Lirik Lagu Seluruh Cinta - Cakra Khan dan Dato’ Sri Siti Nurhaliza
Konten dari Pengguna
7 Januari 2022 15:27 WIB
Tulisan dari Musik dan Lirik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seluruh Cinta merupakan lagu yang dipopulerkan oleh penyanyi laki-laki asal Indonesia, Cakra Khan dan penyayi perempuan asal Malaysia Dato’ Sri Siti Nurhaliza.
ADVERTISEMENT
Lagu berdurasi 4 menit 10 detik ini merupakan lagu pertama dalam single bertajuk "Seluruh Cinta" yang dirilis pada tahun 2014.
Penasaran seperti apa lagunya? Berikut lirik lagu "Seluruh Cinta" yang dibawakan Cakra Khan dan Dato’ Sri Siti Nurhaliza.
Lirik Lagu Seluruh Cinta - Cakra Khan dan Dato’ Sri Siti Nurhaliza
Menatap kepergian dirimu
Meratap menangis sedih tak tertahan
Terbayang saat bersama
Lewati masa terindah
Saat kau memeluk ku
Tuturkan cinta
Kaulah seluruh cinta bagiku
Yang selalu menentramkan perasaanku
Diri mu akan selalu ada
Di sisiku selamanya
Kau bagaikan nafas ditubuhku
Yang sanggup menghidupkan segala gerak ku
Akan selalu memujamu
Hingga nanti kitakan bersama
Tak sanggup ku memikirnya lagi
ADVERTISEMENT
Habis separuh nyawa ku tangisi mu
Tiada lagi bait terindah
Terdengar merdu terucap
Merayu menyanjungku tenangkan jiwa
Kaulah seluruh cinta bagiku
Yang selalu menentramkan perasaanku
Diri mu akan selalu ada
Disisiku selamamnya
Kau bagaikan nafas ditubuhku
Yang sanggup menghidupkan segala gerak ku
Akan selalu memuja mu
Hingga nanti kitakan bersama
Tiada cinta yang setulus cinta mu (cinta mu)
Tiada yang sanggup gantikan diri ku
Tiada rasa seindah kasih mu
Tiada yang mampu temani diri ku
Oh.oh
Kaulah seluruh cinta bagiku
Yang selalu menentramkan perasaanku
Diri mu akan selalu ada
Disisiku selamamnya
Oh
Kau bagaikan nafas ditubuhku
Yang sanggup menghidupkan segala gerak ku
ADVERTISEMENT
Ku kan selalu memuja mu
Hingga nanti kitakan bersama
Kau bagaikan nafas ditubuhku
Yang sanggup menghidupkan segala gerak ku
Ku kan selalu memuja mu
Hingga nanti kitakan bersama
Ku kan selalu memuja mu
Hingga nanti kitakan bersama
Live Update
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.
Updated 3 Juli 2024, 20:13 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini