Apa Itu Xenotransplantasi? Organ Babi dan Masa Depan Transplantasi Medis

Diaspora Indonesia di Belgia. Clinical Research Associate & Renal Care Educator. Menulis di media tentang kesehatan, teknologi, komunikasi, bisnis kesehatan, dan kisah perjalanan. Menjembatani sains, cerita, dan pengalaman lintas benua.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Alan Munandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Xenotransplantasi, atau transplantasi organ lintas spesies, bukan konsep baru. Tetapi kemajuan rekayasa genetika dalam satu dekade terakhir telah membawa teknologi ini dari ranah teori ke meja operasi sungguhan. Pertanyaannya bukan lagi apakah bisa, melainkan apakah kita siap menghadapi segala implikasinya.
Krisis yang Tidak Bisa Ditunda
Sebelum membahas babi, ada baiknya kita pahami mengapa ilmuwan bergerak sejauh ini. Krisis ketersediaan organ adalah bencana diam-diam yang berlangsung tiap hari. Menurut data dari Health Resources & Services Administration (HRSA), di Amerika Serikat saja lebih dari 100.000 orang berada dalam daftar tunggu transplantasi organ, dan rata-rata 20 orang meninggal setiap harinya sambil menunggu (HRSA, 2023). Di negara-negara dengan sistem donor yang lebih lemah, angka ini tentu jauh lebih menyedihkan.
Roth (2007) dalam karyanya tentang pasar organ menggambarkan situasi ini sebagai kegagalan institusional yang sistemik. Permintaan jauh melampaui penawaran, dan tidak ada mekanisme yang cukup efisien untuk menutup celah itu. Inilah ruang kosong yang coba diisi oleh xenotransplantasi.
Mengapa Babi?
Ini pertanyaan yang sering muncul, dan jawabannya lebih menarik dari yang dibayangkan kebanyakan orang.
Sykes dan Sachs (2019) menjelaskan bahwa babi dipilih bukan semata karena kemudahan beternak atau biaya produksinya yang rendah, meskipun kedua faktor itu juga relevan. Babi dipilih karena ukuran organ dan fisiologinya memiliki kemiripan yang cukup dengan manusia. Jantung babi dewasa, misalnya, memiliki dimensi dan kapasitas pompa yang sebanding dengan jantung manusia. Babi juga telah lama digunakan dalam penelitian biomedis, sehingga pemahaman tentang genomnya sudah sangat matang.
Namun ada hambatan besar: tubuh manusia secara alami menolak organ babi dengan respons imun yang sangat agresif, jauh lebih keras daripada penolakan terhadap organ manusia. Penyebab utamanya adalah gula permukaan sel yang disebut alpha-gal, yang tidak ditemukan pada manusia tetapi berlimpah pada babi. Ketika organ babi masuk ke tubuh manusia, sistem imun langsung mengenalinya sebagai ancaman dan melancarkan serangan yang disebut penolakan hiperakut (hyperacute rejection) dalam hitungan menit.
Di sinilah rekayasa genetika masuk. Cooper et al. (2019) mendokumentasikan perkembangan teknik pengeditan gen, khususnya CRISPR-Cas9, yang memungkinkan peneliti “memodifikasi” babi secara genetik agar organnya lebih kompatibel dengan tubuh manusia. Dalam kasus transplantasi jantung 2022, babi yang digunakan telah mengalami 10 modifikasi genetik: beberapa gen babi dinonaktifkan, dan beberapa gen manusia disisipkan ke dalam genomnya (Reardon, 2022).
Risiko yang Tidak Bisa Diabaikan
Optimisme harus diimbangi kejujuran. Xenotransplantasi membawa dua kategori risiko besar yang belum sepenuhnya terpecahkan.
Pertama, risiko penolakan imunologis jangka panjang. Meskipun modifikasi genetik telah mereduksi penolakan hiperakut, tubuh manusia masih bisa melancarkan respons imun yang lebih lambat namun tetap mematikan. Cascalho dan Platt (2001) menekankan bahwa pemahaman kita tentang interaksi sistem imun manusia dengan organ babi yang dimodifikasi masih jauh dari lengkap. Pasien yang menerima jantung babi pada 2022 itu akhirnya meninggal karena sejumlah komplikasi, dan para peneliti masih berdebat tentang seberapa besar peran penolakan imunologis dalam kematiannya.
Kedua, dan ini yang lebih mengkhawatirkan dari perspektif kesehatan publik: risiko zoonosis. Babi membawa virus yang disebut Porcine Endogenous Retrovirus (PERV) yang tertanam dalam genomnya dan tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Osterholm (2005) memperingatkan bahwa transplantasi organ babi secara massal bisa menjadi pintu masuk bagi patogen baru ke populasi manusia. Kalau kita belajar sesuatu dari pandemi COVID-19, adalah bahwa kita perlu sangat berhati-hati dengan lompatan patogen lintas spesies.
Klassen et al. (2021) mencatat bahwa belum ada bukti PERV menginfeksi manusia dalam kondisi klinis, tetapi potensinya tetap ada dan menjadi salah satu alasan mengapa regulasi ketat diperlukan sebelum xenotransplantasi dipraktikkan secara luas.
Dimensi yang Lebih Rumit
Selain sains, ada lapisan lain yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Dari sudut pandang etika, penggunaan babi sebagai “pabrik organ” memunculkan pertanyaan tentang kesejahteraan hewan. Singer (1975) telah lama berargumen bahwa kapasitas makhluk untuk merasakan penderitaan adalah dasar moral yang harus dipertimbangkan, terlepas dari spesiesnya. Babi yang diternakkan khusus untuk keperluan xenotransplantasi kemungkinan besar hidup dalam kondisi yang sangat terkontrol, jauh dari standar kesejahteraan yang kita anggap wajar. Ini bukan argumen untuk menghentikan penelitian, tetapi untuk memastikan bahwa standar etika hewan dipertimbangkan serius dalam kerangka regulasi.
Di Indonesia, ada tambahan kompleksitas: sebagian besar penduduk adalah Muslim, di mana babi termasuk hewan yang diharamkan. Bagaimana hukum Islam memandang penggunaan organ babi untuk menyelamatkan nyawa? Beberapa ulama, termasuk melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia, telah membuka ruang untuk darurat medis, yakni keadaan di mana tidak ada alternatif yang tersedia (MUI, 2020). Namun ini tentu memerlukan diskursus yang lebih dalam dan melibatkan komunitas, bukan sekadar keputusan medis semata.
Ke Mana Kita Harus Melangkah?
Xenotransplantasi bukan jalan pintas yang bebas risiko, tetapi juga bukan fantasi yang tidak layak dikejar. Ini adalah wilayah di mana sains bergerak cepat dan regulasi, etika, serta masyarakat harus bergerak sama cepatnya.
Yang dibutuhkan saat ini bukan keputusan biner: menerima atau menolak sepenuhnya. Yang dibutuhkan adalah kerangka regulasi yang ketat, pengawasan jangka panjang terhadap pasien penerima, transparansi penelitian, dan keterlibatan publik yang tulus, bukan sekadar sosialisasi searah.
Pasien yang meninggal setelah 60 hari dengan jantung babi itu mungkin tidak berhasil bertahan. Tetapi ia telah membuka pintu yang tidak akan pernah bisa ditutup lagi. Pertanyaannya kini adalah: apa yang akan kita lakukan dengan pintu itu?
