Operasi Balak, Polres Musi Rawas Berhasil Bekuk Bandar Judi Togel

Musi Rawas Terkini
berita update seputaran Musi Rawas
Konten dari Pengguna
12 September 2017 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Musi Rawas Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Operasi Balak, Polres Musi Rawas Berhasil Bekuk Bandar Judi Togel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musi Rawas - Nampaknya perjudian Toto Gelap atau familiar dengan sebutan Togel masih ada walau tidak sesemarak di tahun dua ribuan. Untuk menekan perkembangan judi togel jajaran Polres Musi Rawas terus melakukan penindakan kepada Bandar yang ada di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
Kali ini, Abusri (40) warga desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran menjadi Bandar Judi Togel di Kampungnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK AKP didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto, SH, SIK menjelaskan "Penangkapan Pelaku dalam rangka pelaksanaan Operasi Balak Musi 2017 yang digelar oleh jajaran Polres Musi Rawas" ujar Kapolres.
Dijelaskan Kasat Reskrim, "Pelaku (Abusri) sudah menjadi Target Operasi sejak 1 (Satu) Minggu ini. Dari hasil penangkapan (12/09) sekira Jam 14.00 Wib. Kami mengamankan uang tunai Rp 541.000,- (uang setoran para pemasang), 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah HP Nokia Warna merah dan hitam dan 1 (satu) buah HP Nokia Warna hitam yang diduga sebagai barang bukti yang digunakan dan hasil dari judi toto gelap" ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Musi Rawas, untuk jaringan Togel ini masih kita kembangkan. Dari hasil pemeriksaan Pelaku, Abusari mengakui bahwa uang togel disetorkannya kepada BH yang merupakan Bandar Togel di Kota Lubuklinggau" jelas AKP Wahyu menambahkan.
Selanjutnya Kapolres Mura menghimbau, "Agar masyarakat senantiasa mendukung pemberantasan perjudian di Kabupaten Mura dan Muratara. Karena dampak judi ini dapat berkorelasi dengan tindak pidana lain akibat kebutuhan ekonomi Pelaku yang lebih besar" terangnya.