketika melakukan suatu transaksi (akad) yang didalamnya terdapat banyak persoalan adalah hak Khiyar. Hak khiyar sendiri dipisahkan menjadi tiga kategori: Khiyar Syarat (hak memilih), Khiyar Tadlis (batal karena barangnya di bawah standar), dan Khiyar “aib” (kurang bernilai di kalangan pakar pasar).
B. Media al-shulhu (perdamaian) adalah cara masyarakat melangsungkannya.
C. Masyarakat bekerja sama dengan lembaga pengawas, Departemen Al-Hsibah, untuk menyelesaikannya.
Profil penulis:
Nama saya Muhtar Majid saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di bidang Ekonomi Syari'ah di Universitas Pamulang (UNPAM). Dedikasi dan semangat belajarnya dalam memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam menjadikan saya sosok yang patut diacungi jempol. Saya memiliki tekad untuk berkontribusi positif dalam dunia ekonomi syariah di masa depan.
ADVERTISEMENT
Mohon Do'a dan dukungan. Semoga ilmu saya bermanfa'at aaamiiin...
Wa-Allahu A'lam Bisshoab..