Budaya Patriarki di Jepang dan Indonesia: Studi Perbandingan

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Jepang di Universitas Airlangga
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Mutiara Alhatia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Budaya patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan perempuan sebagai pihak yang harus patuh. Hal ini telah mengakar selama berabad-abad dan berpengaruh besar terhadap kehidupan perempuan di banyak negara, termasuk Jepang dan Indonesia. Patriarki tidak hanya berdampak pada ketimpangan peran gender, tetapi juga mengarah pada pembatasan hak, peluang, dan dalam banyak kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Geertz (1973), patriarki merupakan bagian dari struktur sosial yang mengatur hubungan kekuasaan berdasarkan jenis kelamin secara sistematis dan berulang. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana patriarki beroperasi secara spesifik di Jepang dan Indonesia dengan melihat latar budaya dan sosialnya, serta konsekuensi bagi perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Berita Japan Times (2025) berjudul “Lingering ‘Showa Model’ gender roles keep women sidelined” mengulas norma lama patriarki di Jepang—dikenal sebagai model Showa—yang menegaskan perempuan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu dan laki-laki sebagai pencari nafkah utama, yakni model tradisional yang kerap menjadi penghambat kesempatan perempuan untuk berkarier dan berpartisipasi sosial secara aktif.
Sementara itu, berita dari Antara News (2023) berjudul “Budaya Patriarki Akara Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga” menyoroti patriarki sebagai akar kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, di mana norma budaya dan agama memposisikan laki-laki sebagai penguasa keluarga, secara langsung berkontribusi terhadap subordinasi perempuan dan tingginya angka kekerasan berbasis gender.
Patriarki di Jepang: Norma Lama dengan Dampak Sistemik
Dalam masyarakat Jepang, patriarki dipengaruhi oleh nilai-nilai Konfusianisme dan Shintoisme yang mengukuhkan laki-laki sebagai kepala keluarga, sementara perempuan diharuskan menjadi pengurus rumah tangga. Sebagaimana dipaparkan oleh Gunawan (2024) dalam jurnal Wanope Ikuji, sistem keluarga ies secara historis memperkuat otoritas laki-laki, sehingga meski secara hukum sistem ini sudah berubah, budaya patriarki tetap bertahan melekat dalam norma sosial dan tradisi. Fenomena budaya kerja yang menuntut jam kerja panjang dan presenteeism (bekerja saat sakit) membuat laki-laki sulit untuk berbagi peran domestik. Sebaliknya, perempuan Jepang menghadapi beban ganda antara pekerjaan rumah tangga dan keinginan berkarier.
Menurut data OECD, pembagian pekerjaan rumah tangga menunjukkan ketidakseimbangan sekitar 4,76 kali lipat antara perempuan dan laki-laki, yang menunjukkan kesenjangan struktural dalam pembagian peran. Tekanan budaya membuat perempuan yang ingin bekerja setelah menikah dan memiliki anak sering merasa bersalah atau dianggap mengabaikan peran sosial utama mereka sebagai ibu, meskipun mereka berkontribusi terhadap ekonomi rumah tangga (Gunawan, 2024).
Berita Japan Times mencerminkan cerita perempuan di Prefektur Aichi yang harus menahan ambisi karirnya karena tekanan keluarga suami dan stigma sosial bahwa pengasuhan anak ganya tugas ibu. Kondisi ini menunjukkan patriarki Jepang yang menyeluruh, tidak hanya norma budaya melainkan juga terintegrasi dalam mekanisme sosial dan struktur pekerjaan.
Patriarki di Indonesia: Akar Kekerasan dan Pembatasan Kebebasan Perempuan
Di Indonesia, patriarki melibatkan tradisi dan norma agama yang sangat kuat menempatkan laki-laki sebagai penguasa dalam keluarga dan masyarakat, sedangkan perempuan harus mematuhi dan menjaga kehormatan keluarga. Menurut Putri dan Farha (2022), patriarki ini dipadukan dengan adat istiadat yang membatasi kebebasan perempuan dan memberikan pengesahan sosial terhadap dominasi laki-laki dan kekerasan berbasis gender.
Data Komnas Perempuan yang dikutip VOA Indonesia (2022), jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 338.496 kasus pada tahun 2021, naik sekitar 50% dari tahun sebelumnya. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa patriarki bukan hanya sebuah norma pasif, melainkan sistem aktif yang menciptakan ketimpangan dan kekerasan. Perempuan Indonesia juga mengalami pembatasan akses pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik akibat pengukuhan peran domestik yang kaku, di mana sebagian besar tanggungjawab rumah tangga dan pengasuhan dijadikan beban perempuan (Putri & Farha, 2022).
Budaya patriarki ini diperjelas lagi oleh Laura Mulvely (1975) dalam artikelnya Putri dan Farha bahwa peran male gaze, yakni pandangan laki-laki yang memandang perempuan sebagai objek, yang turut memperkuat subordinasi perempuan dalam berbagai aspek sosial dan budaya Indonesia. meski terdapat perlawanan dari kelompok feminis dan peningkatan kesadaran gender, perubahan masih sangat lambat dan dihadapkan pada resistensi budaya yang mendalam.
Berita Antara News memperlihatkan bagaimana norma patriarki di Indonesia menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga yang masif dan menjadi masalah sosial serius. Norma bahwa suami berhak mengatur dan memerintah istri sering kali berujung pada kekerasan fisik maupun psikis yang sulit dihapus karena telah dianggap “bawaan budaya” maupun ajaran agama oleh sebagian masyarakat.
Perbandingan Patriarki di Jepang dan Indonesia
Kasus patriarki di Jepang dan Indonesia memiliki persamaan yang mendasar yakni, menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan perempuan sebagai bawahan yang bertugas mengurus rumah tangga dan pengasuhan anak. Namun, terdapat dinamika yang berbeda.
Di Jepang, patriarki beroperasi dalam bentuk ketidaksetaraan struktural dan budaya kerja yang menghambat perempuan berkarier dan menempatkan beban domestik di perempuan. Terlepas dari tingkat pengembangan sosial-ekonomi yang tinggi, norma kultural seperti ryōsai kenbo dan tekanan sosial tetap menjadi penghalang perubahan. Persoalan utama adalah pembagian kerja rumah tangga yang tidak seimbang dan budaya kerja keras laki-laki yang menyepelekan peran ayah dalam pengasuhan (Gunawan, 2024).
Sebaliknya, di Indonesia, patriarki dipandang sebagai budaya yang mengandung kekerasan dan subordinasi nyata. Pembatasan sosial, fisik, dan ekonomi perempuan lebih nyata dirasakan, dengan angka kekerasan berbasis gender yang tinggi menunjukkan bahwa patriarki telah mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam keluarga dan masyarakat secara berbahaya. Faktor budaya dan agama menjadi dua pilar utama mempertahankan norma ini, sehingga perubahan lebih kompleks dan mengharuskan pendekatan secara menyeluruh antara norma sosial dan kebijakan hukum (Putri & Farha, 2022).
Dari kedua konteks tersebut, dapat dipahami bahwa patriarki sekadar soal norma lama, melainkan sebagai struktur sosial yang kompleks yang menuntut perubahan melalui pendekatan multisektoral. Pendidikan gender sejak dini untuk mengikis norma yang mendiskriminasi sangat penting. Disertai dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan perlindungan hukum pada perempuan menjadi langkah awal untuk mengurangi ketimpangan dan kekerasan. Selain itu, melibatkan laki-laki sebagai rekan perubahan dan pemangku kepentingan utama dalam melawan patriarki adalah kuncinya.
Penutup
Budaya patriarki di Jepang dan Indonesia merupakan warisan sosial yang terus mempertahankan ketimpangan gender melalui mekanisme yang berbeda, namun sama-sama menimbulkan kerugian bagi perempuan. Dengan memahami akar serta manifestasi patriarki—baik yang tercermin dalam norma sosial di Jepang maupun dalam budaya kekerasan di Indonesia—dapat dirumuskan strategi perubahan yang lebih efektif dan sensitif terhadap konteks budaya. Kesetaraan gender bukan sekadar persoalan akses dan hak, tetapi juga transformasi struktur sosial yang membutuhkan keberanian kolektif serta komitmen lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua gender.
