Pemimpin yang Berpuasa: Keteladanan Moral di Tengah Puasa Masyarakat

Instruktur PUSDIKLAT Pengembangan SDM Universitas Muhammadiyah Malang. Mediator Bersertifikat. /@penakaryajf (tiktok)
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jusrihamulyono AHM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Puasa sering dipahami sebagai praktik spiritual individual, tetapi dalam perspektif sosial dan kepemimpinan, puasa memiliki makna yang jauh lebih luas. Puasa adalah latihan kesadaran diri, pengendalian hasrat, dan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Ketika masyarakat berpuasa baik secara religius maupun karena keterbatasan struktural, maka pemimpin sejatinya juga dituntut untuk “berpuasa” secara moral dan etis.

Penelitian dalam Journal of Religion and Health menunjukkan bahwa praktik puasa berkorelasi positif dengan peningkatan self-regulation, empati, dan kepekaan moral individu (Rohin et al., 2019). Self-regulation ini penting dalam kepemimpinan karena berkaitan langsung dengan kemampuan menahan dorongan impulsif dan kepentingan pribadi. Tanpa kemampuan tersebut, kekuasaan mudah berubah menjadi alat pembenaran diri.
Dalam konteks masyarakat, puasa tidak selalu bersifat sukarela. Banyak kelompok masyarakat mengalami apa yang disebut sebagai structural deprivation, yakni keterbatasan ekonomi dan sosial yang memaksa mereka hidup dalam kondisi “puasa berkepanjangan” (World Bank, 2022). Ketika pemimpin hidup dalam kelimpahan tanpa kesadaran akan realitas ini, maka jarak moral antara elite dan rakyat semakin melebar.
Studi dalam The Leadership Quarterly menegaskan bahwa pemimpin yang memiliki empati berbasis pengalaman atau refleksi mendalam atas penderitaan sosial cenderung menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan inklusif (Brown & Trevino, 2014). Empati bukan sekadar simpati emosional, melainkan kapasitas kognitif untuk memahami dampak kebijakan terhadap kelompok paling rentan. Puasa, dalam hal ini, menjadi medium pembelajaran etis bagi pemimpin.
Masalah muncul ketika pemimpin gagal “berpuasa” dari ambisi dan ego kekuasaan. Penelitian dalam Journal of Political Psychology menunjukkan bahwa pemimpin dengan orientasi dominasi tinggi dan kontrol diri rendah lebih rentan mengambil keputusan populis yang manipulatif dan menyesatkan publik (Winter, 2016). Inilah yang dapat disebut sebagai kesesatan kepemimpinan—bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena ketidakmauan menahan diri.
Puasa mengajarkan batas. Dalam filsafat moral, kebijaksanaan selalu berkaitan dengan kesadaran akan keterbatasan diri dan tanggung jawab sosial. Seorang pemimpin yang bijaksana menyadari bahwa tidak semua yang legal itu etis, dan tidak semua yang menguntungkan itu adil. Jurnal Ethics & Behavior mencatat bahwa kepemimpinan yang berakar pada nilai spiritual dan reflektif memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi serta risiko penyimpangan yang lebih rendah (Giessner et al., 2020).
Di sisi lain, masyarakat juga sedang “berpuasa” dari harapan. Banyak warga menahan kekecewaan, mengendapkan kritik, dan tetap patuh meski merasa tidak didengar. Studi dalam Journal of Democracy memperingatkan bahwa ketimpangan antara kesabaran masyarakat dan ketidakpekaan elite politik dapat memicu krisis kepercayaan dan delegitimasi institusi demokrasi (Foa & Mounk, 2017). Ketika pemimpin tidak berpuasa, sementara rakyat dipaksa terus berpuasa, demokrasi kehilangan dimensi moralnya.
Puasa pemimpin, oleh karena itu, bukan simbol religius semata, melainkan praktik kesadaran kekuasaan. Ia menuntut refleksi: apakah keputusan diambil demi kepentingan publik atau demi pelestarian kuasa? Apakah kebijakan lahir dari kebijaksanaan atau dari ketakutan kehilangan legitimasi? Penelitian dalam Human Relations menunjukkan bahwa pemimpin yang rutin melakukan refleksi moral memiliki kualitas pengambilan keputusan jangka panjang yang lebih baik (Cunliffe, 2016).
Dalam konteks pendidikan kepemimpinan, dimensi ini semakin relevan. Kepemimpinan modern tidak cukup dibekali dengan kecakapan teknokratis, tetapi juga harus ditopang oleh kedalaman etis. Tanpa itu, kecerdasan justru dapat menjadi alat rasionalisasi kesesatan. Puasa, sebagai praktik reflektif, membantu pemimpin menjaga orientasi kebijaksanaannya.
Pada akhirnya, pemimpin yang berpuasa adalah pemimpin yang memahami batas, mau mendengar, dan berani berpihak pada keadilan. Ia sadar bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak absolut. Di tengah masyarakat yang terus berpuasa baik secara spiritual maupun sosialpemimpin dituntut hadir sebagai teladan moral.
Jika puasa masyarakat adalah ujian kesabaran, maka puasa pemimpin adalah ujian kebijaksanaan. Masa depan keadilan sosial sangat ditentukan oleh siapa yang mampu lulus dari ujian itu dengan kesadaran, bukan kesesatan.
