Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Zakat: Esensi, Manfaat, dan Implementasinya
28 Desember 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 9 menitTulisan dari Mukhtar Majid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
TEORI
Salah satu prinsip Islam adalah zakat, yang diwajibkan bagi umat Islam yang memenuhi persyaratan tertentu. Zakat berasal dari kata Arab “zakā” yang berarti keberkahan, pertumbuhan, dan kebersihan. Zakat, menurut hukum Islam, adalah persentase dari sejumlah harta yang harus dibagikan kepada pemilik yang sah. Dengan membersihkan diri dari kekikiran dan keserakahan, zakat berupaya menjadikan kekayaan suci, bersih, subur, berkah, dan mampu berkembang. Pengertian zakat dan manfaatnya dirinci secara lengkap dalam Al-Qur'an, khususnya dalam QS At-Taubah/9:103 yang menyebutkan bahwa tujuan zakat adalah untuk membasuh dan mensucikan jiwa.
ADVERTISEMENT
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Persentase harta sampai nishab kepada mereka yang berhak menerimanya, dengan catatan kepemilikannya (walaupun untuk satu tahun) lengkap, tidak termasuk hasil pertambangan, tanaman, dan temuan. Mazhab Malikiyah mengacu pada praktik pengeluaran harta dengan persentase tertentu, khususnya zakat dari harta yang dikenakan zakat.
“Menjadikan suatu bagian istimewa dari suatu harta yang istimewa menjadi milik orang yang istimewa, yang ditentukan oleh syariat karena Allah SWT,” begitulah Hanafiyah menggambarkan zakat. Menurut mazhab Hanafiyah, yang dimaksud dengan “orang-orang istimewa” adalah orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), dan “harta khusus” adalah harta benda yang wajib zakat.
ADVERTISEMENT
Karena memberikan keberkahan, menyucikan jiwa, dan memberikan berbagai manfaat, maka zakat merupakan salah satu tujuan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesuburan atau memperkaya pahala. Juga sebagai realitas penyucian jiwa dari kekikiran dan dosa.
Pada hakikatnya zakat merupakan salah satu bentuk ibadah terhadap kekayaan atau harta benda yang lebih dari yang diperlukan dalam bentuk pengalokasian suatu porsi sesuai dengan hukum syariah. Tujuannya adalah mensucikan dan membersihkan harta, pemberi, dan penerima dengan memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu pada khususnya dan kepentingan keagamaan pada umumnya, serta untuk memetik pahala dan keberkahan hidup.
Secara umum, zakat dibagi dalam 2 macam yaitu zakat fitrah dan zakat harta (mal).
Zakat Fitrah
Pada malam dan hari raya Idul Fitri, setiap umat Islam yang mempunyai uang tambahan dari penghasilan keluarga yang wajar wajib membayar zakat fitrah sebagai tanda syukur kepada Allah atas berbuka puasa. Tujuan dari zakat fitrah ini adalah untuk membersihkan pelanggaran-pelanggaran kecil yang mungkin terjadi selama puasa Ramadhan, agar individu dapat kembali secara ikhlas ke alam yang suci seperti saat ibunya dilahirkan, di samping untuk membangkitkan semangat orang-orang miskin. pada hari raya Idul Fitri. Satu lumpur setara dengan 0,6 kg, sedangkan satu sha setara dengan 4 lumpur jika menyangkut zakat fitrah. 2,4 kg sama dengan 1 sha, lalu dibulatkan ke 2,5 kilogram terdekat. Sebaliknya, 2,5 kg beras dibandingkan dengan 3,5 liter beras di Indonesia karena ukuran bahan makanan pokok biasanya diukur dengan liter, bukan timbangan.
ADVERTISEMENT
Zakat Harta
Membayar zakat atas harta, seperti logam (emas, perak, dan uang), ternak, harta dagangan, hasil pertanian, komoditas pertambangan, temuan (rikaz), dan pekerjaan, disebut dengan zakat maal. Dengan zakat 2,5% maka nisab emasnya 85 gram dan perak 595 gram. Kambing, sapi, dan kerbau semuanya wajib zakat hewan ternak; unggas tidak termasuk, kecuali jika diperdagangkan. Setelah memenuhi nisab yang sama untuk emas dan perak, barang dagangan tersebut dikenakan zakat atas harta dagangan yang dikenakan selama satu tahun. Barang-barang tanaman yang mempunyai nilai ekonomi dianggap sebagai produk pertanian, sedangkan zakat barang pertambangan dibayarkan segera setelah barang tersebut digali tanpa masa tunggu satu tahun. Ketika ditemukan, zakat rikaz, atau kekayaan yang terkubur, dikenakan zakat sebesar 20%. Menurut Yusuf al-Qaradawi, zakat profesi dipungut atas penghasilan para ahli seperti konsultan, pegawai, dan notaris. Para ahli hukum modern berpendapat bahwa hasil profesi termasuk harta yang perlu dizakatkan.
ADVERTISEMENT
Sebagai komponen penting dalam praktik zakat Islam, zakat pertanian dihitung berdasarkan standar dan persyaratan tertentu yang membedakannya dari bentuk zakat lainnya. Sebelum dikenakan zakat pertanian, nisab atau jumlah minimal harta yang dikenakan zakat harus dipenuhi. Jenis dan jumlah panen menentukan nisab ini, yang dapat berubah berdasarkan jenis tanaman dan keadaan geografis. Elemen penting kedua adalah haul, atau jangka waktu pengumpulan zakat. Untuk memberikan waktu yang cukup bagi para petani untuk mengumpulkan dan menyiapkan zakatnya, hasil tangkapan ini biasanya diperkirakan dari saat panen hingga waktu tertentu, biasanya satu kali. Ketiga, pertimbangan juga diberikan pada jumlah pengeluaran zakat, yang sering dinyatakan sebagai proporsi tertentu dari keseluruhan hasil panen. Tarif ini biasanya diubah berdasarkan kondisi tanaman dan kebutuhan irigasi; Tanaman yang membutuhkan lebih banyak air mungkin memiliki tingkat zakat yang lebih rendah dibandingkan tanaman yang membutuhkan sedikit atau tanpa penyiraman. Dengan standar tersebut, zakat pertanian berfungsi sebagai alat untuk mendukung dan membantu masyarakat, khususnya di sektor pertanian, selain sebagai sarana ibadah dan pemurnian aset.
ADVERTISEMENT
Landasan hukum zakat hasil bumi atau zakat hasil pertanian sebagaimana firman Allah dalam QS al-Baqarah/2:267 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
Pendapat di kalangan ulama mengenai tanaman apa saja yang wajib menerima zakat berbeda-beda. Ulama Salaf dan Mazhab Ibnu Umar: Mereka menyatakan bahwa empat kategori tanaman pokok—gandum, sy'ir (berbagai jenis gandum), kurma, dan anggur kering—merupakan jenis aset pertanian yang wajib zakat. Menurut ulama Malikiyah dan Syafiiyah, barang-barang pertanian yang berhak zakati antara lain biji-bijian, buah-buahan kering, gandum, jelai, kurma, anggur, beras, jagung, dan kacang-kacangan dengan alasan yang baik. Termasuk juga makanan pokok yang tahan lama dan disimpan. tahan lama dan menawarkan banyak keuntungan. Aset pertanian apa pun yang kering, tahan lama, dan terukur wajib zakat, menurut ulama Hanabilah. Ini termasuk gandum, kurma, anggur, beras, jagung, kacang tanah, kedelai, bawang merah, dan tanaman lainnya. Kalau sayur-sayuran dan buah-buahan yang berair, zakatnya tidak wajib. Menurut pendapat Abū Ḥanifah, semua tanaman yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan dari budidayanya baik jangka panjang atau tidak termasuk dalam kategori pertanian yang wajib zakat.
ADVERTISEMENT
Zakat juga menyesuaikan dengan keadaan sosial dan ekonomi dunia modern. Misalnya, dalam kerangka fi sabilillah, penggunaan zakat untuk kegiatan pelayanan sosial, pendidikan, dan dakwah dianggap relevan. Sebelum menghitung nisab zakat, penting juga untuk mempertimbangkan hutang dan kebutuhan pokok (al-ḥājāt al-aṣliyyah). Selain itu, zakat atas tanah koperasi atau sewaan perlu dibukukan dengan ekstra hati-hati. Agar zakat dapat berkontribusi secara efektif terhadap pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi serta mendorong pembangunan masyarakat secara umum, strategi tersebut harus mempertimbangkan keadilan dan kebijaksanaan.
Meski sependapat dengan Hanafiyah bahwa semua hasil pertanian wajib zakat namun masuk dalam kategori zakat perdagangan, namun Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menerbitkan buku saku penghitungan zakat dan cenderung mengambil pandangan Syafiiyah dari satu aspek pertanian saja. zakat. Tumbuhan dibayar menurut aturan zakat pertanian jika dianggap sebagai makanan pokok; jika tidak, mereka diperlakukan sebagai aset perdagangan dan dibayar sesuai dengan aturan zakat aset.
ADVERTISEMENT
Dalam zakat pertanian, haul digunakan untuk mengumpulkan dan menjumlahkan total panen yang dihasilkan pada tahun berjalan, bukan untuk menilai stabilitas aset zakat sepanjang tahun seperti pada zakat properti. Kewajiban zakat akan gugur dan tidak diakumulasikan pada panen musim berikutnya, meskipun masih dalam tahun yang sama, jika suatu pohon rutin melakukan panen sesuai musim dan baru berbuah setelah panen pertama.
Dalam zakat pertanian, nisab adalah zakat yang dihitung dari hasil panen yang telah dibersihkan dan dikeringkan, baik bagian dalamnya maupun bagian luarnya. Lima ausuq adalah nilai nisab hasil panen yang tidak dapat ditimbang. Zakat yang ditentukan berdasarkan nilai niṣāb padi atau dua kali beratnya, boleh dibayarkan pada tanaman seperti padi yang dipelihara tanpa dipisahkan kulitnya.
ADVERTISEMENT
Niṣāb zakat hasil pertanian senilai 1.481 kg gabah atau 815 kg beras yang dikeluarkan setiap kali panen, sesuai model perhitungan ketentuan KHES pasal 675 poin 2, berbeda dengan perhitungan BAZNAS juga. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal pasal 19 yaitu 1.200 kg beras juga menyebutkan selisih niṣāb tersebut. Setelah diubah ke dalam skala kilogram, inilah beberapa pemikiran bagaimana cara menghitung nishab.
Dalam menyikapi kesenjangan ini, para ulama biasanya menggunakan tafsir terbaru Imam Yūsuf al-Qaraḍāwi yang menyatakan bahwa 5 ausuq setara dengan 647 kg beras. Ketika mengkonversi perhitungan al-Qaraḍāwi ke perhitungan yang lebih kontemporer, para peneliti mengkajinya secara lebih rinci. Peneliti menyatakan bahwa harga nisab ditentukan dalam mata uang lokal dengan membandingkan harga pasar berdasarkan kualitas beras yang ditanam petani. Patokan yang digunakan ketika petani ingin menentukan niṣāb beras adalah harga 647 kg beras. Hasil panen dianggap telah mencapai nisab jika telah mencapai nisab padi.
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama Indonesia memiliki metodologi penghitungan zakat pertanian yang sangat menarik dalam Buku Saku Penghitungan Zakat. Model ini mengharuskan zakat dibayarkan pada semua jenis tanaman, namun tidak semuanya termasuk dalam kategori zakat pertanian. Secara sederhana, model tersebut ditampilkan pada tabel berikut:
ADVERTISEMENT
Banyak masṣlaḥah dalam paradigma Kementerian Agama ini, baik itu muzakki maupun mustaḥiqq zakat. Berdasarkan argumentasi mereka, pendekatan ini juga berupaya mempertemukan perbedaan pandangan ulama. Pembahsan di atas menunjukkan bahwa Syafiiyah berpendapat bahwa zakat wajib diwajibkan untuk tanaman pangan pokok, Hanabilah dan Hanafiyah berpendapat bahwa zakat wajib diwajibkan untuk semua jenis tanaman, namun zakat perdagangan dianjurkan. Dengan demikian, muzakki tidak terbebani untuk membayar zakat dari usaha yang dilakukan, juga tidak ada sikap acuh dalam menilai kewajiban zakat sehingga menguntungkan atau memperhatikan maṣlaḥah mustaḥiqq zakat.
Berikut profil penulis:
Muhtar Majid saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di bidang Ekonomi Syariah di Universitas Pamulang (UNPAM). Dedikasi dan semangat belajarnya dalam memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam menjadikan saya sosok yang patut diacungi jempol. Saya memiliki tekad untuk berkontribusi positif dalam dunia ekonomi syariah di masa depan.
ADVERTISEMENT