Membangun Keadilan Sosial Melalui Kelayakan Pendidikan

Instruktur PUSDIKLAT Pengembangan SDM Universitas Muhammadiyah Malang. Mediator Bersertifikat. /@penakaryajf (tiktok)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Jusrihamulyono AHM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keadilan sosial bukan sekadar jargon normatif yang sering muncul dalam pidato politik atau dokumen kebijakan. Ia adalah kondisi nyata ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, berpartisipasi, dan menentukan masa depannya. Salah satu jalan paling strategis untuk mewujudkan keadilan sosial adalah melalui pendidikan yang layak. Tanpa pendidikan yang layak, keadilan sosial hanya menjadi cita-cita abstrak yang sulit diwujudkan.

Data global menunjukkan bahwa pendidikan memiliki korelasi langsung dengan mobilitas sosial. Laporan UNESCO menyebutkan bahwa setiap tambahan satu tahun pendidikan dapat meningkatkan pendapatan individu hingga 10 persen. Di sisi lain, Bank Dunia mencatat bahwa ketimpangan pendidikan merupakan salah satu penyebab utama kesenjangan ekonomi antarkelompok masyarakat. Artinya, ketika akses dan kualitas pendidikan tidak merata, ketidakadilan sosial akan terus direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di Indonesia, masalah kelayakan pendidikan masih menjadi tantangan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia pada 2023 berada di kisaran 9,2 tahun, setara dengan tingkat SMP. Namun angka ini menyembunyikan kesenjangan yang tajam antara wilayah perkotaan dan perdesaan, antara Indonesia bagian barat dan timur, serta antara kelompok ekonomi atas dan bawah. Anak-anak dari keluarga miskin memiliki risiko putus sekolah hampir dua kali lipat dibandingkan mereka yang berasal dari keluarga mampu.
Kelayakan pendidikan tidak hanya soal apakah anak bisa bersekolah, tetapi juga tentang kualitas proses belajar yang mereka terima. Sekolah dengan bangunan rusak, kekurangan guru, minim fasilitas belajar, dan kurikulum yang tidak relevan jelas tidak dapat disebut sebagai pendidikan yang layak. Ketika negara membiarkan kondisi ini berlangsung, maka negara secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan sosial tumbuh dan mengakar.
Masalah lain yang sering luput dari perhatian adalah ketimpangan kualitas guru. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa distribusi guru berkualitas masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan sekolah favorit. Sementara itu, sekolah di daerah terpencil sering diisi oleh guru honorer dengan upah rendah dan akses pelatihan yang terbatas. Akibatnya, anak-anak yang sudah termarjinalkan secara geografis kembali dirugikan secara kualitas pendidikan. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang nyata.
Pendidikan yang tidak layak juga berdampak langsung pada partisipasi sosial dan politik. Penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap partisipasi warga dalam proses demokrasi, seperti pemilu, musyawarah publik, dan pengawasan kebijakan. Masyarakat dengan pendidikan rendah cenderung memiliki akses informasi yang terbatas, lebih rentan terhadap disinformasi, dan kurang percaya diri untuk menyuarakan kepentingannya. Dalam konteks ini, pendidikan yang layak adalah prasyarat bagi demokrasi yang sehat dan inklusif.
Namun, membangun keadilan sosial melalui pendidikan tidak cukup hanya dengan menambah anggaran. Indonesia memang telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan, tetapi efektivitas dan keadilan distribusinya masih menjadi persoalan. Banyak anggaran terserap untuk belanja administratif, sementara kebutuhan mendesak seperti perbaikan sekolah rusak, peningkatan kesejahteraan guru, dan dukungan bagi siswa miskin belum sepenuhnya terpenuhi.
Pendekatan keadilan sosial menuntut kebijakan afirmatif. Artinya, negara perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok dan wilayah yang selama ini tertinggal. Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah langkah penting, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak berhenti pada bantuan biaya semata. Siswa miskin juga membutuhkan dukungan non-material seperti pendampingan belajar, lingkungan sekolah yang aman, dan kurikulum yang kontekstual dengan realitas sosial mereka.
Selain itu, pendidikan yang layak harus relevan dengan tantangan zaman. Di era digital, ketimpangan tidak hanya terjadi pada akses sekolah, tetapi juga pada akses teknologi dan literasi digital. Data menunjukkan bahwa jutaan siswa di daerah tertinggal masih kesulitan mengakses internet yang stabil. Ketika pembelajaran semakin terdigitalisasi, ketimpangan ini berpotensi menciptakan bentuk baru dari ketidakadilan pendidikan.
Keadilan sosial melalui pendidikan juga menuntut keterlibatan masyarakat. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua, komunitas, dan pemerintah lokal. Nilai-nilai lokal seperti saling menghargai, saling mengingatkan, dan saling memuliakan sesama manusia perlu dihidupkan kembali dalam praktik pendidikan sehari-hari. Pendidikan yang berkeadilan bukan hanya mencetak individu cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang peka secara sosial.
Pada akhirnya, membangun keadilan sosial melalui kelayakan pendidikan adalah investasi jangka panjang. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat dalam satu atau dua tahun, tetapi dampaknya menentukan arah masa depan bangsa. Negara yang serius membangun pendidikan yang layak bagi seluruh warganya sedang membangun fondasi keadilan sosial yang kokoh. Tanpa itu, ketimpangan akan terus diwariskan, dan pendidikan justru menjadi alat legitimasi ketidakadilan, bukan pembebasan.
