Konten dari Pengguna

Nova Paloh: Intimidasi dan Presekusi Ancam Keutuhan NKRI

Mulyono Sri Hutomo
Content Writer
15 Desember 2017 17:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mulyono Sri Hutomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nova  Paloh: Intimidasi dan Presekusi Ancam Keutuhan NKRI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Nova Paloh (ke-tiga dari kiri) saat acara sosialisasi empat pilar anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, bersama warga di kampus IPDN./(Istimewa).
ADVERTISEMENT
Nova Harivan Paloh, Ketua Garda Pemuda NasDem DKI Jakarta menyesalkan aksi intimidasi hingga presekusi oleh sekelompok kecil orang. Nova Paloh menegaskan, aksi presekusi tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia menambahkan, tindakan tidak terpuji itu dapat mengancam persatuan NKRI.
"Tidak boleh satu pun warga masyarakat yang dilakukan intimidasi atau sampai dipersekusi ini jelas sangat mengancam semangat kebersamaan dan bahkan mengganggu keutuhan NKRI," kata Nova Paloh dalam keterangannya saat acara sosialisasi empat pilar anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, bersama warga di kampus IPDN, Jumat (15/12/2017) sebagaimana dikutip dari laman Tribunnnews.
Nova  Paloh: Intimidasi dan Presekusi Ancam Keutuhan NKRI (1)
zoom-in-whitePerbesar
Nova Harivan Paloh dan peserta sosialisasi empat pilar anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni./(Istimewa).
"Indonesia negara hukum. Percaya kepada penegak hukum, polisi dan kejaksaan yang bekerja sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Nova Paloh mengingkatkan, untuk berpegang teguh kepada dasar-dasar negara. "Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bingkai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara," lanjutnya.
Nova Paloh hadir sebagai tokoh pemuda dalam sosialisasi empat pilar anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Empat pilar dimaksud adalah Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara.