Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Yogyakarta kota Istimewa: 3 Fakta Jarang Diketahui di Balik Gelar Kota Istimewa
24 Desember 2023 17:39 WIB
Tulisan dari Mushawir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Yogyakarta, kota yang akrab disapa dengan sebutan Jogja atau Jogjakarta ini tentunya bukan nama asing bagi kita. Kota yang juga dikenal sebagai kota pelajar, kota budaya, dan kota wisata ini memiliki daya tarik tersendiri baik dari sisi historis, budaya, wisatanya, hingga makanan khasnya yang kaya rasa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Yogyakarta juga terkenal dengan status istimewanya sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta. Tentunya status daerah istimewa ini menjadikan Jogja memiliki beberapa fakta unik dan privilege yang membedakannya dengan kota-kota lain di Indonesia.
Sebutan istimewa tentu saja bukan tanpa alasan. Berbagai faktor inilah yang kemudian menjadikan Yogyakarta layak disandang status Daerah Istimewa. Penasaran fakta-fakta apa saja itu yang kemudian menjadikan Jogja disebut kota istimewa?
Ternyata cukup banyak loh hal menarik seputar fakta Daerah Istimewa Yogyakarta yang mungkin selama ini belum banyak diketahui orang. Mulai dari Jogja yang pernah menjadi Ibukota Indonesia, hak istimewa Sultan dan Paku Alam, hingga makna di balik warna pada lambang Daerah Istimewanya.
Apa saja fakta di balik penyebutan Daerah Istimewa untuk Yogyakarta?
1. Yogyakarta pernah menjadi Ibu kota Indonesia
ADVERTISEMENT
Yogyakarta pernah menjadi ibukota negara Indonesia pada masa awal kemerdekaan, tepatnya sejak tahun 1946 hingga 1950 sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta. Hal ini dikarenakan kondisi Jakarta yang kurang aman pasca penyerahan kedaulatan dari tentara sekutu ke RI (Liputan6.com, 2022).
Selain itu, Yogyakarta dipilih menjadi ibukota karena dinilai strategis dan aman dari ancaman Belanda yang saat itu sedang melakukan agresi militer untuk menguasai kembali Indonesia. Kedudukan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan saat itu juga didukung oleh posisinya sebagai pusat pergerakan dan diplomasi perjuangan kemerdekaan (Sindonews, 2022).
Menurut data dinas pariwisata DIY, selama menjadi ibukota Indonesia, Yogyakarta menjadi saksi sejarah penting seperti pembentukan Kabinet Presidensial pertama pada tahun 1947. Jogja juga menjadi lokasi bersejarah Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 antara Indonesia dan Belanda (Dinas Pariwisata DIY, 2023).
ADVERTISEMENT
Saat menjadi ibukota, populasi Yogyakarta juga meningkat tajam akibat urbanisasi. Dari sekitar 124 ribu jiwa pada tahun 1942, jumlah penduduk meningkat drastis menjadi lebih dari 1 juta jiwa di tahun 1950 hingga kemudian jumlahnya terus bertambah hingga kini mencapai lebih dari 3,5 juta jiwa (BPS DIY, 2022).
Meski saat ini bukan lagi menjadi ibukota negara, namun peran penting Yogyakarta dalam sejarah masih diakui hingga saat ini. Hal tersebut terlihat dari statusnya sebagai Daerah Istimewa dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan diberikannya sebutan istimewa tersebut.
2. Hak Istimewa Sultan dan Paku Alam
Salah satu hak istimewa yang dimiliki Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman adalah hak untuk menunjuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tanpa melalui mekanisme pemilihan. Hak ini termaktub jelas dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1 di mana Gubernur dan Wakil Gubernur diangkat oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dengan pertimbangan DPRD.
ADVERTISEMENT
Pada kenyataannya, usulan nama calon Gubernur dan Wakilnya yang diajukan ke Presiden berasal dari Sultan dan Pakualam. Misal Gubernur DIY saat ini yakni Sri Sultan Hamengkubuwono (Kompas.com, 2022). Dengan demikian praktis wewenang pemilihan ada di tangan Sultan dan Pakualam meskipun prosedurnya tetap melalui Mendagri dan DPRD DIY.
Hak istimewa ini dapat kita pahami sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada Kesultanan dan Kadipaten yang telah berperan aktif pada masa perjuangan melawan penjajah. Memberikan otonomi dan posisi istimewa dalam pemerintahan sehingga eksistensi kesultanan tetap terjaga hingga kini.
3. Makna di Balik Warna pada Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta
Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki warna kuning emas dan putih yang melambangkan Kesultanan dan Kadipaten. Penggunaan kedua warna pada lambang ini menunjukkan bahwa kontribusi Kesultanan dan Kadipaten diakui sama pentingnya dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di masa lalu hingga akhirnya DIY mendapat status istimewa.
ADVERTISEMENT
Warna kuning emas pada lambang melambangkan kewibawaan dan keagungan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sementara warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian Kadipaten Pakualaman. Pemakaian kedua warna ini pertama kali digunakan Sultan Hamengkubuwono I di Kraton Yogyakarta pada tahun 1755. Saat itu warna kuning dipakai pada pakaian, perabot dan perlengkapan kerajaan Kesultanan (Kemendikbud, 2021).
Selain pada lambang daerah, warna kuning emas dan putih ini juga kerap muncul pada berbagai simbol dan ornamen khas DIY lainnya, seperti motif batik, umbul-umbul, hingga pakaian adat Sultan dan keraton. Hal ini memperlihatkan bagaimana kedua warna tersebut telah menjadi identitas budaya masyarakat Yogyakarta secara turun temurun. Dengan demikian, nilai historis yang terkandung pada kedua warna itu akan senantiasa dilestarikan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya artikel singkat ini, diharapkan makna filosofis dari warna kuning dan putih pada lambang DIY dapat makin dipahami publik. Sehingga status istimewa yang disandang Daerah Istimewa Yogyakarta beserta kontribusi Sultan dan Pakualam dalam sejarah bangsa ini tak lekang oleh waktu.
Itulah tiga fakta unik dan menarik yang menjadi penyebab mengapa Daerah Istimewa Yogyakarta layak dan pantas disandang status istimewa, di antaranya ialah pernah menjadi ibukota negara Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan, memiliki hak privileges bagi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dalam menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara khusus, serta terdapat nilai filosofis yang mendalam pada makna di balik pemilihan kombinasi warna kuning keemasan dan putih pada lambang Daerah Istimewa Yogyakarta yang merepresentasikan Kesultanan dan Kadipaten sebagai simbol keagungan serta kemurnian.
ADVERTISEMENT
Mulai dari sejarah panjangnya sebagai bekas ibukota Indonesia, hak istimewa Kesultanan dan Kadipaten dalam pemerintahan daerah, hingga makna filosofis di balik pemilihan warna pada lambang daerahnya. Semua itu mencerminkan kontribusi dan peran penting DIY bagi bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan hingga merdeka. Semoga fakta-fakta ini dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga atas keistimewaan kota Jogja, salah satu tempat wisata favorit dan kota budaya terkemuka di Indonesia.
DAFTAR BACAAN
BPS DIY. 2022. Keadaan Geografis dan Demografi Daerah Istimewa Yogyakarta. https://yogyakarta.bps.go.id/subject/12/keadaan-geografis-dan-demografi.html#. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
Dinas Pariwisata DIY. 2023. Sejarah Kota Yogyakarta. http://pariwisata.jogjaprov.go.id/id/kuliner/sejarah. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
Kemendikbud. 2021. Makna Logo Daerah Istimewa Yogyakarta. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta/makna-logo-daerah-istimewa-yogyakarta/. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
Kompas.com. 2022. Begini Aturan Pemilihan Gubernur DKI hingga DIY. https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/11280021/begini-aturan-pemilihan-gubernur-dki-hingga-diy?page=all. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Liputan6.com. 2022. Sejarah Yogyakarta Jadi Ibu Kota Indonesia Sementara Pasca Kemerdekaan. https://www.liputan6.com/regional/read/4722464/sejarah-yogyakarta-jadi-ibu-kota-indonesia-sementara-pasca-kemerdekaan. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
Sindonews. 2022. Alasan Yogyakarta Jadi Ibu Kota Indonesia Sementara Usai Kemerdekaan. https://daerah.sindonews.com/berita/1477067/18/alasan-yogyakarta-jadi-ibu-kota-indonesia-sementara-usai-kemerdekaan. Diakses tanggal 13 Desember 2023.