Harta dan Kekayaan dalam Pandangan Ekonomi Moneter Islam

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Musada lisam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uang dan harta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hampir setiap kegiatan sehari-hari membutuhkan uang, mulai dari membeli kebutuhan pokok, membayar pendidikan, melakukan transaksi, menabung, sampai menjalankan suatu usaha. Karena itu, keinginan seseorang untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik dan kondisi ekonomi yang cukup sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar.
Dalam ajaran Islam, memiliki banyak harta atau menjadi orang kaya bukanlah suatu hal yang dilarang. Islam justru mendorong umatnya untuk bekerja dan berusaha mendapatkan kehidupan yang layak. Namun, kekayaan yang dimiliki harus diperoleh dengan cara yang benar dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai harta yang dimiliki justru membuat seseorang lupa terhadap kewajibannya kepada Allah SWT maupun kepada orang lain.
Jika dikaitkan dengan ekonomi moneter syariah, harta dan uang tidak hanya dilihat dari jumlah yang dimiliki seseorang. Pengelolaan uang juga harus memperhatikan nilai keadilan, kebermanfaatan, dan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
Harta Sebagai Amanah
Dalam Islam, harta yang dimiliki manusia pada dasarnya merupakan amanah dari Allah SWT. Manusia memang diberikan kebebasan untuk menggunakan harta tersebut, tetapi tetap mempunyai tanggung jawab atas cara memperoleh dan menggunakannya.
Harta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Selain itu, harta juga dapat dimanfaatkan untuk membantu orang lain, mengembangkan usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat.
Artinya, kekayaan tidak seharusnya hanya dinikmati untuk kepentingan pribadi. Semakin besar kemampuan seseorang dalam bidang ekonomi, seharusnya semakin besar pula kesempatan untuk memberikan manfaat kepada orang lain.
Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menginginkan agar kekayaan tidak hanya berputar pada orang-orang tertentu. Harta diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas sehingga kehidupan ekonomi masyarakat dapat menjadi lebih baik.
Menjadi Kaya Tidak Bertentangan dengan Islam
Masih ada anggapan bahwa seorang muslim sebaiknya tidak terlalu mengejar kekayaan karena harta dianggap dapat menjauhkan seseorang dari agama. Padahal, yang menjadi persoalan dalam Islam bukanlah banyak atau sedikitnya harta, melainkan bagaimana seseorang mendapatkan dan menggunakan harta tersebut.
Seorang muslim boleh bekerja keras, mempunyai bisnis, mendapatkan keuntungan, menabung, maupun mengembangkan hartanya. Selama kegiatan tersebut dilakukan secara halal dan tidak merugikan pihak lain, mencari kekayaan bukanlah sesuatu yang dilarang.
Permasalahan muncul ketika seseorang mulai menjadikan harta sebagai tujuan utama hidupnya. Misalnya, terlalu mengejar keuntungan sampai mengabaikan kewajiban agama, melakukan kecurangan, mengambil hak orang lain, atau menggunakan kekayaan hanya untuk menunjukkan status sosial.
Karena itu, Islam mengajarkan adanya keseimbangan. Manusia tetap boleh mengejar kehidupan dunia, tetapi jangan sampai melupakan kehidupan akhirat. Harta seharusnya menjadi sarana untuk menjalani kehidupan dengan baik, bukan sesuatu yang membuat manusia diperbudak oleh keinginannya sendiri.
Peran Uang dalam Ekonomi Moneter Syariah
Dalam ilmu ekonomi moneter, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Uang membantu manusia melakukan transaksi dan mempermudah pertukaran barang dan jasa. Dengan adanya uang, masyarakat tidak harus melakukan pertukaran secara langsung seperti pada sistem barter.
Namun, dalam ekonomi moneter Islam, penggunaan uang tetap memiliki batasan. Uang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang nyata dan bermanfaat. Uang tidak semestinya hanya dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan dari uang itu sendiri tanpa adanya aktivitas ekonomi yang jelas.
Salah satu prinsip penting dalam ekonomi Islam adalah larangan riba. Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang lebih adil serta menghindari transaksi yang dapat menimbulkan kerugian atau ketidakadilan bagi salah satu pihak.
Dengan demikian, pengelolaan uang dalam Islam tidak hanya melihat keuntungan yang bisa diperoleh, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana kegiatan tersebut memberikan manfaat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Zakat dan Sedekah dalam Pemerataan Kekayaan
Islam mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap masalah pemerataan ekonomi. Salah satu bentuknya dapat dilihat melalui kewajiban zakat serta anjuran untuk melakukan infak dan sedekah.
Zakat merupakan bagian dari harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat. Harta tersebut kemudian diberikan kepada orang-orang yang memang berhak menerimanya.
Selain zakat, seorang muslim juga dianjurkan untuk bersedekah. Sedekah dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan tidak selalu harus dalam jumlah yang besar.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, zakat dan sedekah dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Harta yang sebelumnya hanya berada pada orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dapat disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
Dengan adanya proses tersebut, harta dapat kembali berputar di tengah masyarakat. Orang yang menerima bantuan dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bahkan untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang produktif.
Karena itu, zakat dan sedekah tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga mempunyai dampak sosial dan ekonomi bagi kehidupan masyarakat.
Tidak Kikir dalam Menggunakan Harta
Selain mengajarkan umatnya untuk bekerja dan mencari rezeki, Islam juga mengingatkan manusia agar tidak bersikap kikir terhadap harta.
Sifat kikir atau bakhil terjadi ketika seseorang terlalu mencintai hartanya sampai tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk sesuatu yang menjadi kewajiban atau untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Allah SWT telah memberikan peringatan mengenai sifat tersebut dalam QS. Ali 'Imran ayat 180:
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya:
“Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Ayat tersebut dapat menjadi pengingat bahwa harta yang dimiliki tidak seharusnya membuat seseorang menjadi tidak peduli terhadap keadaan orang lain.
Namun, bukan berarti seluruh harta harus diberikan kepada orang lain. Islam tetap mengajarkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan wajar. Yang perlu dihindari adalah sikap terlalu berlebihan dalam mengumpulkan harta ataupun terlalu pelit ketika ada kewajiban dan kesempatan untuk membantu.
Kekayaan dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam pembahasan ekonomi, keberhasilan suatu masyarakat tidak hanya dapat dilihat dari banyaknya uang yang beredar. Hal yang lebih penting adalah apakah masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan mempunyai kesempatan untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Ekonomi Islam juga melihat kesejahteraan dengan sudut pandang yang lebih luas. Kesejahteraan bukan hanya mengenai banyaknya harta, tetapi juga mengenai terpenuhinya kebutuhan, adanya keadilan, serta terciptanya kehidupan yang baik dan bermanfaat.
Karena itu, orang yang mempunyai harta lebih sebaiknya tidak hanya menggunakan kekayaannya untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif. Harta juga dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti mengembangkan usaha, melakukan investasi yang sesuai dengan syariah, membantu pendidikan, atau memberikan modal kepada orang yang ingin bekerja.
Jika hal tersebut dilakukan, harta tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemiliknya, tetapi juga dapat membantu menciptakan kegiatan ekonomi bagi masyarakat lain.
Sedekah Tidak Hanya Berupa Uang
Sedekah sering kali dipahami hanya sebagai memberikan uang kepada orang lain. Padahal, makna sedekah dalam Islam jauh lebih luas.
Seseorang yang mempunyai kelebihan harta dapat bersedekah dengan hartanya. Namun, orang yang tidak mempunyai banyak harta tetap dapat bersedekah melalui ilmu, tenaga, waktu, maupun kemampuan yang dimilikinya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap muslim wajib bersedekah.”
Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik sebenarnya terbuka bagi setiap orang. Jadi, seseorang tidak harus menunggu menjadi kaya terlebih dahulu untuk memberikan manfaat kepada orang lain.
Dalam kehidupan ekonomi, sikap saling membantu seperti ini juga dapat membangun hubungan sosial yang lebih baik. Ketika masyarakat mempunyai kepedulian terhadap satu sama lain, masalah ekonomi yang dihadapi sebagian orang dapat sedikit terbantu.
Kesimpulan
Islam tidak pernah menjadikan kekayaan sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Seorang muslim tetap diperbolehkan bekerja keras, mempunyai usaha, mendapatkan keuntungan, menabung, dan meningkatkan kondisi ekonominya. Yang paling penting adalah semua proses tersebut dilakukan dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain.
Dalam ekonomi moneter syariah, uang bukan hanya dipandang sebagai alat untuk memperoleh keuntungan. Uang juga mempunyai fungsi sosial dan seharusnya dapat mendukung kegiatan ekonomi yang produktif serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
Zakat, infak, dan sedekah menjadi salah satu contoh bagaimana Islam mengatur agar kekayaan tidak hanya dinikmati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih. Melalui kegiatan tersebut, sebagian harta dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jadi, menjadi kaya bukanlah masalah dalam Islam. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana seseorang mendapatkan kekayaannya, bagaimana ia mengelolanya, dan untuk apa kekayaan tersebut digunakan. Kekayaan yang diperoleh secara halal dan digunakan untuk kebaikan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan manfaat bagi orang lain.
Dengan begitu, keberhasilan seorang muslim dalam bidang ekonomi tidak hanya diukur dari banyaknya uang atau harta yang dimiliki, tetapi juga dari seberapa besar harta tersebut dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kehidupan.
Musadalisam, Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
