Rumah Zakat dan OJK Menyalurkan Bantuan Modal Usaha Produktif

Rumah Zakat
Lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan. berbagi.link/ZakatSedekahDisini
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah Zakat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMI – ROIS OJK bersama Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan modal usaha produktif kepada masyarakat binaan, dengan tujuan untuk menguatkan dan mengembangkan usaha.
Bantuan Modal Usaha Produktif yang disalurkan pada Selasa (20/9) ini diberikan kepada 5 orang binaan di Desa Warnajati, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Bantuan Modal Usaha Produktif yang disalurkan pada Selasa (20/9) ini diberikan kepada 5 orang binaan di Desa Warnajati, Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan jenis usaha yang berbeda beda.
ADVERTISEMENT
Lima binaan pelaku usaha tersebut yakni Sandi pelaku usaha ternak bebek dan imas pelaku usaha warung makan dan seblak, Tta warung sembako, Suryadi pelaku usaha warung dan Ita pelaku usaha warung sembako juga.
Rumah Zakat berharap dengan bantuan modal yang diberikan dapat memajukan dan mengembangkan usaha mereka. Selain itu besar harapan agar roda perekonomian bisa terus berputar.
Newsroom
Taufan Firdaus/Amri Rusdiana