Revolusi 4 Hari Kerja: Mungkinkah Indonesia Siap?

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Muthia Nuraini Sutrisno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belum lama ini di Indonesia, minggu kerja empat hari sedang diuji coba oleh Kementerian BUMN. Mereka menyebut istilah tersebut dengan Compressed Work Schedule (CWS). Berdasarkan sumber dari Kementerian BUMN, sistem kerja ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi: pegawai harus bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapatkan persetujuan atasan, dan memiliki hasil kerja yang terukur.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah mengusulkan wacana ini pada Maret 2024. Dengan sistem kerja ini, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan mental para pegawai BUMN.
Penerapan konsep minggu kerja 4 hari bukan hal yang baru, konsep ini ternyata sudah dilakukan oleh beberapa negara di dunia.
Penerapan Konsep Minggu Kerja Empat Hari di Berbagai Negara
Konsep minggu kerja empat hari telah diuji coba di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Islandia, Selandia Baru, dan Jepang, dengan hasil yang umumnya positif. Di AS, penerapannya terus berkembang sejak 1970-an. Menurut American Psychological Association, antara tahun 1973 hingga 2018, jumlah pekerja penuh waktu yang menerapkan minggu kerja empat hari meningkat tiga kali lipat.
Di Australia perusahaan asuransi kesehatan swasta terkemuka, Medibank, melakukan perluasan uji coba minggu kerja empat hari kepada 500 karyawannya. Hasilnya, staf menjadi lebih bahagia, lebih sehat, dan lebih efisien dalam menyelesaikan pekerjaan.
Pada tahun 2018, perusahaan asal Selandia Baru, Perpetual Guardian, mengumumkan bahwa mereka akan mengadopsi sistem kerja empat hari dengan gaji penuh. Uji coba tersebut menghasilkan peningkatan produktivitas, kepuasan pelanggan, keterlibatan staf yang lebih tinggi, penurunan tingkat stres, serta peningkatan keseimbangan kehidupan kerja. Sementara itu, Microsoft Jepang mencatat lebih dari 94% karyawannya merasakan dampak positif dari sistem ini.
Kelebihan Minggu Kerja Empat Hari:
Berdasarkan uji coba yang sudah dilakukan beberapa negara di atas, dapat disimpulkan kelebihan minggu kerja empat hari antara lain:
1. Meningkatkan Produktivitas: Penelitian menunjukkan bahwa minggu kerja yang lebih pendek dapat meningkatkan produktivitas. Ketika karyawan mendapatkan istirahat yang cukup dan bahagia, mereka cenderung menyelesaikan lebih banyak pekerjaan dalam waktu yang lebih singkat.
2. Kesehatan Mental yang Lebih Baik: Beban kerja yang lebih ringan dan waktu istirahat tambahan dapat mengurangi stres dan kecemasan. Hal ini berdampak positif terhadap kesehatan mental dan kualitas hidup karyawan.
3. Keseimbangan Pekerjaan dan Kehidupan: Hari libur tambahan memberi karyawan lebih banyak waktu untuk keluarga, hobi, dan istirahat. Hal ini menghasilkan kehidupan yang lebih seimbang dan memuaskan, yang dapat meningkatkan kebahagiaan dan kepuasan kerja secara keseluruhan.
4. Pengurangan Biaya Operasional: Perusahaan juga bisa mendapatkan manfaat. Dengan jumlah hari kerja yang lebih sedikit, biaya listrik, air, dan operasional lainnya bisa ditekan. Sebuah studi dari Henley Business School tahun 2021 memperkirakan bahwa bisnis di Inggris dapat menghemat hingga GBP 104 miliar per tahun jika menerapkan sistem kerja empat hari.
Kesimpulan
Di Indonesia, langkah awal telah dimulai melalui uji coba oleh Kementerian BUMN dan beberapa perusahaan swasta, yang menunjukkan bahwa perubahan ini memungkinkan untuk diterapkan secara bertahap. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua sektor dapat langsung mengadopsi sistem ini. Industri yang bersifat layanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, atau sektor transportasi tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda, mengingat sifat pekerjaan yang menuntut kehadiran setiap hari.
Dengan demikian, semoga semakin banyak perusahaan di Indonesia yang dapat mempertimbangkan penerapan minggu kerja empat hari secara fleksibel dan bertanggung jawab dengan menyesuaikan kebutuhan, karakteristik pekerjaan, serta kesiapan organisasi masing-masing.
