Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Polres Musi Rawas Berhasil Amankan DPO Kasus Curas Tahun 2014
21 November 2017 17:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari Musi Rawas Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Musi Rawas, Sumsel - Polres Musi Rawas kembali berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.
ADVERTISEMENT
Menurut hasil investigasi dari Polres Musi Rawas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi pada hari Selasa (11/03/2014) sekira jam 12.00 Wib di Jalan setapak kebun sawit PT PHML tepatnya di Desa Ngestiboga Kec Jayaloka Kab. Musi Rawas.
Pada saat itu korban Yohanes Yoman (34) warga Desa Ngestiboga sedang bekerja memanen buah sawit di PT PHML. Saat kejadiam sepeda motor korban diletakkannya di tepi jalan areal perkebunan.
Kemudian korban mendengar suara sepeda motornya sudah dibawa lari oleh 2 (dua) Orang Tidak Dikenal (OTD). Lalu korban bersama warga melakukan pengejaran dan penghadangan dari depan jalan.
Namun Pelaku langsung mengancam dengan menggunakan senpira (senjata api rakitan). Karena takut, korban langsung menghindar dan Pelaku berhasil melarikan diri ke arah Desa Kertasono.
ADVERTISEMENT
Atas kejaidan tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit SPM Honda Revo Nopol BG 5690 GM yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 5.000.000,-
Setelah mengecek TKP dan melakukan penyelidikan kasus, Pihak Polres Musi Rawas menetapkan 2 Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO / 01 / III / 2014, tanggal 11 Maret 2014.
Salah satu Pelaku yaitu Mulgi Als Mugi Bin Idi (24) warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan, sementara identitas 1 (Satu) Pelaku lainnya masih dirahasiakan oleh Pihak Polres Musi Rawas guna kepentingan pengejaran Pelaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo, SIK membenarkan hal itu. “Kami telah melakukan penangkapan Pelaku Mugi yang terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014. Selama ini Pelaku diinformasikan melarikan diri nomaden dari satu tempat ketempat lainnya.
ADVERTISEMENT
Pada (21/11) dini hari sekira jam 02.00 Wib, berawal dari informasi warga yang menerangkan Pelaku sudah kembali ke rumahnya di dusun Teladan Desa Mulyo Harjo. Kami langsung melakukan penangkapan Pelaku saat sedang tertidur tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang Kami Sidik di Polres Musi Rawas” ujar Kasat menjelaskan.