Konten dari Pengguna

Memupuk Harapan Pemberantasan Korupsi

Munawar Khalil N
ASN Badan Pangan Nasional
21 September 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Munawar Khalil N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Kumparan.com/Hedi
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Kumparan.com/Hedi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian di tahun 2023 sebesar 3,92. Artinya semakin kecil angka IPAK, menunjukkan semakin rendah pula perilaku antikorupsi. Ini juga menunjukkan semakin menguatnya apatisme masyarakat terhadap perilaku korupsi. IPAK ini mengukur budaya zero tolerance terhadap korupsi di mana nilai IPAK berada pada rentang skala 0 (sangat permisif) sampai 5 (sangat antikorupsi).
ADVERTISEMENT
Tren penurunan skor IPAK ini juga senada dengan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis Transparency International di mana skor CPI pada tahun 2023 berada di angka 34, posisi ini tidak bergeser alias stagnan dari tahun sebelumnya.
Lantas apakah angka-angka yang kurang menggembirakan di atas membuat kita harus semakin apatis terhadap perubahan yang diharapkan? Sepertinya momentum pergantian kepemimpinan baru menjadi milestone yang menghantarkan bunga-bunga harapan akan upaya pemberantasan korupsi di negara yang kita cintai ini.
"Kita harus kurangi korupsi, kalau tidak bisa kita habiskan korupsi dalam waktu singkat, minimal kita tekan dan kurangi, kurangi, kurangi. Kita tidak akan kompromi dengan korupsi. Mungkin saya akan cek kembali anggaran, saya akan sisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor-koruptor itu. Walaupun dia lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk mencari mereka,"
ADVERTISEMENT
Pidato Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara penutupan Rapimnas Partai berlambang kepala Garuda ini pada 31 Agustus 2024 lalu menumbuhkan harapan baru terhadap upaya pemberantasan korupsi. Prabowo yang juga presiden terpilih pada Pilpres 2024 ini menegaskan tekad dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara lugas.
Penegasan dari presiden terpilih ini menjadi harapan bagi seluruh rakyat. Baharuddin Lopa dalam salah satu tulisannya tanggal 21 Juli 1997 menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi meniscayakan dua faktor penting, yaitu sistem dan manusia yang menjalankan. Faktor sistem merujuk pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang mengatur hukuman terhadap para pelaku korupsi. Faktor kedua terkait dengan para pejabat yang menjalankan peraturan tersebut. Kuncinya kata Lopa terletak pada keteladanan. "Kalau golongan atas sudah bersih, diharapkan yang menengah ke bawah pun akan berbuat yang sama," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Apa yang ditulis oleh Baharuddin Lopa di atas masih relevan hingga hari ini. Bahwa upaya pemberantasan korupsi bertumpu pada dua aspek krusial tersebut. Namun Mantan Jaksa Agung yang dijuluki pendekar hukum tersebut juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diyakini oleh setiap individu memegang peran penting dalam membentuk karakter. Keyakinan tersebut bisa didapat dari ajaran agama dan budaya yang inheren di dalam dirinya.
Rakyat tentu menunggu seperti apa pelaksanaan komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintahan mendatang. Dialektika demokrasi akan menghasilkan kritik, saran, dan berbagai masukan yang menjadi makanan sehari-hari bagi pemerintah. Dan kita akan melihat ke depan wajah pemberantasan korupsi seperti apa. Secara sederhana, hal itu bisa dilihat dari indikator IPAK maupun CPI, dan kita tentu berharap angka-angkanya membaik dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT