Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Konten Joget TikTok: Antara Kebebasan Berekspresi dan Degradasi Moral Muslim
24 November 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Mushab Abdillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendahuluan:
ADVERTISEMENT
Platform TikTok memungkinkan pengguna untuk berbagi konten kreatif dalam bentuk video pendek, dengan berbagai tema mulai dari hiburan, edukasi, termasuk konten joget atau tarian. Terlepas aplikasi TikTok memiliki banyak sisi positif, dalam konteks masyarakat muslim, TikTok dianggap sebagai alat transformasi sosial yang dapat membawa dampak negatif terhadap moralitas umat.
Dengan pendekatan sosiologi, fenomena ini dapat dianalisis melalui teori-teori sosial, seperti interaksi simbolik, konflik nilai, Analisis ini akan membantu memahami dampak konten joget TikTok terhadap moralitas umat muslim dan bagaimana masyarakat dapat merespons perubahan ini.
Kebebasan Ekspresi di TikTok: Perspektif Sosiologis
Teori Interaksionisme Simbolik
Dalam konteks TikTok, interaksi antara pengguna, baik melalui video, komentar, dan duet, menciptakan makna sosial yang dinamis. Setiap video yang diunggah dapat dipandang sebagai "simbol" yang dikonsumsi dan ditafsirkan oleh audiens. TikTok dapat dianggap sebagai "panggung sosial" tempat individu menampilkan identitas mereka melalui video yang mereka buat, baik itu melalui ekspresi diri atau representasi sosial yang mereka pilih untuk ditampilkan. Konten joget sering kali merepresentasikan tren global, yang menjadi simbol dari modernitas dan kebebasan berekspresi.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat muslim, tren global berpotensi menyebabkan pergeseran identitas budaya. Dalam kebebasan berekspresi, seperti seperti konten joget terkadang tidak sejalan bahkan bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam. Misalnya, pakaian yang tidak memenuhi standar kesopanan dalam syariat atau gerakan yang dianggap tidak pantas dalam norma agama, dapat memunculkan dilema moral dan budaya bagi masyarakat muslim yang terpapar konten semacam ini. Akibatnya, terjadi benturan antara kebebasan berekspresi yang ditawarkan oleh TikTok dan norma keislaman yang mengatur adab dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Degradasi Moral Muslim: Perspektif Sosiologis
Teori Konflik
Teori konflik, yang berakar dari pemikiran Karl Marx, memandang masyarakat sering kali mengalami benturan antara kelompok atau nilai yang saling bertentangan. Dalam konteks ini, TikTok sebagai simbol modernitas membawa nilai-nilai budaya global yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Budaya modern yang masuk melalui media sosial seperti TikTok menciptakan norma baru yang memengaruhi masyarakat muslim.
ADVERTISEMENT
Tren yang mengabaikan kesopanan atau menampilkan perilaku tidak Islami perlahan menjadi lebih diterima, sehingga nilai-nilai Islam mulai terkikis. hal ini diperparah oleh algoritma platform yang cenderung memprioritaskan engagement daripada kualitas, sehingga konten sensasional atau kontroversial dan sering kali tidak bermutu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Dalam teori konflik, fenomena ini mencerminkan ketidakseimbangan kekuasaan, di mana budaya dominan (modernitas global) menggeser nilai-nilai minoritas (norma tradisi Islam). Akibatnya, masyarakat muslim sering menjadi korban dari perubahan nilai yang mengikis moralitas dan identitas keislaman mereka.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Cendekia mengungkapkan bahwa penggunaan TikTok dapat menyebabkan degradasi moral atau penurunan etika di kalangan generasi muda. Dampak negatif yang diidentifikasi meliputi penggunaan bahasa kasar, penindasan siber (cyberbullying), dan penyebaran konten tidak pantas, termasuk konten joget yang tak senonoh.
ADVERTISEMENT
Penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar menyoroti bahwa media sosial, termasuk TikTok, memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku remaja. Remaja cenderung meniru tren dan perilaku yang viral di platform tersebut, yang tidak selalu positif dan dapat bertentangan dengan nilai moral yang diajarkan.
Solusi untuk Mengatasi Degradasi Moral
a. Peningkatan Literasi Digital
Edukasi literasi digital bagi masyarakat muslim diperlukan agar mereka dapat menggunakan TikTok secara bijak, memilih konten yang sesuai dengan nilai Islam, dan memahami dampak dari tren yang mereka ikuti.
b. Pemanfaatan TikTok untuk Dakwah Digital
Tokoh agama dan kreator muslim dapat memanfaatkan TikTok untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dengan cara yang kreatif dan relevan, seperti melalui tayangan positif atau konten edukatif yang menarik.
c. Pengawasan Orang Tua
Peran orang tua sangatlah krusial dalam memberikan pendampingan serta pengawasan yang baik terhadap aktivitas online anak-anak mereka. Dengan arahan yang tepat, generasi muda dapat memanfaatkan TikTok secara positif tanpa menggeser nilai-nilai keislaman dan moral.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan:
Konten joget TikTok mencerminkan dinamika sosial yang kompleks antara kebebasan berekspresi dan nilai-nilai moral. Bagi masyarakat muslim, fenomena ini menjadi tantangan besar, karena sering kali memengaruhi generasi muda untuk meninggalkan norma-norma tradisional. Dengan pendekatan sosiologis, kita dapat memahami bagaimana TikTok memengaruhi moralitas muslim dan mencari solusi untuk memanfaatkan platform ini secara positif tanpa mengabaikan nilai-nilai agama. Melalui edukasi, pendampingan, dan dakwah kreatif, TikTok dapat menjadi ruang yang mendukung kreativitas sekaligus menjaga moralitas umat.
Referensi:
Ceci, Laura. (2024, 20 Agustus). Countries with the largest TikTok audience as of July 2024. Diakses pada 23 November 2024. dari https://www.statista.com/statistics/1299807/number-of-monthly-unique-tiktok-users/
Nahla, Z., Setiawan, B., & Nabila A, Fitri. (2024). Dampak Tiktok Terhadap Penurunan Etika Generasi Muda, CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan, (4)2, 140-142.
ADVERTISEMENT
Mushab Abdillah, mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.