Konten dari Pengguna

Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan untuk Menjaga Keberlangsungan Bisnis

Aldo

Aldo

Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aldo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beatriz Cattel/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Beatriz Cattel/Unsplash

Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bisnis. Setiap keputusan perusahaan, mulai dari investasi, pengelolaan keuangan, pengembangan produk, hingga kegiatan operasional, memiliki kemungkinan menimbulkan risiko. Jika tidak dikelola dengan baik, risiko dapat memengaruhi kinerja perusahaan bahkan mengganggu keberlangsungan bisnis.

Karena itu, perusahaan membutuhkan manajemen risiko yang tidak hanya berfokus pada mengenali potensi masalah, tetapi juga memastikan adanya langkah untuk mengendalikan dan mengawasi risiko tersebut. Dalam praktiknya, manajemen risiko memiliki hubungan yang erat dengan tata kelola perusahaan karena menyangkut pembagian tanggung jawab, pelaksanaan kebijakan, serta fungsi pengawasan.

Manajemen Risiko Bukan Sekadar Menghindari Kerugian

RDNE Stock project/Pexels

Manajemen risiko sering kali dipahami hanya sebagai upaya untuk mencegah kerugian. Padahal, penerapannya memiliki cakupan yang lebih luas.

Berdasarkan materi Bank Risk Management, manajemen risiko merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen karena pihak manajemen memiliki informasi mengenai kondisi dan kegiatan perusahaan. Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan risiko yang harus diperhatikan dan langkah yang perlu dilakukan.

Manajemen risiko juga dapat membantu perusahaan menghadapi perubahan yang berasal dari lingkungan bisnis. Perubahan suku bunga, nilai tukar, harga komoditas, maupun kebijakan pemerintah dapat memengaruhi pendapatan dan kondisi keuangan perusahaan. Dengan pengelolaan risiko yang baik, perusahaan dapat mempersiapkan diri terhadap kemungkinan perubahan tersebut.

Selain itu, manajemen risiko berkaitan dengan bagaimana perusahaan menentukan penggunaan modal. Sebuah proyek tidak hanya perlu dilihat dari besarnya keuntungan yang mungkin diperoleh, tetapi juga dari risiko yang menyertainya. Pertimbangan tersebut dapat membantu perusahaan mengambil keputusan yang lebih terukur.

Pengelolaan risiko juga dapat membantu menjaga kepercayaan pemegang saham dan pihak lain yang berkepentingan terhadap perusahaan. Sebaliknya, risiko yang tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan masalah operasional, keterlambatan kegiatan, kerugian finansial, hingga kerusakan reputasi.

Hal tersebut didukung oleh penelitian Pradana, Akbar, Lukman, dan Kusworo (2024). Penelitian yang dilakukan pada Inspektorat Utama BPK menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara implementasi kebijakan manajemen risiko dengan efektivitas fungsi audit internal. Artinya, penerapan kebijakan manajemen risiko dapat menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan pengawasan internal.

Tiga Aspek yang Menentukan Pengelolaan Risiko

Pengelolaan risiko tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Agar dapat berjalan, terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan, yaitu struktur, operasi, dan pengawasan.

Struktur: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Struktur menjadi dasar dalam menentukan pembagian tanggung jawab. Perusahaan perlu memiliki pihak yang jelas untuk menangani risiko, mulai dari personel, unit kerja, pimpinan, hingga dukungan sumber daya yang dibutuhkan.

Selain pembagian tugas, aspek struktur juga berkaitan dengan komitmen perusahaan, etika, serta kepercayaan dalam menjalankan fungsi manajemen risiko.

Tanpa struktur yang jelas, pengelolaan risiko dapat menjadi tidak terarah. Ketika suatu masalah muncul, perusahaan bisa mengalami kesulitan menentukan pihak yang harus mengambil tindakan.

Operasi: Bagaimana Risiko Dikelola?

Setelah struktur terbentuk, pengelolaan risiko harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Aspek operasi mencakup pedoman penilaian risiko, pelatihan, penggunaan teknologi, pengelolaan data, identifikasi sumber masalah, serta pencatatan dan pengukuran risiko.

Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya sebuah unit atau jabatan dalam perusahaan. Fungsi tersebut harus masuk ke dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan operasional.

Pengawasan: Apakah Sistem Benar-Benar Berjalan?

Aspek ketiga adalah pengawasan. Pengawasan diperlukan untuk mengetahui apakah kebijakan dan prosedur yang telah dibuat benar-benar diterapkan.

Pengawasan dapat dilakukan melalui komunikasi antarbagian, pelatihan, penerapan teknik penilaian risiko, serta perbandingan dengan praktik yang digunakan organisasi lain.

Bagian ini penting karena struktur yang terlihat baik belum tentu menghasilkan pelaksanaan yang baik. Begitu pula aturan yang lengkap belum tentu efektif jika tidak ada pengawasan dan tindak lanjut.

Organ Tata Kelola Tidak Cukup Hanya Ada

Yan Krukau/Pexels

Penelitian Lokaputra, Kurnia, dan Anugerah (2022) menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan memiliki kaitan dengan pengungkapan manajemen risiko. Penelitian tersebut menggunakan 124 observasi dari 31 perusahaan jasa keuangan non-bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016–2019.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komite audit berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko. Sementara itu, komisaris independen tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan.

Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa keberadaan suatu organ tata kelola secara formal belum otomatis membuat pengelolaan risiko menjadi efektif. Fungsi dan keterlibatan masing-masing pihak tetap menjadi hal yang penting.

Dengan kata lain, perusahaan tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi, komite, atau kebijakan manajemen risiko. Yang perlu diperhatikan adalah apakah struktur tersebut benar-benar menjalankan fungsinya.

Semakin Besar Aktivitas, Semakin Penting Pengawasan

Persoalan pengawasan juga terlihat dalam penelitian Pratama dan Salim (2025). Penelitian tersebut menganalisis temuan audit pada kementerian selama periode 2020–2022.

Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara realisasi anggaran dan penerimaan negara bukan pajak dengan kelemahan sistem pengendalian intern. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa tindak lanjut audit yang lebih kuat berkaitan dengan menurunnya kasus ketidakpatuhan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas organisasi perlu diikuti dengan pengendalian yang memadai. Semakin banyak kegiatan dan sumber daya yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan.

Hal yang tidak kalah penting adalah tindak lanjut. Menemukan suatu kelemahan melalui audit tidak otomatis menyelesaikan masalah. Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.

Direksi dan Komisaris Memiliki Peran yang Berbeda

Dalam Perseroan Terbatas, terdapat tiga organ utama, yaitu RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris. Masing-masing memiliki fungsi dalam tata kelola perusahaan.

Direksi memiliki tanggung jawab dalam pengurusan dan pengelolaan perusahaan. Sementara itu, Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengurusan yang dilakukan Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi.

Fungsi pengawasan Dewan Komisaris tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, pengawasan bukan sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab yang memiliki dasar hukum.

UUPT juga mengatur mengenai tanggung jawab anggota Dewan Komisaris apabila terjadi kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dalam kondisi tertentu, anggota Dewan Komisaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara tanggung renteng.

Namun, undang-undang juga memberikan kondisi tertentu yang memungkinkan anggota Dewan Komisaris terbebas dari tanggung jawab tersebut. Salah satunya apabila dapat membuktikan bahwa dirinya telah menjalankan pengawasan dengan itikad baik dan kehati-hatian, tidak memiliki kepentingan pribadi dalam tindakan pengurusan yang menyebabkan kepailitan, serta telah memberikan nasihat kepada Direksi untuk mencegah terjadinya kepailitan.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola perusahaan tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memiliki jabatan, tetapi juga mengenai bagaimana tanggung jawab tersebut dijalankan.

Manajemen Risiko Harus Menjadi Bagian dari Tata Kelola

Dari berbagai pembahasan tersebut, terlihat bahwa manajemen risiko dan tata kelola perusahaan tidak dapat dipisahkan.

Struktur diperlukan agar tanggung jawab menjadi jelas. Operasi memastikan kebijakan risiko benar-benar diterapkan dalam kegiatan perusahaan. Sementara itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan sistem berjalan dan masalah yang ditemukan mendapatkan tindak lanjut.

Penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa keberadaan organ tata kelola secara formal belum tentu menjamin efektivitas pengelolaan risiko. Implementasi kebijakan, pengendalian internal, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap temuan justru menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Pada akhirnya, manajemen risiko bukan berarti perusahaan harus menghindari seluruh risiko. Dalam kegiatan bisnis, risiko tetap akan selalu ada. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan mengenali risiko tersebut, mempertimbangkan dampaknya, dan menyiapkan langkah yang tepat untuk menghadapinya.

Dengan tata kelola yang jelas dan pengawasan yang berjalan, perusahaan memiliki dasar yang lebih baik untuk mengambil keputusan secara terukur sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis.