5 Keutamaan Zulkaidah: Bulan Haram yang Dilalaikan Kemuliaannya

Guru Planet Education Klaten, Penulis Buku "100 Nama 101 Cerita", Article writer di Harakatuna, Geotimes, & Kompasiana
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muna Khansa Mufidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di dalam ajaran Islam, ada suatu waktu yang mana waktu atau momen tersebut menyimpan beragam jenis keutamaan sebagaimana pada hari Jumat, saat sepertiga malam, ketika Ramadan, dan pada waktu-waktu tertentu. Pada sebagian waktu, Allah Swt. meninggikan derajatnya daripada sebagian waktu yang lain.
Salah satu contoh waktu di mana Allah Swt. meletakkan prioritas ataupun keutamaan yang lebih tinggi pada saat-saat tertentu adalah ketika bulan haram. Bulan haram atau disebut bulan mulia, terdiri dari empat bulan, yakni Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.
Untuk saat ini, kita berada di bulan Zulkaidah tahun 1446 H. Dalam penanggalan kalender Islam, Zulkaidah merupakan urutan bulan yang kesebelas. Bulan ini terletak di antara lebaran Syawal dan momentum ibadah haji. Sehingga sejak masa lampau hingga kini, masyarakat Jawa memberi julukan Zulkaidah sebagai bulan Apit.
5 Keutamaan Bulan Zulkaidah
Mengenai bulan Zulkaidah itu sendiri, sebagian besar masyarakat muslim belum mengetahui apa saja sebenarnya keutamaan yang mampu diperoleh dari melakukan amalan-amalan ketika bulan Zulkaidah. Berikut ini dijelaskan 5 fadhilah atau keutamaan bulan Zulkaidah, yaitu antara lain:
Pertama, Zulkaidah adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan, istilah dalam bahasa Arab yaitu al-Asyhur al-Hurum. Dalam buku Menggapai Berkah di Bulan-bulan Hijriah (2015) karya Siti Zamratus Sa'adah, menyebut jika orang-orang Arab dahulu ketika bulan Zulkaidah lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamakan Dzulqa'dah (qa'id berarti duduk).
Selain itu, dinamakan Zulkaidah karena masyarakat Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ (36)
Artinya:
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah terdapat dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya meliputi empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu. Kemudian perangilah semua kaum musyrik sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua. Dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang takwa.” (QS. AT-Taubah: 36)
Kedua, Zulkaidah termasuk di antara tiga bulan haji, yang meliputi Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari pertama Zulhijah. Sehingga pada selain waktu tersebut, tidak sah ihram untuk menjalankan haji. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 197:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْ مٰتٌ (197)
Artinya:
“Musim haji itu terjadi (pada) bulan-bulan yang dimaklumi (ditentukan).” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ketiga, Allah Ta’ala menyebutkan bulan Zulkaidah merupakan 30 malam yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Musa as. Bulan Zulkaidah termasuk salah satu bulan hijriyah yang istimewa, sebab pada sejarahnya dahulu terdapat momen spesial, yaitu adanya pertemuan antara Nabi Musa as. dengan Allah Ta’ala.
Kala itu, Allah mengadakan pertemuan dengan Nabi Musa as. Pertemuan ini berlangsung dalam jangka waktu 30 malam pada bulan Zulkaidah, kemudian sisanya 10 malam di permulaan Zulhijah. Peristiwa ini diterangkan dalam surat Al-A’raf ayat 142, yaitu sebagai berikut.
وَوَاعَدْنَا مُوْسَى ثَلَاثِيْنَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مَيْقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوْسَى لِأَخِيْهِ هَارُوْنَ اخْلُفْنِيْ فِيْ قَوْمِيْ وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيْلَ الْمُفْسِدِيْنَ (142)
Artinya:
Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa memberikan kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Zulkaidah), lalu Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi, maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, (yaitu) Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 142)
Keempat, selain pada bulan Zulkaidah, Rasulullah saw. tidak mengerjakan ibadah umrah. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra., yang berbunyi:
اعْنَمَرَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلّم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِيْ ذِي الْقَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِيْ ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْجِعْرَانَةِ،حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِيْ ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ.
Artinya:
“Rasulullah saw. melakukan umrah sejumlah empat kali, kesemuanya itu pada bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang diselenggarakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah di saat membagikan rampasan perang Hunain, dan satunya lagi umrah bersama haji.” (HR. Bukhari)
Merujuk dari hadits di atas, sudah dapat dipahami apabila Nabi Muhammad saw. melaksanakan umrah di saat bulan Zulkaidah saja melainkan pada kondisi-kondisi tertentu yang membuat sang nabi terakhir mengerjakan umrah di waktu lain.
Kelima, amalan pahala maupun dosa dilipatgandakan. Menurut At-Thabari dalam tafsirnya menyatakan bahwasanya Zulkaidah adalah bulan yang suci lagi dihormati keagungannya.
Berbagai amalan yang baik di dalamnya akan dilipatgandakan dengan ganjaran atau pahala. Begitu pun akan dilipatgandakan dosanya terhadap setiap perbuatan buruk, yang menyimpang dari nilai-nilai keislaman.
Bila dianalogikan, bulan Ramadan ibarat sebuah pesantren kilat yang periodenya selama sebulan penuh di mana ruh kita diisi dengan amalan dan pelajaran bermakna, maka tiga bulan haram ke depan (Zulkaidah, Zulhijah, Muharam), laksana madrasah untuk menguatkan kembali atau murajaah keimanan yang pernah digapai selama Ramadan.
Oleh sebab itu, amalan paling utama pada bulan Zulkaidah ini adalah menjauhi maksiat dan memperbanyak ibadah, seperti ibadah sunah dan ghairu mahdhah. Ada begitu banyak yang dapat kita kerjakan misalnya salat berjamaah di masjid, zikir pagi dan petang, tadarus Al-Quran walau hanya satu atau dua halaman baik setiap sehabis salat atau ketika senggang, salat rawatib, salat duha, puasa sunah Senin dan Kamis, serta masih banyak lagi amalan ibadah lainnya.
Dengan mengetahui kelima keutamaan bulan Zulkaidah, mudah-mudahan mampu menjadikan kita untuk lebih bersemangat meningkatkan amalan spiritualitas kita dalam kehidupan sehari-hari guna meraih rida-Nya.
